Zakaria Apresiasi Penertiban PETI Madina, Minta APH Tindak Tegas
Mandailing Natal — Zakaria Rambe memberi apresiasi atas operasi penertiban Pekerjaan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan tim terpadu Provinsi Sumatera Utara beberapa hari lalu. Ia menilai langkah ini tepat karena merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sumatera Utara untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Dukungan terhadap langkah pemerintah provinsi
Zakaria, pengamat hukum dan ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian Sumatera Utara, mengatakan penertiban administratif itu memberi harapan baru bagi upaya perlindungan lingkungan di Madina. Ia menilai tindakan pemerintah provinsi adalah langkah awal yang perlu diapresiasi dan dilanjutkan.
Penertiban oleh Pemerintah Provinsi ini merupakan langkah awal yang perlu disambut oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Karena secara organisasi, tim terpadu ini hanya bisa melakukan tindakan administratif, dan ternyata menyalahi aturan dan administrasi.
Zakaria menambahkan bahwa beberapa praktik PETI tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana terkait pengrusakan lingkungan.
Peran aparat penegak hukum menjadi penentu
Menurut Zakaria, penertiban administratif dari dinas terkait harus bersinergi dengan tindakan tegas aparat penegak hukum. Tanpa keterlibatan kepolisian dan kejaksaan, tindakan pembersihan hanya akan bersifat sementara.
Bahkan mengarah ke arah pidana, khususnya pengrusakan lingkungan.
Dia berharap aparat penegak hukum menunjukkan kepedulian nyata terhadap kerusakan lingkungan di Mandailing Natal.
Rencana lanjutan tim terpadu dan pemetaan kawasan
Pemprov Sumut menyatakan tim terpadu akan terus melakukan penertiban dan pemetaan kawasan tambang ilegal di wilayah Tapanuli bagian selatan. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut mengungkapkan rencana operasi berikutnya.
Sesuai instruksi Gubernur, kita akan terus bergerak dan membersihkan PETI. Kita keliling nanti, dari Madina kita akan bergerak ke Palas dan Tapsel,
Langkah ini meliputi penertiban administratif, pemetaan lokasi tambang ilegal, dan koordinasi antardinas untuk menutup akses aktivitas PETI.
- Wilayah awal: Mandailing Natal (Madina)
- Rencana perluasan: Padang Lawas (Palas) dan Tapanuli Selatan (Tapsel)
- Langkah: penertiban administratif, pemetaan, dan pelaporan ke APH
Implikasi dan langkah ke depan
Penertiban ini memberi sinyal bahwa pemerintah provinsi mulai bergerak aktif menanggulangi PETI. Namun efektivitasnya bergantung pada tindakan hukum lanjutan dari aparat penegak hukum. Jika APH menindak tegas, upaya ini dapat mengurangi praktik tambang ilegal dan memperlambat kerusakan lingkungan di kawasan.
Sementara itu, masyarakat dan pemerhati lingkungan melihat langkah ini sebagai momentum untuk memperkuat penegakan aturan dan pemulihan kawasan terdampak.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Leu Ue Bagikan 300 Bibit Cabai untuk 100 Keluarga
BUMG Leu Ue membagikan 300 bibit cabai ke 100 keluarga di Gampong Leu Ue untuk mendukung ketahanan pangan ke...
600 Anak Ikut Pawai Karnaval PAUD/TK di Sabang Rayakan HUT RI ke-81
600 anak dari 20 lembaga PAUD/TK mengikuti Pawai Karnaval di Lapangan Yos Sudarso Sabang untuk memeriahkan H...
Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Sabang Libatkan 49 Sekolah dan 3.000 Pelajar
Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Sabang diikuti 49 sekolah dan sekitar 3.000 pelajar, menampilkan tujuh drumba...
Kapolres Langkat Tinjau Klinik, Prioritaskan Kesehatan Anggota
Kapolres Langkat tinjau Klinik Polres Langkat pada 20 Agustus untuk memastikan layanan kesehatan optimal dan...
Jurnalis Medan Ajukan Praperadilan soal Intimidasi dan Perampasan Alat
Wartawan Medan, Deddy Irawan, mengajukan praperadilan ke PN Medan menyoal dugaan intimidasi dan perampasan a...
Puting Beliung Rusak 18 Rumah dan SMPN 1 di Dolok Masihul
Puting beliung melanda Dolok Masihul, Sergai pada 19 Agustus, merusak 18 rumah dan satu ruang kelas SMPN 1;...