Pengedar Sabu Ditangkap di Humbahas, Barang Bukti Sabu dan Ganja
Doloksanggul — Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang pengedar sabu, DNH (38), di Jalan Pakkat–Doloksanggul, Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, pada Sabtu malam (25/7). Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Penangkapan dan kronologi
Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hafiz Ansari menjelaskan petugas menemukan tersangka berdiri di bahu jalan dan diduga baru selesai melakukan transaksi narkoba. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku datang dari Kecamatan Pakkat untuk menjemput pesanan narkotika.
Barang bukti yang disita
Pada saat digeledah, polisi menemukan sejumlah bukti yang disimpan di badan dan barang bawaan tersangka. Penyitaan antara lain:
- Satu bungkus plastik klip berisi sabu bruto 1 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
- Satu bungkus plastik klip berisi ganja kering bruto 5,54 gram di saku jaket.
- Sembilan lembar kertas linting.
- Uang tunai sebesar Rp456.000.
- Satu unit telepon genggam.
Pengakuan tersangka dan proses hukum
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya. Sementara ganja diperoleh dari seseorang bermarga Pasaribu yang berdomisili di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbahas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu M. Hafiz Ansari.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.
Upaya pencegahan
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah penegakan hukum ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan upaya pemantauan rutin oleh Satres Narkoba.
Proses penyidikan terhadap DNH masih berlanjut di Satresnarkoba Polres Humbahas untuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan narkotika tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kuasa Hukum Banding dan Laporkan Hakim ke KY serta Bawas MA
Kuasa hukum penggugat akan banding dan melaporkan hakim ke KY serta Bawas MA terkait putusan harta bersama y...
Taput Promosikan Pulau Sibandang di PRSU: Destinasi Wisata Unggulan
Pemkab Tapanuli Utara promosikan Pulau Sibandang di PRSU ke-50 lewat Panggung Budaya untuk dorong pariwisata...
Konsulat India Medan Tampilkan Malam Budaya di PRSU 2026
Konsulat Jenderal India di Medan tampilkan malam budaya pada PRSU 2026, memadukan tari klasik dan Bollywood...
Kapolres Paluta: Akan Tindak Galian C Diduga Ilegal di Gumbot
Kapolres Paluta beri peringatan pada pengelola galian C di Desa Gumbot; jika tak miliki izin, polisi akan me...
Warga Demo Minta Perbaikan Jalan 27 Km di Hulu Batang Pane
Warga Hulu Batang Pane demo minta perbaikan jalan 27 km yang rusak parah, tuntut Bupati dan DPRD segera bert...
UNIMED Latih Guru Langkat Bikin Video Tanggap Bencana Berbasis AI
UNIMED melatih guru Langkat (23 Juli 2026) membuat video tanggap bencana berbasis AI dan melaporkannya lewat...