Polres Labuhanbatu Sita 1,35 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja
Rantauprapat, Labuhanbatu — Polres Labuhanbatu dan polsek jajaran mengamankan 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram daun ganja kering, 35 butir pil ekstasi, dan 5 butir obat jenis happy five selama Operasi Antik Toba 2026. Penindakan berjalan selama 21 hari sejak 13 Mei 2026.
Barang bukti dan aset yang disita
Selain narkotika, polisi menyita sejumlah barang dan aset terkait peredaran. Bukti lain yang diamankan meliputi satu unit mobil, 30 sepeda motor, 46 unit telepon seluler, lima timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp11.429.000.
Jumlah tersangka dan laporan
Operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) bersama polsek jajaran tersebut berujung pada penangkapan 91 orang tersangka dari 81 laporan. Rinciannya, 44 laporan diungkap oleh Satnarkoba dan 37 laporan diungkap oleh polsek.
- Polsek Kualuh Hulu: 7 laporan
- Polsek Bilah Hilir: 5 laporan
- Polsek Bilah Hulu: 5 laporan
- Polsek Aek Natas: 4 laporan
- Polsek NA IX-X: 4 laporan
- Polsek Panai Tengah: 3 laporan
- Polsek Marbau: 3 laporan
- Polsek Kualuh Leidong: 2 laporan
- Polsek Panai Hilir: 4 laporan
Perbandingan dengan 2025
Polres menyatakan terjadi peningkatan penindakan dibandingkan operasi tahun lalu. Pada 2025 tercatat 65 laporan dengan 81 tersangka, sedangkan pada Operasi Antik Toba 2026 tercatat 81 laporan dan 91 tersangka, atau kenaikan sekitar 24,62 persen.
Jumlah barang bukti sabu juga naik signifikan. Di 2025, barang bukti sabu tercatat 276 gram, meningkat menjadi 1.354,48 gram pada 2026, dengan peningkatan sekitar 393,26 persen.
Tujuan dan harapan polisi
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, menyampaikan bahwa operasi ini bagian dari dukungan Polda Sumut terhadap program pemberantasan narkotika di wilayah.
“Hasil dari penyitaan sabu, Polres Labuhanbatu telah menyelamatkan sebanyak 13.545 jiwa, begitu juga dengan ganja, polres menyelamatkan sampai 4.504 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,”
Simbolon berharap penindakan ini memberi efek jera kepada pelaku. Ia menegaskan Operasi Antik Toba 2026 dimaksudkan agar Labuhanbatu lebih jauh dari peredaran narkoba.
Langkah penegakan hukum yang terkoordinasi ini diharapkan dapat menurunkan pasokan narkotika di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara serta mencegah dampak sosialnya bagi warga setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja, 83 Tanaman Diamankan
Satresnarkoba Polres Langsa menangkap satu tersangka dan mengamankan 83 batang ganja di ladang sawit Gampong...
IAIN Langsa Kembangkan Pusat BIPA, Tarik 657 Calon Mahasiswa Internasional
IAIN Langsa lakukan studi banding ke UMSU untuk membangun Pusat BIPA sebagai dukungan bagi 657 calon mahasis...
Aceh Besar Gelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP
Aceh Besar menggelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP sebagai evaluasi satu tahun program priori...
MTQ Lhoksukon 2026 Dibuka, 102 Peserta Ikuti Perlombaan
Pembukaan MTQ Kecamatan Lhoksukon 2026 digelar 24 Juli di Masjid Al-Ihsan dengan 102 peserta; acara berlangs...
PWI Langsa Gelar Pelatihan Kewartawanan di Bukit Lawang
PWI Kota Langsa menggelar pelatihan kewartawanan di Bukit Lawang (24-26 Juli 2026) untuk memperkuat kompeten...
Gerindra Minta Anggaran DPKP 2025 Ditingkatkan untuk Ketahanan Pangan
Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh minta peningkatan anggaran DPKP 2025 untuk ketahanan pangan dan dorong imple...