Lokal

Kemenkes Perkuat Kemitraan dengan RSUP Adam Malik untuk Cegah Perundungan

Bagikan:
Dirjen Keslan dan pejabat RSUP Adam Malik membahas pencegahan perundungan di RS pendidikan

Medan — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama RSUP H. Adam Malik dan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) memperkuat kerja sama untuk mencegah perundungan terhadap peserta didik di lingkungan rumah sakit. Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes dr. Azhar Jaya saat Monitoring dan Evaluasi Rumah Sakit Pendidikan di RSUP H. Adam Malik, Rabu (15/7).

Fokus kemitraan antara rumah sakit dan fakultas

Dirjen Keslan menekankan bahwa kemitraan antara RSUP Adam Malik dan FK USU harus berjalan sinergis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dokter serta melindungi peserta didik dari tindakan perundungan. Menurutnya, penguatan hubungan institusi diperlukan agar proses pendidikan berjalan aman dan profesional.

Kemitraan antara RSUP H. Adam Malik dan FK USU diharapkan bisa berjalan dengan baik untuk menghasilkan dokter-dokter terbaik. Proses yang ada di sini sangat penting

Kebijakan Kemenkes untuk pencegahan dan efek jera

Kemenkes telah menyiapkan kebijakan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku perundungan. Salah satu langkah yang disebutkan adalah pencatatan terintegrasi terhadap setiap tindakan kekerasan agar pelaku dapat dilacak dan mendapat sanksi administratif.

Kemenkes sangat menolak yang namanya perundungan. Saat ini, kami telah pencatatan terhadap setiap tindakan pelaku kekerasan dan perundungan secara terintegrasi. Dengan sistem ini, kita bisa melacak setiap pelaku perundungan dan kekerasan, dan ke depannya tidak akan dikeluarkan Surat Izin Praktik selama kurun waktu tertentu

Komitmen RSUP Adam Malik dan upaya internal

Direktur Utama RSUP Adam Malik, dr. Zainal Safri, menyatakan rumah sakit komit menekan angka perundungan. Ia menyebut materi anti-perundungan masuk dalam kurikulum, serta adanya informasi dan jalur pelaporan yang dipasang di area rumah sakit.

Dalam perkuliahan, ada materi tentang tidak boleh perundungan. Bahkan, di area rumah sakit juga ada banyak banner untuk informasi pelaporan perundungan. Namun itu tetap terjadi, karena mereka tidak dekat dengan kita (dokter senior). Jadi harus kita perbaiki bersama-sama

Dialog dengan peserta didik dan pejabat terkait

Pada pertemuan tersebut, Dirjen Keslan berdialog langsung dengan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menempuh pendidikan di RS Adam Malik. Pertemuan juga dihadiri Dekan FK USU Dr. dr. Muara Panusunan Lubis, Inspektur Investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Albertus Agus Windarto, serta pejabat Kemenkes terkait tata kelola pelayanan rujukan.

Catatan penting: upaya pencegahan perundungan memerlukan sinergi antarinstansi pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan mekanisme pelaporan, serta penerapan sanksi administratif yang konsisten. Monitoring berkala akan menjadi bagian dari langkah lanjutan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait