Nasional

Wamen PPPA: Pendampingan Korban Kekerasan Harus Berlanjut

Bagikan:
Wamen PPPA Veronica Tan berbicara soal pendampingan korban kekerasan di Sulawesi Tengah

Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, meminta layanan bagi korban kekerasan difokuskan pada pemulihan dan pemberdayaan berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke UPTD PPA Sulawesi Tengah, Sabtu, 11 Juli 2026. Veronica menekankan bahwa penanganan kasus saja tidak cukup; korban harus mendapat pendampingan sampai mampu hidup mandiri.

Fokus layanan: pemulihan dan pemberdayaan

Menurut Veronica, layanan harus berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan berkelanjutan, bukan sekadar proses penegakan hukum. Pendampingan yang berkelanjutan memberi kesempatan korban pulih dari trauma dan memperoleh keterampilan untuk mandiri.

“Kita tidak boleh berhenti pada penanganan kasus kekerasannya saja. Harus dipastikan pendampingan berkelanjutan hingga korban siap menjalani kehidupan secara mandiri.”

Pentingnya pendampingan 14 hari pertama

Dalam kunjungannya, Veronica mendengar tantangan pemulihan korban dan menekankan optimasi pendampingan 14 hari pertama. Periode awal dinilai krusial untuk stabilisasi emosional dan penilaian kebutuhan lanjutan.

Setelah fase awal, program pendampingan harus diarahkan pada peningkatan kepercayaan diri dan penguasaan keterampilan. Veronica menegaskan korban perlu akses nyata untuk bangkit.

“Setelah melalui proses pendampingan, korban harus didorong memiliki kepercayaan diri dan keterampilan. Mereka juga perlu memperoleh kesempatan untuk bangkit dan hidup mandiri.”

Kolaborasi lintas sektor sebagai kunci

Veronica mengajak pemerintah daerah memperkuat kolaborasi antarlembaga. Menurutnya, pendekatan terpadu membuka akses korban terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan sinergi antarinstansi, layanan perlindungan tidak hanya menyelesaikan kasus secara hukum, tetapi juga memberi bekal hidup bagi korban.

“Kolaborasi antarlembaga diharapkan membuka akses korban terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.”

Komitmen Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menyatakan dukungan penuh terhadap perbaikan layanan perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah daerah siap meningkatkan layanan dan pendampingan bagi korban kekerasan.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.”

Perkembangan ini menegaskan pergeseran fokus dari penanganan kasus semata ke model layanan yang berorientasi pemulihan jangka panjang. Ke depan, efektivitas layanan akan bergantung pada kualitas pendampingan awal dan keberlanjutan program pemberdayaan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait