Nasional

Menteri PPPA: Orang Tua Kunci Pendampingan Anak di Era Digital

Bagikan:
Menteri PPPA Arifah Fauzi berbicara tentang pendampingan anak di era digital

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan peran orang tua sangat penting dalam mendampingi anak di tengah kemajuan teknologi. Pernyataan disampaikan saat dialog di PRO 3 RRI pada Senin, 3 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional. Ia menekankan bahwa pendampingan keluarga harus sejalan dengan pemenuhan hak anak agar tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

Tema Hari Anak Nasional dan arah kebijakan

Pemerintah mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" untuk Hari Anak Nasional tahun ini. Tema itu dimaksudkan menjadi arah kebijakan nasional dalam memenuhi hak anak dan menyiapkan masa depan generasi muda. Arifah menegaskan tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan ajakan membangun kesadaran bersama.

"Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa anak butuh perhatian lebih dari masyarakat. Karena anak-anak ini adalah generasi Indonesia mendatang, sehingga menyayangi mereka akan memastikan bahwa hak anak akan terpenuhi."

Hak anak dan kolaborasi lintas elemen

Arifah merinci hak-hak yang perlu dipenuhi, seperti hak tumbuh, berpendidikan, berpartisipasi, didengar, dan terbebas dari kekerasan. Ia menggarisbawahi bahwa pemenuhan hak tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat harus bekerja bersama untuk mewujudkannya.

"Hak untuk tumbuh, berkembang, mendapatkan pendidikan, berpartisipasi, didengar, dan terbebas dari segala kekerasan. Ini juga mengingatkan bahwa untuk bisa mewujudkan ini perlu kolaborasi dan sinergi dengan seluruh komponen."

Peran orang tua di era digital

Arifah menyatakan kemajuan teknologi memberi peluang sekaligus tantangan bagi perkembangan anak. Orang tua tidak disarankan menjauhkan anak dari teknologi. Sebaliknya, mereka perlu mendampingi agar anak dapat memanfaatkan gawai secara bijak dan aman.

Keteladanan orang tua menjadi dasar pembentukan kebiasaan digital yang sehat. Kesepakatan aturan penggunaan gawai bersama anak dan praktik sehari-hari dapat membentuk batasan yang jelas. Komunikasi terbuka juga penting agar keluarga menjadi tempat anak bercerita tentang pengalaman digital mereka.

Ancaman digital dan nilai sebagai benteng

Ancaman bukan hanya penggunaan gawai berlebihan, tetapi juga paparan konten yang tidak sesuai usia. Untuk itu, Arifah menekankan pentingnya penguatan nilai agama, moral, dan etika sebagai benteng internal anak. Nilai-nilai ini membantu anak membatasi diri tanpa pengawasan terus-menerus dari orang dewasa.

"Tugas masyarakat agar anak punya benteng dalam hati, berupa nilai agama, moral, etika budi pekerti, dan akhlakul karimah. Kalau nilai-nilai itu sudah ada dalam anak kita, kita tidak perlu terus mengawasi, karena sudah bisa membatasi diri."

Data kekerasan dan langkah perlindungan

Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024, sebanyak 51 persen remaja melaporkan mengalami kekerasan. Angka ini menunjukkan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat. KemenPPPA terus mendorong pengasuhan positif melalui layanan pendampingan dan edukasi untuk memperkuat perlindungan anak.

Arifah mengimbau orang tua terus membangun komunikasi sehat sehingga rumah menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak. Pendekatan keluarga dianggap kunci agar anak tumbuh sehat secara fisik, emosional, dan digital.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait