Nasional

DPR Puji BPOM Perkuat Pengawasan AMDK, Dorong Ekspor

Bagikan:
BPOM memperkuat pengawasan air minum dalam kemasan untuk meningkatkan keamanan dan daya saing ekspor

Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Kepala BPOM, Taruna Ikrar, atas penguatan pengawasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dinilai krusial untuk keamanan konsumen dan peningkatan daya saing ekspor. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka pembahasan penguatan industri pangan dan perlindungan konsumen di tingkat nasional.

Pengawasan berbasis risiko dan standar mutu

Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, BPOM memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko serta menaikkan standar mutu produk AMDK. Tujuannya memastikan setiap produk yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan sesuai standar nasional maupun internasional.

Data pendaftaran produk AMDK

Menurut data yang disampaikan BPOM, hingga kini tercatat 8.721 produk AMDK terdaftar. Mayoritas produk berasal dari industri dalam negeri, menunjukkan kapasitas produksi lokal yang kuat dan peluang untuk menembus pasar ekspor.

Keterangan Jumlah Persentase
Total produk terdaftar 8.721 100%
Produk dalam negeri 8.700 99,76%
Produk impor 21 0,24%

Komposisi pelaku usaha dan peran UMKM

Industri AMDK tidak hanya didominasi oleh perusahaan besar. Data menunjukkan dominasi pelaku usaha menengah dan kecil yang berkontribusi signifikan pada pasokan domestik dan penyerapan tenaga kerja.

Skala Usaha Persentase
Usaha menengah 32,09%
Usaha kecil 31,05%

Bahan kemasan dan keamanan

Mayoritas kemasan AMDK menggunakan plastik jenis PET (Polyethylene Terephthalate), diikuti PP dan PC. BPOM memastikan seluruh bahan kemasan telah melalui evaluasi keamanan sebelum beredar.

  • Polyethylene Terephthalate (PET)
  • Polypropylene (PP)
  • Polycarbonate (PC)

Tanggapan Kepala BPOM

“BPOM hadir untuk memastikan setiap produk air minum dalam kemasan yang beredar aman, bermutu, dan memenuhi standar yang berlaku. Penguatan pengawasan ini bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia,”

Taruna Ikrar menegaskan keberhasilan beberapa produk AMDK menembus pasar ekspor menjadi bukti kemampuan industri nasional memenuhi standar internasional. BPOM akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar industri tumbuh sehat dan inovatif.

Isu mikroplastik dan penelitian

Taruna juga menyoroti perhatian global terhadap isu mikroplastik. BPOM berkomitmen mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional, serta memperkuat penelitian dan pengujian laboratorium untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Ke depan, Komisi VII DPR RI menilai sinergi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar produk AMDK Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga menjadi duta kualitas pangan nasional di pasar internasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait