Lokal

Pasien Penembakan di Medan: Peluru Diklaim Belum Diangkat Karena Biaya

Bagikan:
Ilustrasi perawatan pasien luka tembak di rumah sakit dengan staf medis dan ranjang pasien

Medan — Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan menjelaskan penanganan pasien korban penembakan dan pembacokan, Guntur Sugoro, yang mengaku peluru masih tersimpan di tubuhnya karena terkendala biaya dan kepesertaan BPJS. Pasien dirawat sejak 12 Mei 2026 di RS Pirngadi dan sempat direncanakan dirujuk ke rumah sakit lain.

Penanganan medis di RS Pirngadi

Menurut keterangan rumah sakit, Guntur masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Pirngadi pada 12 Mei 2026 pukul 23.45 WIB dalam kondisi sadar, mengeluh sesak napas, dan mengalami luka tembak di punggung bawah sebelah kanan.

"Pasien langsung mendapatkan tindakan medis. Pada 13 Mei 2026 pukul 00.05 WIB dilakukan pemasangan chest tube di kamar bedah COT," kata Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan.

Setelah itu, pasien dipindahkan ke Ruang Tulip 2A pada 13 Mei pukul 02.15 WIB dalam kondisi compos mentis dan menerima oksigen 3 liter.

Rujukan dan komunikasi dengan keluarga

Dokter menganjurkan rujukan ke rumah sakit yang memiliki spesialis Bedah BTKV. Rumah sakit menyiapkan surat rujukan, namun keluarga masih mempertimbangkan pilihan rujukan dan menyampaikan rencana membawa pasien ke RS Bhayangkara.

Karena keluarga berencana membawa pasien sendiri, pihak rumah sakit tidak langsung mengirimkan rujukan meski surat sudah disiapkan. Rumah sakit juga memberi edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai kondisi medis, termasuk keberadaan proyektil di tubuh korban.

Kronologi kejadian

  1. 11 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB: Guntur menjadi korban percobaan perampokan di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
  2. Saat hendak pulang, ia dicegat oleh beberapa pelaku bersenjata tajam dan diminta menyerahkan sepeda motor.
  3. Guntur berusaha melarikan diri, lalu dibacok dari belakang pada bagian punggung dan kemudian ditembak; proyektil mengenai punggungnya.
  4. 12 Mei 2026 pukul 23.45 WIB: Guntur dirawat di IGD RS Pirngadi Medan.
  5. 13 Mei 2026 pukul 00.05 WIB: Pemasangan chest tube; dipindahkan ke Ruang Tulip 2A pada pukul 02.15 WIB.

Keluhan biaya dan status BPJS

Guntur mengaku peluru belum diangkat selama beberapa hari karena kendala biaya operasi dan masalah kepesertaan BPJS. Ia mengatakan kondisi ekonomi membatasi akses pengobatan, terutama karena baru bekerja sebagai satpam dapur sekitar dua bulan.

"Peluru belum diambil, cuma diperban aja. Nggak berlaku BPJS juga kan, makanya ini lagi buat surat miskin," kata Guntur.

Pasien membuat laporan kepolisian dan menjalani visum pada 18 Mei 2026 di Ruang Tulip 2A sebagai bagian dari proses hukum.

Status terakhir dan tindak lanjut

Hingga keluarga belum melaksanakan rujukan yang direncanakan, pasien pulang berobat jalan pada 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB dalam kondisi stabil. Rumah sakit memberi instruksi agar pasien kembali jika muncul gejala lanjutan.

Kasus ini kini tercatat melalui laporan polisi dan visum, sementara perawatan lanjutan dan kemungkinan pengangkatan proyektil bergantung pada keputusan keluarga dan status pembiayaan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!