Pengawasan Berlapis Perkuat Integritas OSN 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Prestasi Nasional memperkuat tata kelola Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 dengan pengawasan berlapis untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas seleksi peserta. Pengumuman itu disampaikan saat Taklimat Media di Perpustakaan Gedung A Kemendikdasmen, Kamis, 4 Juni 2026, sebagai bagian dari implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 dan Keputusan Mendikdasmen Nomor 16 Tahun 2026.
Tujuan dan dasar regulasi
Langkah pengawasan dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan. OSN 2026 juga dijadikan sarana implementasi kebijakan pengembangan talenta murid secara berkelanjutan. Regulasi yang disebut menjadi landasan operationalisasi pembinaan talenta dan standar penyelenggaraan ajang talenta murid.
Pesan dari pimpinan Kemendikdasmen
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa OSN lebih dari kompetisi; ajang ini membentuk karakter dan potensi generasi muda. Ia menekankan pentingnya proses yang bersih dan berintegritas dalam mencapai prestasi.
Prestasi sejati bukan hanya tentang menjadi juara, tetapi juga tentang bagaimana proses itu ditempuh dengan kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan integritas. Karakter adalah fondasi utama dari prestasi.
— Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen
Langkah pengawasan dan mitigasi
Kepala Pusat Prestasi Nasional, Maria Veronica Irene Herdjiono, menjelaskan bahwa penguatan tata kelola diterapkan lewat langkah preventif dan pengawasan berlapis. Fokusnya adalah meminimalkan potensi kecurangan dan memberikan kesempatan yang setara bagi peserta.
Kami terus memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko pada seluruh tahapan pelaksanaan OSN. Prinsipnya, setiap peserta harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkompetisi secara sehat, adil, dan bermartabat.
— Maria Veronica Irene Herdjiono, Kepala Puspresnas
Langkah konkret
Untuk menjamin pelaksanaan yang kredibel, Puspresnas dan Kemendikdasmen menyiapkan beberapa langkah operasional, antara lain:
- Penerapan pengawasan berlapis pada semua tahapan seleksi;
- Penguatan sistem deteksi dan mitigasi risiko untuk mencegah kecurangan;
- Penyusunan standar penyelenggaraan sesuai keputusan kementerian;
- Koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan.
Ajakan menjaga integritas
Suharti memberi apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan mengajak komunitas pendidikan menjaga marwah OSN. Ia mengingatkan bahwa kejujuran harus menjadi budaya bersama dan integritas identitas penyelenggaraan ajang talenta.
Kejujuran tidak boleh berhenti menjadi slogan. Kejujuran harus menjadi budaya bersama. Integritas harus menjadi identitas dalam setiap penyelenggaraan ajang talenta.
Dengan pengawasan berlapis dan dasar regulasi yang jelas, penyelenggara berharap OSN 2026 berjalan adil sekaligus menjadi wahana pembinaan talenta yang berkelanjutan bagi murid Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemkomdigi Raih Predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi
Kemkomdigi mendapat predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dari ORI untuk 2024–2025 dengan skor 8...
Wamenko: Ketahanan Pangan Kian Menguat, Stok Beras 5 Juta Ton
Pemerintah perkuat ketahanan pangan dengan cadangan beras 5 juta ton; stok dinilai cukup hadapi El Nino dan...
Pertagas Gelar Office Adventure Day Rayakan Hari Anak Nasional
Pertagas menggelar Office Adventure Day pada 25 Juli 2026, menghadirkan ruang bermain edukatif bagi 35 anak...
Setahun Tanpa Impor, Indonesia Surplus 4,2 Juta Ton Beras
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan Indonesia setahun tak impor beras sehingga tercapai surplus 4,2 juta...
Bulog Catat Pengadaan Beras 3,5 Juta Ton hingga 24 Juli 2026
Bulog mencatat pengadaan setara beras mencapai 3,5 juta ton hingga 24 Juli 2026, mendekati target 4 juta ton...
Anggota KDMP Nuar Maju Tembus 130, Koperasi Tawarkan Harga Murah
KDMP Nuar Maju kini memiliki 130 anggota aktif; koperasi menawarkan harga lebih murah dan hak atas SHU sebag...