Lokal

Polres Tapteng Ikuti Deklarasi Tolak Narkoba Sumut

Bagikan:
Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba di Polres Tapanuli Tengah

PANDAN — Polres Tapanuli Tengah bersama Forkopimda, tokoh agama, dan elemen masyarakat mengikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba melalui konferensi video dengan Kapolri, Jumat (23/10). Acara berlangsung di Aula Parama Satwika Polres Tapteng mulai pukul 10.00 hingga 11.15 WIB sebagai bentuk komitmen memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah Sumut.

Pengungkapan besar ketamin menjadi pemicu

Kegiatan deklarasi digelar menyusul pengungkapan penyelundupan 1,16 ton atau 1.160 kilogram ketamin HCl dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara. Pengungkapan itu menegaskan perlunya sinergi antarinstansi dalam menghadang peredaran narkotika berskala besar.

Pemerintah mencatat barang bukti ditemukan dalam 58 karung berisi 1.160 bungkus dan diperkirakan bernilai sekitar Rp1,856 triliun. Kapolri menyebut barang bukti tersebut berpotensi membahayakan sekitar 5,8 juta jiwa.

Proses penyelidikan dan penindakan

Menurut Kapolri, pengungkapan itu merupakan hasil analisis intelijen dan pemantauan selama tiga bulan. Tim gabungan yang terlibat meliputi Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut. Tim berhasil mencegat kapal MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan sebelum kapal menuju Pelabuhan Belawan.

Pejabat dan tokoh yang hadir

Acara di Polres Tapteng dipimpin Kapolres AKBP Muhammad Alan Haikel SKM SIK MIK. Hadir mewakili unsur daerah dan keamanan antara lain:

  • Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis
  • Danramil 03/Pandan Kapten Junten Manalu (mewakili Dandim 0211/TT)
  • Perwakilan Danlanal Sibolga Kapten Laut Dian NR
  • Dansatradar 103 Sibolga Letkol Lek Heri Nur Nugroho
  • Dandenpom I/2 Sibolga Letkol Cpm (K) Isle Rama Banjarnahor
  • Kasi Pidum Kejari Sibolga Heriyanto Manurung
  • Ketua MUI Tapteng Ngadiman dan perwakilan HMI Alwi Caniago

Isi deklarasi dan komitmen

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi yang memuat tiga komitmen utama untuk memperkuat pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Ketiga poin itu adalah:

  • Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.
  • Memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan narkoba melalui upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
  • Mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

Apresiasi juga disampaikan Gubernur Sumut dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas keberhasilan operasi gabungan yang menegaskan pentingnya kerja bersama antarlembaga.

Penutup: langkah ke depan

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dan diakhiri dengan foto bersama jajaran Forkopimda dan peserta. Deklarasi ini menegaskan fokus aparat dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika, sekaligus menaruh perhatian pada upaya rehabilitasi dan pencegahan guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait