Lokal

Sumut Perketat Pengelolaan Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD

Bagikan:
Ilustrasi pengelolaan aset daerah dan BUMD di Sumatera Utara

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan pengelolaan aset daerah menyusul sorotan Komisi II DPR RI tentang belum optimalnya kontribusi Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat Dengar Pendapat antara Pemprov Sumut dan Komisi II digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Perubahan paradigma pengelolaan aset

Wakil Gubernur Sumut, Surya, mengakui selama ini pengelolaan aset kerap berhenti pada urusan administratif dan pencatatan di atas kertas. Ia menegaskan Pemprov akan mengubah paradigma itu agar aset daerah memberi nilai ekonomis nyata.

"Bagi Pemprov Sumut, pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif atau pencatatan di atas kertas. Kita ubah paradigma ini.

Aset-aset yang dimiliki daerah harus dipastikan clear and clean, lalu dipetakan potensinya agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang produktif guna menyokong PAD kita,"

Untuk mewujudkan itu, Pemprov mempercepat proses sertifikasi, inventarisasi, dan digitalisasi tata kelola aset. Langkah ini ditujukan untuk meminimalkan risiko sengketa sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset milik daerah.

Transformasi BUMD sebagai lokomotif investasi

Surya juga menekankan pembenahan internal di BUMD yang dilakukan lewat skema transformasi bisnis. Ia menolak jika BUMD hanya dinilai "sehat secara korporasi" tanpa memberi kontribusi fiskal yang nyata.

"Pemprov Sumut di bawah semangat kolaborasi terus melakukan monitoring ketat terhadap performa BUMD. Kita tuntut inovasi dan profesionalisme.

Pengelolaan aset yang optimal oleh BUMD akan berdampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah, yang pada akhirnya membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik langsung untuk masyarakat Sumatera Utara,"

Menurut Pemprov, pemanfaatan aset oleh BUMD juga membuka peluang investasi baru. Pendekatan ini diharapkan memperluas basis pendapatan daerah dan menambah kapasitas anggaran untuk program prioritas.

Tanggapan DPR dan langkah verifikasi data

Beberapa anggota Komisi II memberi apresiasi atas langkah proaktif Pemprov Sumut dalam mengamankan hak atas tanah dan fisik aset daerah. Mereka menilai inisiatif ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain.

Namun DPR menekankan agar klaim capaian dibuktikan melalui data kontribusi riil aset dan BUMD terhadap PAD. RDP tersebut berlangsung dalam rangka evaluasi, bukan sekadar paparan capaian, sehingga diperlukan verifikasi angka dan bukti implementasi di lapangan.

Peserta rapat dan tindak lanjut

Rapat itu dihadiri beberapa pejabat Pemprov Sumut, antara lain:

  • Pj Sekretaris Daerah Sumut Timur Tumanggor
  • Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutan Tolang Lubis
  • Plt Kadis PMD Sumut Muhammad Suib
  • Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Fariz Hutagalung
  • Kepala Badan Penghubung Sumut Ichsanul Arifin Siregar

Ke depan, Pemprov berencana mempercepat sertifikasi dan digitalisasi data aset serta menyusun indikator kinerja BUMD yang terukur. Jika pelaksanaan dan verifikasi data berjalan, langkah ini berpotensi meningkatkan kontribusi aset dan BUMD terhadap PAD Sumatera Utara.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait