Lokal

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Kasus Pencurian Alpukat dengan Mediasi

Bagikan:
Polisi memfasilitasi mediasi warga terkait kasus pencurian alpukat

SIANTAR, 13 Juni – Polsek Siantar Selatan menutup perkara dugaan pencurian buah alpukat antara CDS (62) dan terduga pelaku RL (42) setelah melakukan mediasi pada Sabtu malam (13/6). Proses penyelesaian dilakukan secara problem solving dan berakhir dengan kesepakatan damai serta pembuatan surat pernyataan bermeterai.

Kronologi kejadian

Kasus berawal dari laporan korban, CDS, yang menyatakan buah alpukat miliknya diduga dicuri di belakang rumah. Setelah laporan masuk, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan bersama personel piket segera menindaklanjuti dan memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.

Hasil mediasi

Hasil pertemuan menunjukkan kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Mereka menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bukti bahwa perkara tidak akan dilanjutkan ke proses pidana.

"Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Selatan lalu ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan bersama personel piket melakukan mediasi," ujar Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Suhaira Marbun.

"Pencurian alpukat itu sudah selesai dengan problem solving, karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan," tambah Kapolsek.

Dampak dan catatan

Dengan berakhirnya mediasi, perkara tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Penyelesaian seperti ini menunjukkan penerapan pendekatan restoratif oleh kepolisian dalam kasus kecil antarwarga. Keputusan kedua pihak menandatangani pernyataan bermeterai menjadi dasar administrasi bahwa masalah telah diselesaikan di luar proses peradilan.

Polsek Siantar Selatan mencatat bahwa langkah mediasi digunakan untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan di masyarakat dan mengembalikan hubungan kekeluargaan antara pelapor dan terduga pelaku.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait