Lokal

Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kabel di KEK Sei Mangkei

Bagikan:
Petugas kepolisian di lokasi pencurian kabel tembaga di kawasan KEK Sei Mangkei

Polres Simalungun melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Bosar Maligas mengungkap pencurian kabel tembaga di PT Basic International Sumatera, KEK Sei Mangkei, Senin (23/6/2026). Kejadian pencurian dilaporkan terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di ruang pompa air. Dari empat diduga pelaku, tiga telah ditangkap sementara satu orang masih buron. Kerugian awal ditaksir mencapai Rp40.000.000 untuk kabel sepanjang 50 meter.

Kronologi dan bukti

Kasus berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/135/VI/2026 yang masuk pada 19 Juni 2026. Polisi segera mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada hari yang sama. Rekaman CCTV di lokasi menjadi bukti kunci dan menunjukkan empat orang laki-laki memasuki ruang pompa pada malam kejadian.

“Peristiwa pencurian itu terjadi, Kamis (18/6/2026), sekira pukul 23.30 WIB, di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera, KEK Sei Mangkei, Korban atau pelapor dalam kasus ini adalah Zhang Wei seorang karyawan swasta yang bekerja di kawasan itu,”

Identitas pelaku dan proses penangkapan

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, polisi mengidentifikasi terduga pelaku yang merupakan pekerja di perusahaan tersebut. Informasi dari perusahaan menyebut tiga orang kembali bekerja seperti biasa pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Setelah menerima informasi dari pihak perusahaan bahwa tiga orang yang diduga pelaku masuk bekerja seperti biasa pada Sabtu (20/6), sekira pukul 15.00 WIB, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk segera mengamankan yang bersangkutan,”

Ketiga orang yang diamankan berinisial TA, RB, dan RA. Satu terduga berinisial DGS masih dicari.

Barang bukti dan pengakuan

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY dan satu tas ransel merah. Dari pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatan mereka dan menyatakan ada seorang rekan yang belum tertangkap.

“Dari pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kabel tembaga di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera bersama seorang rekan mereka yang belum tertangkap,”

Langkah penyidikan selanjutnya

Polsek Bosar Maligas melanjutkan proses hukum dengan melengkapi administrasi penyidikan dan menetapkan tersangka. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga orang yang diamankan dan terus memburu satu pelaku yang masih buron. Pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera dan memperkuat pengawasan area industri di KEK.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait