Polres Labuhanbatu Sita 1,35 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja
Rantauprapat, Labuhanbatu — Polres Labuhanbatu dan polsek jajaran mengamankan 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram daun ganja kering, 35 butir pil ekstasi, dan 5 butir obat jenis happy five selama Operasi Antik Toba 2026. Penindakan berjalan selama 21 hari sejak 13 Mei 2026.
Barang bukti dan aset yang disita
Selain narkotika, polisi menyita sejumlah barang dan aset terkait peredaran. Bukti lain yang diamankan meliputi satu unit mobil, 30 sepeda motor, 46 unit telepon seluler, lima timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp11.429.000.
Jumlah tersangka dan laporan
Operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) bersama polsek jajaran tersebut berujung pada penangkapan 91 orang tersangka dari 81 laporan. Rinciannya, 44 laporan diungkap oleh Satnarkoba dan 37 laporan diungkap oleh polsek.
- Polsek Kualuh Hulu: 7 laporan
- Polsek Bilah Hilir: 5 laporan
- Polsek Bilah Hulu: 5 laporan
- Polsek Aek Natas: 4 laporan
- Polsek NA IX-X: 4 laporan
- Polsek Panai Tengah: 3 laporan
- Polsek Marbau: 3 laporan
- Polsek Kualuh Leidong: 2 laporan
- Polsek Panai Hilir: 4 laporan
Perbandingan dengan 2025
Polres menyatakan terjadi peningkatan penindakan dibandingkan operasi tahun lalu. Pada 2025 tercatat 65 laporan dengan 81 tersangka, sedangkan pada Operasi Antik Toba 2026 tercatat 81 laporan dan 91 tersangka, atau kenaikan sekitar 24,62 persen.
Jumlah barang bukti sabu juga naik signifikan. Di 2025, barang bukti sabu tercatat 276 gram, meningkat menjadi 1.354,48 gram pada 2026, dengan peningkatan sekitar 393,26 persen.
Tujuan dan harapan polisi
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, menyampaikan bahwa operasi ini bagian dari dukungan Polda Sumut terhadap program pemberantasan narkotika di wilayah.
“Hasil dari penyitaan sabu, Polres Labuhanbatu telah menyelamatkan sebanyak 13.545 jiwa, begitu juga dengan ganja, polres menyelamatkan sampai 4.504 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,”
Simbolon berharap penindakan ini memberi efek jera kepada pelaku. Ia menegaskan Operasi Antik Toba 2026 dimaksudkan agar Labuhanbatu lebih jauh dari peredaran narkoba.
Langkah penegakan hukum yang terkoordinasi ini diharapkan dapat menurunkan pasokan narkotika di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara serta mencegah dampak sosialnya bagi warga setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...