IAW: Penguatan Tata Kelola Penting untuk Sistem Pajak Nasional
Indonesian Audit Watch (IAW) mengajukan pengaduan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada 15 Mei 2026 terkait dugaan masalah struktur pasar dan mekanisme pengadaan pada proyek digitalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). IAW menilai penguatan tata kelola sejak tahap pengadaan perlu menjadi fokus agar proses berjalan lebih transparan dan kompetitif, serta mengurangi ketergantungan pada vendor tertentu.
Pengaduan resmi ke KPPU
IAW resmi menyerahkan pengaduan masyarakat tentang proyek sistem perpajakan digital DJP. Laporan itu menyoroti indikasi pembentukan pasar yang dinilai tidak memberikan kesempatan sama bagi seluruh pelaku usaha.
"Kami tidak sedang mengadukan bug atau error software. Kami mengadukan bagaimana pasar dibentuk sebelum sistem itu dimulai,"
Pernyataan itu disampaikan oleh Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, dalam keterangan pers tertulis yang merincikan fokus gugatan bukan pada aspek teknis semata.
Sorotan pada pengadaan dan ketergantungan vendor
IAW menekankan proses pengadaan harus lebih terbuka agar semua pelaku usaha dapat berpartisipasi secara adil. Menurut organisasi ini, prinsip persaingan sehat penting untuk mendorong penguatan kapasitas nasional dalam proyek strategis.
Selain itu, IAW mengingatkan perlunya mengurangi ketergantungan terhadap vendor tertentu. Penguatan sumber daya manusia dan mekanisme transfer pengetahuan disebut sebagai prioritas agar negara tidak bergantung sepenuhnya pada pihak luar.
- Meningkatkan keterbukaan proses pengadaan
- Memastikan kesempatan kompetitif bagi pelaku usaha
- Memperkuat SDM dan transfer pengetahuan
Rujukan temuan BPK dan isu Coretax
IAW juga merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyinggung tata kelola teknologi informasi perpajakan. Temuan BPK itu mencakup masalah integrasi sistem, ketergantungan pada vendor, dan perubahan ruang lingkup proyek.
Organisasi menyoroti pula gangguan layanan pada Coretax yang beberapa kali dikeluhkan oleh wajib pajak sebagai salah satu bukti perlunya evaluasi menyeluruh.
"Terutama di tengah sorotan terhadap persoalan Coretax. Perihal ini, beberapa kali mengalami gangguan layanan dan dikeluhkan wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan,"
Rekomendasi dan langkah ke depan
IAW menyerukan evaluasi komprehensif terhadap tata kelola pengadaan dan pelaksanaan proyek perpajakan digital. Evaluasi ini dianggap perlu sebagai langkah awal untuk memperkuat sistem fiskal nasional dan menjamin layanan administrasi pajak yang andal.
Memperbaiki tata kelola sejak tahap perencanaan dan pengadaan diharapkan membuka ruang bagi persaingan usaha sehat dan meningkatkan kapasitas nasional dalam jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemendag Bahas Logistik dan Menu Lokomotif untuk Daya Saing Restoran
Kemendag gelar Webinar S'RASA Series I di Jakarta, 21 Juli 2026, membahas logistik andal dan menu lokomotif...
Kemendag: 59 Business Matching Hasilkan Ekspor ke Korea
Kemendag catat 59 business matching Atase Perdagangan Seoul hasilkan ekspor dan peluang transaksi ke Korea S...
KAI Services Amankan Pasokan Makanan untuk Penumpang
KAI Services mengamankan pasokan makanan penumpang lewat distribusi ketat dari gudang ke stasiun agar kenyam...
Rupiah Menguat ke Rp17.888, Didukung Penurunan Indeks Dolar dan Masuknya Modal Asing
Rupiah menguat ke Rp17.888 per dolar, didorong pelemahan indeks dolar, arus modal asing, dan sentimen harga...
Diskon 30% KAI Dimanfaatkan 1,3 Juta Penumpang Selama Libur Sekolah
KAI mencatat 1,3 juta pelanggan memanfaatkan diskon 30% pada 20 Juni–5 Juli 2026, mendorong total 3,45 juta...
KAI dan INKA Mulai Integrasi untuk Perkuat Industri Kereta Api
KAI dan INKA resmi memulai integrasi strategis pada 21 Juli 2026 untuk menyelaraskan kebutuhan operator deng...