Wamen PPPA: Pendampingan Korban Kekerasan Harus Berlanjut
Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, meminta layanan bagi korban kekerasan difokuskan pada pemulihan dan pemberdayaan berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke UPTD PPA Sulawesi Tengah, Sabtu, 11 Juli 2026. Veronica menekankan bahwa penanganan kasus saja tidak cukup; korban harus mendapat pendampingan sampai mampu hidup mandiri.
Fokus layanan: pemulihan dan pemberdayaan
Menurut Veronica, layanan harus berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan berkelanjutan, bukan sekadar proses penegakan hukum. Pendampingan yang berkelanjutan memberi kesempatan korban pulih dari trauma dan memperoleh keterampilan untuk mandiri.
“Kita tidak boleh berhenti pada penanganan kasus kekerasannya saja. Harus dipastikan pendampingan berkelanjutan hingga korban siap menjalani kehidupan secara mandiri.”
Pentingnya pendampingan 14 hari pertama
Dalam kunjungannya, Veronica mendengar tantangan pemulihan korban dan menekankan optimasi pendampingan 14 hari pertama. Periode awal dinilai krusial untuk stabilisasi emosional dan penilaian kebutuhan lanjutan.
Setelah fase awal, program pendampingan harus diarahkan pada peningkatan kepercayaan diri dan penguasaan keterampilan. Veronica menegaskan korban perlu akses nyata untuk bangkit.
“Setelah melalui proses pendampingan, korban harus didorong memiliki kepercayaan diri dan keterampilan. Mereka juga perlu memperoleh kesempatan untuk bangkit dan hidup mandiri.”
Kolaborasi lintas sektor sebagai kunci
Veronica mengajak pemerintah daerah memperkuat kolaborasi antarlembaga. Menurutnya, pendekatan terpadu membuka akses korban terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan ekonomi.
Dengan sinergi antarinstansi, layanan perlindungan tidak hanya menyelesaikan kasus secara hukum, tetapi juga memberi bekal hidup bagi korban.
“Kolaborasi antarlembaga diharapkan membuka akses korban terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.”
Komitmen Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menyatakan dukungan penuh terhadap perbaikan layanan perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah daerah siap meningkatkan layanan dan pendampingan bagi korban kekerasan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.”
Perkembangan ini menegaskan pergeseran fokus dari penanganan kasus semata ke model layanan yang berorientasi pemulihan jangka panjang. Ke depan, efektivitas layanan akan bergantung pada kualitas pendampingan awal dan keberlanjutan program pemberdayaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...