Politik

DPRD Dorong Pendataan Ketenagakerjaan Menyeluruh di Kota Malang

Bagikan:
Ketua DPRD Kota Malang Amithya mendorong pendataan ketenagakerjaan menyeluruh

Malang — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak Pemerintah Kota melalui Disnaker PMPTSP melakukan pendataan ketenagakerjaan secara menyeluruh sebagai dasar merumuskan kebijakan untuk menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Pernyataan itu disampaikan Rabu (28/10/2026) sebagai bagian dari pembahasan Rancangan APBD 2027.

Ruang lingkup pendataan yang diminta

Amithya meminta data tidak hanya soal jumlah pencari kerja dan lowongan formal. Pendataan harus mencakup jumlah perusahaan yang beroperasi, penyerapan tenaga kerja lokal, dan jenis pekerjaan baru yang belum terpetakan.

Dia menekankan pentingnya memasukkan profesi berbasis digital dan kerja jarak jauh. Data akurat dinilai perlu untuk memahami kondisi riil pasar kerja dan mengukur kontribusi perusahaan terhadap tenaga kerja setempat.

“Harapan saya nanti dari situ bisa menjawab berapa persen masyarakat Kota Malang sendiri yang masih belum tertampung mendapat lapangan pekerjaan di Kota Malang,”

Kaitan dengan RAPBD 2027 dan target daerah

Permintaan pendataan tersebut terkait dengan target pembangunan dalam KUA-PPAS 2027. Kota Malang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 3,24 persen.

Amithya menegaskan alokasi anggaran harus sejalan dengan KUA-PPAS sehingga kebijakan fiskal mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan dan memperluas kesempatan kerja.

“Yang penting di dalam ranah Rancangan APBD 2027, secara konsumsi anggaran itu kemudian bisa menjawab tantangan-tantangan dan indikator atau indeks yang sudah ditetapkan di KUA-PPAS,”

Usulan saat job fair dan kebutuhan data perusahaan

Politikus yang akrab disapa Mia itu menyatakan telah menyampaikan usulan pendataan menyeluruh kepada Disnaker PMPTSP saat pelaksanaan job fair. Ia meminta pemerintah mengetahui jumlah perusahaan di Kota Malang dan dampaknya terhadap putra daerah.

“Sebenarnya waktu kemarin ada job fair itu sudah saya sampaikan kepada Disnaker PMPTSP, baiknya kita melakukan pendataan secara menyeluruh. Sebetulnya perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Malang itu ada berapa, kemudian dampaknya seperti apa terhadap putra daerah yang ada di Kota Malang,”

Anggaran dukungan program pengelolaan sampah

Selain isu ketenagakerjaan, Amithya menyoroti kebutuhan pembiayaan program pengelolaan sampah melalui Local Service Delivery Project (LSDP). Program ini memakai skema penggantian biaya bertahap, sehingga daerah harus menyiapkan dana awal.

“Di RAPBD 2027 ini, kalau tidak salah, kami harus menyiapkan sekitar Rp36 miliar,”

Dampak dan langkah berikutnya

Amithya menekankan pembahasan RAPBD harus memastikan alokasi anggaran mendukung prioritas daerah: memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan layanan pengelolaan sampah. Dengan perencanaan terukur, anggaran diharapkan tidak hanya memenuhi indikator KUA-PPAS, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata warga Kota Malang.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait