Polres Dairi Ungkap Penggelapan 13 Mobil Rental, Pelaku Ditangkap di Deli Serdang
Sidikalang, Dairi — Sat Reskrim Polres Dairi mengungkap dugaan penggelapan 13 unit mobil rental yang merugikan korban di Kecamatan Sidikalang. Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial IFG dilakukan di kawasan Jembatan Kembar, Desa Sembahe, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, setelah laporan masuk pada 20 Oktober 2026.
Kronologi penemuan dan penangkapan
Kasus ini dilaporkan oleh korban, Muslim Sidabutar, yang kehilangan 13 unit kendaraan sewaan secara bertahap. Polres Dairi menerima laporan pada 20 Oktober 2026 dan langsung menugaskan personel Sat Reskrim untuk menyelidiki.
Tim penyidik memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang menuju Kota Medan. Petugas kemudian mengejar dan berhasil mengamankan IFG di Desa Sembahe, Deli Serdang. Pengungkapan kasus ini diumumkan melalui grup media center Polres Dairi pada Jumat, 23 Oktober.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan SIK MIK menyatakan bahwa mereka berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan 13 unit mobil rental dan telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Modus operandi dan kerugian
Berdasarkan keterangan penyidik, IFG menyewa mobil milik korban secara bertahap dengan alasan akan digunakan untuk kampanye pemilihan kepala desa di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Namun perkembangan penyidikan menunjukkan mobil-mobil tersebut diduga digadaikan oleh terduga pelaku.
Uang hasil penggadaian diduga digunakan untuk berjudi, sehingga menimbulkan kerugian finansial bagi korban. Kecurigaan muncul setelah salah satu pembayaran uang sewa terlambat, lalu korban mendapat informasi bahwa kendaraan telah digadaikan.
Penegakan hukum
IFG yang menurut informasi merupakan mantan anggota TNI Angkatan Udara dijerat dengan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan pidana. Penyidik menjeratnya atas dugaan pelanggaran Pasal 486 juncto Pasal 59 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur.
Tersangka sudah kami amankan saat dalam perjalanan menuju Kota Medan, tepatnya di Sembahe, Kabupaten Deli Serdang, tegas Kapolres Dairi.
Imbauan kepada masyarakat
Polres Dairi menilai pengungkapan ini sebagai bukti kesigapan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kepolisian mengimbau publik untuk berhati-hati saat melakukan transaksi penyewaan kendaraan dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana.
Kapolres mengingatkan masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Proses penyidikan dan penanganan perkara akan terus berjalan, termasuk verifikasi bukti dan pemeriksaan saksi untuk menentukan langkah penuntutan berikutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Tapteng Ikuti Deklarasi Tolak Narkoba Sumut
Polres Tapteng bersama Forkopimda mengikuti Deklarasi Tolak Narkoba Sumut usai pengungkapan 1,16 ton ketamin...
Reskrim Polres Padanglawas Salurkan Sembako ke Desa Janji Lobi
Satuan Reskrim Polres Padanglawas menyalurkan sembako ke keluarga kurang mampu di Desa Janji Lobi Lima, Juma...
Polres Tapteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran, Pertemukan Pencari Kerja
Polres Tapteng menggelar Polisi Peduli Pengangguran pada 22/10 untuk mempertemukan pencari kerja dan pengusa...
Wali Kota Medan Panggil RS Bunda Thamrin soal Penolakan Pasien BPJS
Wali Kota Medan memerintahkan Dinkes memanggil RS Bunda Thamrin usai laporan pasien BPJS ditolak, padahal ak...
Medan: Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Pelaku Pungli Dicopot
Wali Kota Medan menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris gratis dan aparat yang melakukan pungli ak...
Kebakaran Asrama Putra Universitas Abulyatama di Aceh Besar
Satu unit asrama putra Universitas Abulyatama di Aceh Besar terbakar Sabtu 24 Oktober; dua penghuni terdampa...