DPR Serahkan Penggeledahan Kantor BGN kepada Kejagung
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyikapi penggeledahan Kejaksaan Agung di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dan menyatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Pernyataan disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. Dasco mengaku belum menerima informasi soal adanya penangkapan terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana atau pihak lain.
Respons DPR dan posisi Dasco
Dasco menegaskan DPR tidak akan mengintervensi proses penyidikan. Ia menekankan DPR memberikan kewenangan penuh kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan.
"Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,"
Dasco juga menyatakan tidak mendalami dugaan pelanggaran hukum yang menjadi perhatian publik. Pembahasan evaluasi oleh DPR disebutnya telah disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan perbaikan kelembagaan.
Masukan Komisi IX dan perbaikan tata kelola BGN
Menurut Dasco, Komisi IX DPR RI sebelumnya memberi sejumlah masukan dan evaluasi mengenai tata kelola BGN. Masukan itu, kata dia, telah menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah.
Dasco menyatakan beberapa catatan Komisi IX telah diakomodir pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lembaga.
"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN. Masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian perbaikan tata kelola di BGN,"
KSP: Pergantian pimpinan untuk transparansi dan akuntabilitas
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menilai pergantian pimpinan BGN sebagai langkah perbaikan tata kelola. Tujuannya agar pelaksanaan program MBG lebih transparan dan akuntabel.
"Presiden menginginkan ini uang rakyat yang harus betul-betul dikawal. Tidak ada korupsi, tidak ada penyimpangan, dan tidak ada kepentingan perseorangan maupun kelompok yang diuntungkan,"
Poin penting dan langkah ke depan
- Penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung di kantor BGN.
- DPR, melalui Dasco, menyerahkan proses penyidikan kepada penegak hukum.
- Komisi IX telah memberi masukan untuk perbaikan tata kelola BGN yang menurut DPR telah diakomodir pemerintah.
- KSP menekankan pergantian pimpinan untuk memastikan anggaran MBG digunakan sesuai tujuan.
Pantauan publik terhadap perkembangan kasus ini diperkirakan akan berlanjut seiring klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum dan tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi DPR.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...