Nasional

Polri Kerahkan 403 Personel Satgas Edukasi untuk Cegah Karhutla

Bagikan:
Personel Polri memberikan penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan

Polri mengerahkan 403 personel Satgas Edukasi Karhutla ke delapan wilayah Polda mulai Rabu 26 Agustus 2026. Penugasan bertujuan memperkuat pencegahan melalui penyuluhan langsung kepada masyarakat di kawasan rawan kebakaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri agar upaya pencegahan diperkuat sejak dini.

Wilayah penugasan dan komposisi personel

Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi tiap daerah rawan. Delapan wilayah penugasan mencakup berbagai provinsi di Kalimantan dan Sumatera.

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Utara
  • Sumatera Selatan
  • Riau
  • Jambi

Kalimantan Barat menjadi daerah dengan penempatan terbanyak yakni 79 personel. Dari total 403 personel, delapan orang ditugaskan sebagai pendamping. Sisanya berstatus peserta didik program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma yang diberikan tugas lapangan.

Strategi edukasi dan perangkat yang dibawa

Polri memilih pendekatan edukasi agar masyarakat memahami risiko kebakaran sebelum muncul titik api. Personel dilengkapi perangkat presentasi, laptop, layar, brosur, dan flyer untuk menyampaikan materi pencegahan secara sistematis.

  • Perangkat presentasi dan layar untuk penyuluhan terpadu
  • Brosur dan flyer yang memuat bahaya karhutla dan dampaknya
  • Informasi tentang ketentuan hukum terkait larangan pembakaran lahan

Materi sosialisasi menekankan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat, kegiatan ekonomi, dan hubungan antarwilayah serta internasional.

Pendekatan penegakan hukum seiring edukasi

Kalemdiklat Polri Komjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak menegaskan pencegahan harus berjalan paralel dengan penegakan hukum. Pendekatan ganda ini diharapkan mengurangi kelalaian manusia sebagai salah satu pemicu kebakaran.

Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat pencegahan karhutla

Selain penegakan hukum, pencegahan melalui edukasi harus berjalan secara terintegrasi. Masyarakat perlu memahami pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini

Koordinasi dan target kegiatan

Setibanya di daerah penugasan, kegiatan akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Personel bekerja dalam tim bersama jajaran kewilayahan untuk menjangkau masyarakat di kawasan yang membutuhkan penguatan pencegahan.

Panca juga berharap peserta didik menerapkan pengetahuan secara langsung kepada publik sebagai bagian pembelajaran dan tanggung jawab sosial.

Para siswa kami harapkan mengimplementasikan ilmu dengan turun langsung kepada masyarakat. Tujuannya membangun pemahaman bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah karhutla

Melalui Satgas Edukasi, Polri mengincar keterlibatan aktif masyarakat agar potensi karhutla dapat ditekan sejak awal. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat ketahanan lingkungan dan keselamatan publik di wilayah rawan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait