Pengedar Sabu Ditangkap di Humbahas, Barang Bukti Sabu dan Ganja
Doloksanggul — Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang pengedar sabu, DNH (38), di Jalan Pakkat–Doloksanggul, Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, pada Sabtu malam (25/7). Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Penangkapan dan kronologi
Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hafiz Ansari menjelaskan petugas menemukan tersangka berdiri di bahu jalan dan diduga baru selesai melakukan transaksi narkoba. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku datang dari Kecamatan Pakkat untuk menjemput pesanan narkotika.
Barang bukti yang disita
Pada saat digeledah, polisi menemukan sejumlah bukti yang disimpan di badan dan barang bawaan tersangka. Penyitaan antara lain:
- Satu bungkus plastik klip berisi sabu bruto 1 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
- Satu bungkus plastik klip berisi ganja kering bruto 5,54 gram di saku jaket.
- Sembilan lembar kertas linting.
- Uang tunai sebesar Rp456.000.
- Satu unit telepon genggam.
Pengakuan tersangka dan proses hukum
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya. Sementara ganja diperoleh dari seseorang bermarga Pasaribu yang berdomisili di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbahas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu M. Hafiz Ansari.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.
Upaya pencegahan
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah penegakan hukum ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan upaya pemantauan rutin oleh Satres Narkoba.
Proses penyidikan terhadap DNH masih berlanjut di Satresnarkoba Polres Humbahas untuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan narkotika tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aceh Timur Tekuk Lhokseumawe 3-1 di GSI Provinsi Aceh
Aceh Timur menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI Provinsi Aceh, Sabtu (19/9), dengan dua gol dari Muhammad Alfa...
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...