Polsek Siantar Selatan Selesaikan Kasus Pencurian Alpukat dengan Mediasi
SIANTAR, 13 Juni – Polsek Siantar Selatan menutup perkara dugaan pencurian buah alpukat antara CDS (62) dan terduga pelaku RL (42) setelah melakukan mediasi pada Sabtu malam (13/6). Proses penyelesaian dilakukan secara problem solving dan berakhir dengan kesepakatan damai serta pembuatan surat pernyataan bermeterai.
Kronologi kejadian
Kasus berawal dari laporan korban, CDS, yang menyatakan buah alpukat miliknya diduga dicuri di belakang rumah. Setelah laporan masuk, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan bersama personel piket segera menindaklanjuti dan memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.
Hasil mediasi
Hasil pertemuan menunjukkan kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Mereka menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bukti bahwa perkara tidak akan dilanjutkan ke proses pidana.
"Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Selatan lalu ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan bersama personel piket melakukan mediasi," ujar Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Suhaira Marbun.
"Pencurian alpukat itu sudah selesai dengan problem solving, karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan," tambah Kapolsek.
Dampak dan catatan
Dengan berakhirnya mediasi, perkara tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Penyelesaian seperti ini menunjukkan penerapan pendekatan restoratif oleh kepolisian dalam kasus kecil antarwarga. Keputusan kedua pihak menandatangani pernyataan bermeterai menjadi dasar administrasi bahwa masalah telah diselesaikan di luar proses peradilan.
Polsek Siantar Selatan mencatat bahwa langkah mediasi digunakan untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan di masyarakat dan mengembalikan hubungan kekeluargaan antara pelapor dan terduga pelaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...