IAW: Penguatan Tata Kelola Penting untuk Sistem Pajak Nasional
Indonesian Audit Watch (IAW) mengajukan pengaduan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada 15 Mei 2026 terkait dugaan masalah struktur pasar dan mekanisme pengadaan pada proyek digitalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). IAW menilai penguatan tata kelola sejak tahap pengadaan perlu menjadi fokus agar proses berjalan lebih transparan dan kompetitif, serta mengurangi ketergantungan pada vendor tertentu.
Pengaduan resmi ke KPPU
IAW resmi menyerahkan pengaduan masyarakat tentang proyek sistem perpajakan digital DJP. Laporan itu menyoroti indikasi pembentukan pasar yang dinilai tidak memberikan kesempatan sama bagi seluruh pelaku usaha.
"Kami tidak sedang mengadukan bug atau error software. Kami mengadukan bagaimana pasar dibentuk sebelum sistem itu dimulai,"
Pernyataan itu disampaikan oleh Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, dalam keterangan pers tertulis yang merincikan fokus gugatan bukan pada aspek teknis semata.
Sorotan pada pengadaan dan ketergantungan vendor
IAW menekankan proses pengadaan harus lebih terbuka agar semua pelaku usaha dapat berpartisipasi secara adil. Menurut organisasi ini, prinsip persaingan sehat penting untuk mendorong penguatan kapasitas nasional dalam proyek strategis.
Selain itu, IAW mengingatkan perlunya mengurangi ketergantungan terhadap vendor tertentu. Penguatan sumber daya manusia dan mekanisme transfer pengetahuan disebut sebagai prioritas agar negara tidak bergantung sepenuhnya pada pihak luar.
- Meningkatkan keterbukaan proses pengadaan
- Memastikan kesempatan kompetitif bagi pelaku usaha
- Memperkuat SDM dan transfer pengetahuan
Rujukan temuan BPK dan isu Coretax
IAW juga merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyinggung tata kelola teknologi informasi perpajakan. Temuan BPK itu mencakup masalah integrasi sistem, ketergantungan pada vendor, dan perubahan ruang lingkup proyek.
Organisasi menyoroti pula gangguan layanan pada Coretax yang beberapa kali dikeluhkan oleh wajib pajak sebagai salah satu bukti perlunya evaluasi menyeluruh.
"Terutama di tengah sorotan terhadap persoalan Coretax. Perihal ini, beberapa kali mengalami gangguan layanan dan dikeluhkan wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan,"
Rekomendasi dan langkah ke depan
IAW menyerukan evaluasi komprehensif terhadap tata kelola pengadaan dan pelaksanaan proyek perpajakan digital. Evaluasi ini dianggap perlu sebagai langkah awal untuk memperkuat sistem fiskal nasional dan menjamin layanan administrasi pajak yang andal.
Memperbaiki tata kelola sejak tahap perencanaan dan pengadaan diharapkan membuka ruang bagi persaingan usaha sehat dan meningkatkan kapasitas nasional dalam jangka panjang.
Berita Terkait
Wadirut Pertamina: Indonesia Miliki Potensi Migas Besar
Wadirut Pertamina Oki Muraza menyatakan Indonesia masih menyimpan potensi migas besar di laut dalam dan wila...
Menperin: Jaminan Mutu Perkuat Daya Saing Industri
Menperin Agus Gumiwang menegaskan standardisasi dan jaminan mutu produk penting untuk tingkatkan kepercayaan...
IHSG Anjlok 174 Poin di Jeda Siang, Sentimen Domestik Tekan
IHSG turun 174,14 poin pada jeda siang 21 Mei 2026 akibat pidato presiden, kebijakan ekspor, dan kenaikan BI...
OJK Terbitkan POJK 3 & 5/2026 Atur Perusahaan Efek dan Manajer Investasi
OJK keluarkan POJK 3 dan 5/2026 yang mengatur pengelompokan serta persyaratan modal bagi Perusahaan Efek dan...
JLC Race Award 2025: JNE Apresiasi Pelanggan Setia
JNE menggelar JLC Race Award 2025 pada 20 Mei 2026 di Jakarta untuk mengapresiasi lebih dari satu juta anggo...
Menperin Dukung Arahan Prabowo Percepatan Industrialisasi Nasional
Menperin Agus Gumiwang menyambut arahan Presiden Prabowo untuk percepat industrialisasi agar Indonesia menja...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!