Pencurian di Pasar Horas, Aksi Protes Solar, dan Kelangkaan Pupuk di Sumut
Medan, Sumatera Utara — Tiga peristiwa menonjol terjadi awal Juni 2026 di Sumatera Utara: pencurian Toko Emas MH Siregar yang terekam CCTV di Pasar Horas Siantar, aksi unjuk rasa menuntut penindakan dugaan penyelewengan solar bersubsidi di Medan, dan kelangkaan pupuk bersubsidi yang meresahkan petani di Kabupaten Simalungun.
Pencurian toko emas di Pasar Horas Siantar
Insiden pencurian berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 12.40 WIB di Gedung 2 Pasar Horas, Siantar. Korban adalah Toko Emas MH Siregar, yang kehilangan barang berharga setelah pelaku beraksi pada siang hari.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) toko. Rekaman menjadi bukti awal yang digunakan untuk identifikasi pelaku oleh pihak keamanan pasar dan kepolisian setempat.
Mahasiswa dan nelayan aksi protes di kantor Pertamina
Pada Selasa, 2 Juni 2026, puluhan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan bersama kelompok nelayan menggelar aksi damai di kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Jalan Putri Hijau, Medan.
Massa menuntut tindakan tegas atas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar, terutama yang berdampak pada nelayan di kawasan Belawan dan sekitarnya. Mereka meminta pemeriksaan serta pengawasan distribusi agar subsidi tepat sasaran.
Kelangkaan pupuk bersubsidi di Simalungun
Kelangkaan berbagai jenis pupuk bersubsidi di sejumlah kecamatan Kabupaten Simalungun telah terjadi sejak beberapa waktu lalu dan berlanjut hingga awal Juni 2026. Kondisi ini membuat petani khawatir karena musim tanam menuntut pasokan pupuk untuk merawat padi dan tanaman lain.
Sampai saat ini, keluhan petani belum mendapat respons memadai dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, sehingga kekhawatiran akan penurunan hasil panen meningkat.
Dampak dan langkah yang diharapkan
Ketiga peristiwa ini—keamanan usaha, distribusi subsidi, dan ketersediaan input pertanian—mempengaruhi kesejahteraan masyarakat lokal. Penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan menjadi langkah yang banyak diminta.
Petani berharap pemerintah daerah mempercepat langkah distribusi pupuk dan memberikan informasi transparan mengenai stok serta mekanisme penyaluran.
Ketiga masalah ini masih memerlukan perhatian aparat dan pemerintah daerah agar ketertiban, kepastian subsidi, dan ketahanan pangan di wilayah terdampak dapat segera pulih.
Berita Terkait
Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Indeks Capai 82,73 (A-)
Indeks Reformasi Birokrasi Aceh naik menjadi 82,73 (A-) menurut evaluasi Kementerian PANRB; rekomendasi foku...
Sumut dan RS Mata Cicendo Teken MoU Jejaring Pengampuan Mata
Gubernur Sumut teken MoU dengan RS Mata Cicendo untuk jejaring pengampuan mata, fokus pelatihan tenaga keseh...
Polres Labuhanbatu Sita 1,35 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja
Polres Labuhanbatu amankan 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja, dan 91 tersangka selama Operasi Antik Toba...
Hakim Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Pengalihan Aset PTPN II
Pengadilan Negeri Medan membebaskan empat terdakwa kasus pengalihan aset PTPN II; majelis menyatakan tidak c...
LLDikti Wilayah I Raih Rekor MURI lewat Seminar 10 Pohon Ilmu
LLDikti Wilayah I meraih Rekor MURI lewat Seminar Nasional 10 Pohon Ilmu (3/6) dengan sekitar 58.000 peserta...
Kejagung Tersangkakan 3 Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN tersangka korupsi program MBG 2025-2026 terkait yayasan...