Wamen PPPA: Pendampingan Korban Kekerasan Harus Berlanjut
Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, meminta layanan bagi korban kekerasan difokuskan pada pemulihan dan pemberdayaan berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke UPTD PPA Sulawesi Tengah, Sabtu, 11 Juli 2026. Veronica menekankan bahwa penanganan kasus saja tidak cukup; korban harus mendapat pendampingan sampai mampu hidup mandiri.
Fokus layanan: pemulihan dan pemberdayaan
Menurut Veronica, layanan harus berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan berkelanjutan, bukan sekadar proses penegakan hukum. Pendampingan yang berkelanjutan memberi kesempatan korban pulih dari trauma dan memperoleh keterampilan untuk mandiri.
“Kita tidak boleh berhenti pada penanganan kasus kekerasannya saja. Harus dipastikan pendampingan berkelanjutan hingga korban siap menjalani kehidupan secara mandiri.”
Pentingnya pendampingan 14 hari pertama
Dalam kunjungannya, Veronica mendengar tantangan pemulihan korban dan menekankan optimasi pendampingan 14 hari pertama. Periode awal dinilai krusial untuk stabilisasi emosional dan penilaian kebutuhan lanjutan.
Setelah fase awal, program pendampingan harus diarahkan pada peningkatan kepercayaan diri dan penguasaan keterampilan. Veronica menegaskan korban perlu akses nyata untuk bangkit.
“Setelah melalui proses pendampingan, korban harus didorong memiliki kepercayaan diri dan keterampilan. Mereka juga perlu memperoleh kesempatan untuk bangkit dan hidup mandiri.”
Kolaborasi lintas sektor sebagai kunci
Veronica mengajak pemerintah daerah memperkuat kolaborasi antarlembaga. Menurutnya, pendekatan terpadu membuka akses korban terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan ekonomi.
Dengan sinergi antarinstansi, layanan perlindungan tidak hanya menyelesaikan kasus secara hukum, tetapi juga memberi bekal hidup bagi korban.
“Kolaborasi antarlembaga diharapkan membuka akses korban terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.”
Komitmen Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menyatakan dukungan penuh terhadap perbaikan layanan perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah daerah siap meningkatkan layanan dan pendampingan bagi korban kekerasan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.”
Perkembangan ini menegaskan pergeseran fokus dari penanganan kasus semata ke model layanan yang berorientasi pemulihan jangka panjang. Ke depan, efektivitas layanan akan bergantung pada kualitas pendampingan awal dan keberlanjutan program pemberdayaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Airlangga Dorong Ritel Masuk Pedesaan untuk Gerakkan Ekonomi
Airlangga mendorong ritel masuk pedesaan lewat Koperasi Merah Putih untuk menggerakkan ekonomi berbasis pert...
Raja Antoni Minta Bandara Kalimarau Tetap Buka Saat Potensi Hujan
Menteri Kehutanan meminta Bandara Kalimarau tetap buka malam saat potensi awan hujan agar sortie pemadaman k...
Brimob Gelar Senam Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa Manggarai
Brimob menggelar senam pagi sebagai trauma healing untuk pengungsi gempa di Posko Barangkolong, Manggarai, R...
Polri Kerahkan 403 Personel Satgas Edukasi untuk Cegah Karhutla
Polri mengerahkan 403 personel Satgas Edukasi Karhutla ke delapan Polda untuk memperkuat pencegahan lewat pe...
SMK Go Global: Siapkan Pekerja Migran Terampil dan Berdaya Saing
Menteri P2MI luncurkan SMK Go Global untuk bekali calon pekerja migran dengan kompetensi, bahasa, dan sertif...
Kiai Sepuh NU Keluarkan 7 Tausiyah Moral Jelang Muktamar
Kiai sepuh NU keluarkan tujuh tausiyah moral saat pertemuan di Lirboyo, menolak transaksi politik dan menunt...