Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kabel di KEK Sei Mangkei
Polres Simalungun melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Bosar Maligas mengungkap pencurian kabel tembaga di PT Basic International Sumatera, KEK Sei Mangkei, Senin (23/6/2026). Kejadian pencurian dilaporkan terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di ruang pompa air. Dari empat diduga pelaku, tiga telah ditangkap sementara satu orang masih buron. Kerugian awal ditaksir mencapai Rp40.000.000 untuk kabel sepanjang 50 meter.
Kronologi dan bukti
Kasus berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/135/VI/2026 yang masuk pada 19 Juni 2026. Polisi segera mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada hari yang sama. Rekaman CCTV di lokasi menjadi bukti kunci dan menunjukkan empat orang laki-laki memasuki ruang pompa pada malam kejadian.
“Peristiwa pencurian itu terjadi, Kamis (18/6/2026), sekira pukul 23.30 WIB, di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera, KEK Sei Mangkei, Korban atau pelapor dalam kasus ini adalah Zhang Wei seorang karyawan swasta yang bekerja di kawasan itu,”
Identitas pelaku dan proses penangkapan
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, polisi mengidentifikasi terduga pelaku yang merupakan pekerja di perusahaan tersebut. Informasi dari perusahaan menyebut tiga orang kembali bekerja seperti biasa pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
“Setelah menerima informasi dari pihak perusahaan bahwa tiga orang yang diduga pelaku masuk bekerja seperti biasa pada Sabtu (20/6), sekira pukul 15.00 WIB, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk segera mengamankan yang bersangkutan,”
Ketiga orang yang diamankan berinisial TA, RB, dan RA. Satu terduga berinisial DGS masih dicari.
Barang bukti dan pengakuan
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY dan satu tas ransel merah. Dari pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatan mereka dan menyatakan ada seorang rekan yang belum tertangkap.
“Dari pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kabel tembaga di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera bersama seorang rekan mereka yang belum tertangkap,”
Langkah penyidikan selanjutnya
Polsek Bosar Maligas melanjutkan proses hukum dengan melengkapi administrasi penyidikan dan menetapkan tersangka. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga orang yang diamankan dan terus memburu satu pelaku yang masih buron. Pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera dan memperkuat pengawasan area industri di KEK.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wabup Sergai Dukung SOMB II dan Rencana Sunat Massal IPNU
Wabup Adlin Tambunan mendukung pelaksanaan SOMB II 2026 dan rencana sunat massal PC IPNU Sergai usai audiens...
Polres Simalungun Ajar Siswa SD Plus Raya Keselamatan Lalu Lintas
Kanit Gakkum Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, memberikan edukasi keselamatan lalu lintas kepada sis...
Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol dalam KRYD Malam Hari
Polres Pematangsiantar menggelar Blue Light Patrol dalam KRYD pada Minggu malam untuk mencegah balap liar da...
Bupati Mirwan Lantik Belasan Pejabat di Aceh Selatan
Bupati Mirwan MS melantik belasan PPTP di Aceh Selatan (23/6) dan menegur pejabat lantaran kurang inisiatif...
Muhammadiyah Gelar Sunat Massal Gratis di Pasar Ujung Batu
Ranting Muhammadiyah Pasar Ujung Batu menggelar sunat massal gratis 23 Juni, diikuti 57 anak dan didukung Pu...
Adi Aman Calon Tunggal Ketua KNPI Padanglawas 2026-2029
Adi Aman Nasution menjadi calon tunggal Ketua KNPI Padanglawas periode 2026–2029 setelah pendaftaran ditutup...