Organisasi Pemuda Pematangsiantar Bantah Pencatutan Logo Aksi Pemakzulan
Kota Pematangsiantar — Sejumlah organisasi kepemudaan di Pematangsiantar menyatakan tegas tidak terlibat dalam seruan unjuk rasa bertajuk "Makzulkan Wali Kota Pematangsiantar" yang direncanakan pada Selasa, 19 Mei 2026. Penyangkalan muncul setelah beredar flyer digital yang mencantumkan logo organisasi tanpa izin, sehingga menimbulkan klaim palsu.
Organisasi yang membantah
Pernyataan klarifikasi datang dari beberapa organisasi. Antara lain Ikatan Pelajar Pematangsiantar (IPM), Badan Komunikasi Remaja Mesjid (BKPRMI), MPC Pemuda Pancasila, dan Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH). Mereka menyatakan logo dan nama organisasi dipakai tanpa persetujuan.
Klarifikasi BKPRMI
Ketua BKPRMI Kota Pematangsiantar, Ahmad Choir Parinduri, menggelar konferensi pers pada Senin (18/5). Dalam pertemuan itu, BKPRMI menegaskan penggunaan logo tanpa izin tidak sah dan merugikan organisasi.
- Penggunaan logo BKPRMI tanpa izin adalah tidak sah dan tidak mewakili organisasi kami.
- Tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika tetapi termasuk kejahatan perdata dan pidana sesuai UU No 20 Tahun 2016 tentang logo.
- Penggunaan logo BKPRMI tanpa izin adalah bentuk pemalsuan identitas organisasi yang dapat menyesatkan masyarakat dan mencederai marwah BKPRMI.
"Dan kami juga akan melakukan konfirmasi kepada ketua aksi untuk mempertanyakan tentang adanya logo BKPRMI di dalam aksi mereka," ujar Ahmad Choir Parinduri.
Respons IPM dan langkah hukum
Ikatan Pelajar Pematangsiantar menyatakan tidak ikut menyebarkan flyer soal pemakzulan. Ketua IPM, M. Zulfikri, bertemu Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan klarifikasi dan dukungan terhadap kepemimpinan Arif Harahap di KNPI.
IPM juga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum yang mencantumkan logo IPM pada flyer.
Sikap KNPI
Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Arif Harahap, mengecam keras pencatutan logo organisasi tanpa izin. Ia menilai tindakan itu melecehkan kedaulatan, ideologi, dan marwah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan klaim sepihak atau pencatutan logo atau nama OKP tertentu oleh kelompok/oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut adalah simbol marwah, ideologi, dan kedaulatan masing-masing OKP yang tidak boleh dimanipulasi," tegas Arif Harahap.
Arif mengimbau ketua dan kader OKP untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya adu domba atau pelemahan solidaritas pemuda.
Dokumen pernyataan
Beberapa surat pernyataan resmi dari organisasi sudah dikumpulkan sebagai bentuk klarifikasi publik. Dokumen tersebut menegaskan bahwa logo digunakan tanpa persetujuan dan beberapa organisasi akan menempuh proses hukum jika perlu.
Catatan: Kasus ini menyoroti masalah penyalahgunaan identitas organisasi di era digital. Langkah pihak-pihak terkait selanjutnya kemungkinan akan melibatkan proses pelaporan resmi ke aparat penegak hukum dan penelusuran penyebar flyer.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...
Kritik Pencopotan Poppy Marulita oleh IGoWa: Salah Alamat
Pencopotan Poppy Marulita dari Kabiro Perekonomian Sumut dikritik IGoWa karena dianggap salah alamat dan ber...
Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi Peringati HUT ke-81 RI
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam resepsi HUT ke-81 RI di Pendopo Bupati Kisaran, Senin 17 Agustus...
1.203 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi pada HUT ke-81
Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum pada HUT ke-81 RI; 32 langsung bebas se...
GKPS Teladan Galang Dana untuk Rumah Dinas Pendeta di Medan
GKPS Resort Teladan menggalang dana di Medan untuk membangun rumah dinas pendeta, mendapat dukungan pimpinan...