Pendidikan Agama Anak: Tgk Muksalmina Tekankan Akidah dan Akhlak
Aceh Besar — Tgk Muksalmina, alumni Dayah Istiqamatuddin Darussalam Montasik, menyerukan pentingnya pendidikan keluarga berbasis agama dalam khutbah Jumat di Masjid Nurul Jadid, Gampong Ruyung, Kecamatan Mesjid Raya, Jumat (19/6/2026) bertepatan 4 Muharram 1448 H. Ia menegaskan pendidikan harus dimulai dari penanaman akidah, pembiasaan ibadah, dan pembentukan akhlak agar anak memiliki benteng keimanan terhadap berbagai godaan.
Pentingnya akidah dan akhlak sejak dini
Dalam khutbahnya, Tgk Muksalmina menjelaskan bahwa pendidikan agama menjadi kunci mencegah penyimpangan akidah, perilaku, dan pemikiran. Ia menyebutkan bahwa generasi yang kuat imannya terbentuk dari pembiasaan ibadah dan teladan orang tua sejak kecil. Selain itu, pendidikan yang benar akan melahirkan keluarga yang selamat dari azab dan memperoleh ridha Allah SWT.
Peran orang tua dan pesantren
Tgk Muksalmina mengingatkan bahwa orang tua memiliki kewajiban utama mendidik anak. Mengutip Kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Al-Bukhari, ia menegaskan bahwa hak dan kewajiban dalam keluarga bersifat timbal balik. Bila orang tua merasa belum mampu memenuhi pendidikan agama anak, ia menyarankan anak dipercayakan kepada pesantren, sekolah, atau lembaga pendidikan terpercaya.
Larangan mendoakan keburukan pada anak
Dalam khutbahnya juga, Tgk Muksalmina mengingatkan agar orang tua tidak mengucapkan kata-kata buruk atau doa yang tidak baik terhadap anak, meski sedang marah. Ia mengutip hadis Nabi yang melarang mendoakan keburukan bagi diri sendiri, anak, atau harta, karena doa itu bisa dikabulkan Allah pada saat mustajab.
"Menjaga diri dan keluarga dari api neraka bukan hanya dengan memenuhi kebutuhan duniawi, tetapi juga dengan membekali mereka ilmu agama, akhlak yang baik, dan pendidikan yang benar."
Takwa sebagai bekal akhirat
Lebih lanjut, Tgk Muksalmina mengajak umat Islam meningkatkan ketakwaan dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ia merujuk pada Surah At-Tahrim ayat 6 yang memerintahkan orang beriman memelihara diri dan keluarga dari api neraka. Menurutnya, para ulama menafsirkan ayat itu sebagai perintah membekali keluarga dengan ilmu agama.
Ia menutup pesannya dengan penegasan bahwa kelalaian orang tua dalam memenuhi hak anak bukanlah pembenaran bagi anak untuk berbuat durhaka. Setiap anggota keluarga mesti menjalankan hak dan kewajiban masing-masing demi terciptanya keluarga yang diridhai dan selamat dari siksa-Nya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...
Kemendagri Dinilai Lemah soal Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Deliserdang
Klaim Kemendagri soal pergeseran anggaran Rp503 miliar Deliserdang disorot, disertai kabar keluarga tersangk...
BKSDA Aceh: Pembabatan Sawit di Trumon Masuk Kawasan Konservasi
BKSDA Aceh menyatakan pembabatan sawit di Trumon berada dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil; warga dan PeTA...
BPJN Aceh Rampungkan Rekonstruksi Jalan Kedai Runding–Paya Laba
BPJN Aceh menyelesaikan rekonstruksi ruas Kedai Runding–Paya Laba sepanjang sekitar 3 km untuk memperlancar...