Pencurian di Pasar Horas, Aksi Protes Solar, dan Kelangkaan Pupuk di Sumut
Medan, Sumatera Utara — Tiga peristiwa menonjol terjadi awal Juni 2026 di Sumatera Utara: pencurian Toko Emas MH Siregar yang terekam CCTV di Pasar Horas Siantar, aksi unjuk rasa menuntut penindakan dugaan penyelewengan solar bersubsidi di Medan, dan kelangkaan pupuk bersubsidi yang meresahkan petani di Kabupaten Simalungun.
Pencurian toko emas di Pasar Horas Siantar
Insiden pencurian berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 12.40 WIB di Gedung 2 Pasar Horas, Siantar. Korban adalah Toko Emas MH Siregar, yang kehilangan barang berharga setelah pelaku beraksi pada siang hari.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) toko. Rekaman menjadi bukti awal yang digunakan untuk identifikasi pelaku oleh pihak keamanan pasar dan kepolisian setempat.
Mahasiswa dan nelayan aksi protes di kantor Pertamina
Pada Selasa, 2 Juni 2026, puluhan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan bersama kelompok nelayan menggelar aksi damai di kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Jalan Putri Hijau, Medan.
Massa menuntut tindakan tegas atas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar, terutama yang berdampak pada nelayan di kawasan Belawan dan sekitarnya. Mereka meminta pemeriksaan serta pengawasan distribusi agar subsidi tepat sasaran.
Kelangkaan pupuk bersubsidi di Simalungun
Kelangkaan berbagai jenis pupuk bersubsidi di sejumlah kecamatan Kabupaten Simalungun telah terjadi sejak beberapa waktu lalu dan berlanjut hingga awal Juni 2026. Kondisi ini membuat petani khawatir karena musim tanam menuntut pasokan pupuk untuk merawat padi dan tanaman lain.
Sampai saat ini, keluhan petani belum mendapat respons memadai dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, sehingga kekhawatiran akan penurunan hasil panen meningkat.
Dampak dan langkah yang diharapkan
Ketiga peristiwa ini—keamanan usaha, distribusi subsidi, dan ketersediaan input pertanian—mempengaruhi kesejahteraan masyarakat lokal. Penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan menjadi langkah yang banyak diminta.
Petani berharap pemerintah daerah mempercepat langkah distribusi pupuk dan memberikan informasi transparan mengenai stok serta mekanisme penyaluran.
Ketiga masalah ini masih memerlukan perhatian aparat dan pemerintah daerah agar ketertiban, kepastian subsidi, dan ketahanan pangan di wilayah terdampak dapat segera pulih.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja, 83 Tanaman Diamankan
Satresnarkoba Polres Langsa menangkap satu tersangka dan mengamankan 83 batang ganja di ladang sawit Gampong...
IAIN Langsa Kembangkan Pusat BIPA, Tarik 657 Calon Mahasiswa Internasional
IAIN Langsa lakukan studi banding ke UMSU untuk membangun Pusat BIPA sebagai dukungan bagi 657 calon mahasis...
Aceh Besar Gelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP
Aceh Besar menggelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP sebagai evaluasi satu tahun program priori...
MTQ Lhoksukon 2026 Dibuka, 102 Peserta Ikuti Perlombaan
Pembukaan MTQ Kecamatan Lhoksukon 2026 digelar 24 Juli di Masjid Al-Ihsan dengan 102 peserta; acara berlangs...
PWI Langsa Gelar Pelatihan Kewartawanan di Bukit Lawang
PWI Kota Langsa menggelar pelatihan kewartawanan di Bukit Lawang (24-26 Juli 2026) untuk memperkuat kompeten...
Gerindra Minta Anggaran DPKP 2025 Ditingkatkan untuk Ketahanan Pangan
Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh minta peningkatan anggaran DPKP 2025 untuk ketahanan pangan dan dorong imple...