Polsek Siantar Selatan Selesaikan Kasus Pencurian Alpukat dengan Mediasi
SIANTAR, 13 Juni – Polsek Siantar Selatan menutup perkara dugaan pencurian buah alpukat antara CDS (62) dan terduga pelaku RL (42) setelah melakukan mediasi pada Sabtu malam (13/6). Proses penyelesaian dilakukan secara problem solving dan berakhir dengan kesepakatan damai serta pembuatan surat pernyataan bermeterai.
Kronologi kejadian
Kasus berawal dari laporan korban, CDS, yang menyatakan buah alpukat miliknya diduga dicuri di belakang rumah. Setelah laporan masuk, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan bersama personel piket segera menindaklanjuti dan memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.
Hasil mediasi
Hasil pertemuan menunjukkan kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Mereka menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bukti bahwa perkara tidak akan dilanjutkan ke proses pidana.
"Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Selatan lalu ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan bersama personel piket melakukan mediasi," ujar Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Suhaira Marbun.
"Pencurian alpukat itu sudah selesai dengan problem solving, karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan," tambah Kapolsek.
Dampak dan catatan
Dengan berakhirnya mediasi, perkara tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Penyelesaian seperti ini menunjukkan penerapan pendekatan restoratif oleh kepolisian dalam kasus kecil antarwarga. Keputusan kedua pihak menandatangani pernyataan bermeterai menjadi dasar administrasi bahwa masalah telah diselesaikan di luar proses peradilan.
Polsek Siantar Selatan mencatat bahwa langkah mediasi digunakan untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan di masyarakat dan mengembalikan hubungan kekeluargaan antara pelapor dan terduga pelaku.
Berita Terkait
Gampong Lamkawe Juara Pawai Tahun Baru Islam 1448 H Aceh Besar
Gampong Lamkawe juara Pawai Ta'aruf Tahun Baru Islam 1448 H di Aceh Besar, Senin malam; ribuan warga menyaks...
HM Husni Sosialisasi Empat Pilar di Desa Selemak, Deliserdang
HM Husni sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) kepada warga Desa Selemak...
Dewan Guru MA Muallimin UNIVA Medan Gelar Rihlah di Berastagi
Dewan guru MA Muallimin UNIVA Medan mengadakan rihlah 14-15 Juni 2026 di Berastagi untuk merajut ukhuwah dan...
Siswa SD Muhammadiyah 2 Langsa Kunjungi Masjid Jaya Ar-Rahman
Puluhan siswa SD Muhammadiyah 2 Langsa mengunjungi Masjid Jaya Ar-Rahman (1775) di Sei Bingai pada 16/6 untu...
Tapanuli Sepakati Jalan Penghubung Rp19 Miliar di Perbatasan
Bupati Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah sepakati pembangunan jalan penghubung 15 km dengan alokasi Rp19 mi...
DPRK Desak Pemko Gelar Pilkades Serentak 2026 di 34 Desa
DPRK mendesak Pemko Subulussalam segera gelar Pilkades Serentak 2026 di 34 desa; DPMK menyebut Agustus 2026...