Lokal

Polisi Tindak Penjualan Minuman Keras di Kafe Panai Hilir

Bagikan:
Petugas menyita botol minuman keras di sebuah kafe di Sei Berombang

Labuhanbatu — Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu melakukan penindakan terhadap penjualan minuman keras tanpa izin di sebuah kafe di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Rabu (15/7).

Kegiatan penindakan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi SH MH. Aksi ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut adanya peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut. Pemilik kafe berinisial M (48) diamankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan dan barang bukti

Petugas tiba di lokasi setelah menerima informasi warga dan menemukan indikasi pelanggaran. Di dalam kafe, aparat menemukan berbagai jenis minuman keras yang dijual tanpa izin. Selain minuman beralkohol kemasan, pemilik kafe juga diketahui menjual tuak.

  • 3 botol Anggur Lychee merek Atlas
  • 2 botol Anggur Merah merek Orang Tua
  • 2 botol Anggur Hijau merek API
  • 2 botol Anggur Hijau merek Kawa Kawa

Semua barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Panai Hilir bersama pemilik kafe untuk proses penyidikan.

Proses hukum dan pembinaan

Penyidik sedang memeriksa saksi-saksi dan pemilik tempat usaha. Barang bukti disita untuk keperluan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain proses hukum, pemilik usaha akan menerima pembinaan dari petugas.

Polisi juga meminta pemilik membuat surat pernyataan untuk tidak lagi memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Langkah ini dimaksudkan agar pelanggaran tidak terulang dan ketertiban umum terjaga.

Imbauan polisi

Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Panai Hilir menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan. Polisi akan terus menindak setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin,"

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Panai Hilir untuk menekan penyakit masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan langkah penegakan hukum akan dilanjutkan sesuai hasil penyidikan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait