Polsek Bilah Hilir Tangkap Diduga Pelaku Pungli di Simpang PT HSJ
Rantauprapat — Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria diduga melakukan pungutan liar terhadap pengemudi truk di Jalan Umum Simpang PT HSJ, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu (15/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan menyelidiki lokasi kejadian.
Penangkapan dan barang bukti
Operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., atas perintah Kapolsek AKP Armen Faisal. Tim mengamankan seorang terduga berinisial BAS (23), warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang.
Petugas menemukan uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga merupakan hasil pungutan saat penggeledahan. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum selanjutnya.
Kronologi dan laporan korban
Korban, Ahmad Subli (26), seorang wiraswasta, mengaku sering menjadi sasaran pungutan saat melintasi Simpang PT HSJ. Pada kejadian Rabu, korban menyatakan keberatan dan melapor ke polisi sehingga memicu penyelidikan dan penangkapan.
Atas permintaan penyidik, korban diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Bilah Hilir sebagai bagian dari proses penyidikan.
Tindak lanjut dan imbauan kepolisian
Kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik premanisme dan pungutan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat. Langkah penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lalu lintas dan perlindungan bagi pengguna jalan.
"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik pungutan liar di jalan umum," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H.
AKP Aswin juga mengimbau masyarakat tidak ragu melapor setiap tindakan yang mengganggu keamanan agar polisi dapat segera menindaklanjuti.
Penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran tersangka dan menentukan pasal yang dikenakan. Warga diharapkan terus berkolaborasi dengan polisi melalui pelaporan bila menemukan praktik serupa agar penegakan hukum berjalan efektif.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PDAM Tutup Sambungan Air Diduga Ilegal di Neuheun, Aceh Besar
PDAM Tirta Mountala menutup sambungan air diduga ilegal di Neuheun, Baitussalam, setelah laporan warga perih...
PDAM Tirta Mountala Aktifkan Reservoir 1.000 m3 di Neuhen
PDAM Tirta Mountala meninjau dan akan mengaktifkan reservoir 1.000 m3 di Neuhen untuk memperluas akses air b...
Wabup Sergai: Jangan Panik dan Jangan Menimbun BBM
Wabup Serdang Bedagai imbau warga tak panik membeli BBM dan tidak menimbun, cukup beli sesuai kebutuhan saat...
Aceh Selatan Evaluasi Kinerja Camat Setiap Enam Bulan
Pemkab Aceh Selatan akan mengevaluasi kinerja camat setiap enam bulan; kebijakan disampaikan Sekda saat sera...
DPRD Minta Menteri ESDM Copot GM Pertamina Patra Niaga Sumbagut
DPRD Deliserdang minta Menteri ESDM copot GM Pertamina Patra Niaga Sumbagut akibat gangguan distribusi BBM y...
Warga Deliserdang Tuntut Perbaikan Jalan Meski Sudah Bayar PBB
Warga Desa Medan Estate, Deliserdang, minta Pemkab segera perbaiki Jl. Pasar V Timur yang rusak meski warga...