Zakaria Apresiasi Penertiban PETI Madina, Minta APH Tindak Tegas
Mandailing Natal — Zakaria Rambe memberi apresiasi atas operasi penertiban Pekerjaan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan tim terpadu Provinsi Sumatera Utara beberapa hari lalu. Ia menilai langkah ini tepat karena merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sumatera Utara untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Dukungan terhadap langkah pemerintah provinsi
Zakaria, pengamat hukum dan ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian Sumatera Utara, mengatakan penertiban administratif itu memberi harapan baru bagi upaya perlindungan lingkungan di Madina. Ia menilai tindakan pemerintah provinsi adalah langkah awal yang perlu diapresiasi dan dilanjutkan.
Penertiban oleh Pemerintah Provinsi ini merupakan langkah awal yang perlu disambut oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Karena secara organisasi, tim terpadu ini hanya bisa melakukan tindakan administratif, dan ternyata menyalahi aturan dan administrasi.
Zakaria menambahkan bahwa beberapa praktik PETI tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana terkait pengrusakan lingkungan.
Peran aparat penegak hukum menjadi penentu
Menurut Zakaria, penertiban administratif dari dinas terkait harus bersinergi dengan tindakan tegas aparat penegak hukum. Tanpa keterlibatan kepolisian dan kejaksaan, tindakan pembersihan hanya akan bersifat sementara.
Bahkan mengarah ke arah pidana, khususnya pengrusakan lingkungan.
Dia berharap aparat penegak hukum menunjukkan kepedulian nyata terhadap kerusakan lingkungan di Mandailing Natal.
Rencana lanjutan tim terpadu dan pemetaan kawasan
Pemprov Sumut menyatakan tim terpadu akan terus melakukan penertiban dan pemetaan kawasan tambang ilegal di wilayah Tapanuli bagian selatan. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut mengungkapkan rencana operasi berikutnya.
Sesuai instruksi Gubernur, kita akan terus bergerak dan membersihkan PETI. Kita keliling nanti, dari Madina kita akan bergerak ke Palas dan Tapsel,
Langkah ini meliputi penertiban administratif, pemetaan lokasi tambang ilegal, dan koordinasi antardinas untuk menutup akses aktivitas PETI.
- Wilayah awal: Mandailing Natal (Madina)
- Rencana perluasan: Padang Lawas (Palas) dan Tapanuli Selatan (Tapsel)
- Langkah: penertiban administratif, pemetaan, dan pelaporan ke APH
Implikasi dan langkah ke depan
Penertiban ini memberi sinyal bahwa pemerintah provinsi mulai bergerak aktif menanggulangi PETI. Namun efektivitasnya bergantung pada tindakan hukum lanjutan dari aparat penegak hukum. Jika APH menindak tegas, upaya ini dapat mengurangi praktik tambang ilegal dan memperlambat kerusakan lingkungan di kawasan.
Sementara itu, masyarakat dan pemerhati lingkungan melihat langkah ini sebagai momentum untuk memperkuat penegakan aturan dan pemulihan kawasan terdampak.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
LAPAN Apresiasi Laporan ke Ombudsman soal Anggaran Gedung Polri
LAPAN mendorong Pemkab Deli Serdang dan Pemko Medan kooperatif terhadap pemeriksaan Ombudsman soal alokasi a...
Imigrasi dan Polda Bongkar Jaringan Love Scamming di Medan
Imigrasi dan Polda Sumut membongkar jaringan love scamming di Medan, amankan 38 orang termasuk tujuh WNA dan...
SMPN 2 Doloksanggul Sosialisasikan MPLS dan Seleksi Kelas Unggulan
UPT SMPN 2 Doloksanggul sosialisasikan MPLS 13–18 Juli 2026 dan rencanakan seleksi kelas unggulan lewat ujia...
Tiorita Br Surbakti Resmi Menjabat Plt. Bupati Langkat
Tiorita Br Surbakti ditunjuk Plt. Bupati Langkat per 6 Juli 2026 untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan...
DPRD Sumut Kunjungi Labuhanbatu untuk Perkuat Sinergi Pemerintahan
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Labuhanbatu pada 6 Juli untuk memperkuat...
Timsus Polres Pematangsiantar Amankan 3 Motor Berknalpot Brong
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tiga motor berknalpot brong saat patroli malam demi me...