Lokal

Organisasi Pemuda Pematangsiantar Bantah Pencatutan Logo Aksi Pemakzulan

Bagikan:
Pernyataan organisasi kepemudaan menolak pencatutan logo di Pematangsiantar

Kota Pematangsiantar — Sejumlah organisasi kepemudaan di Pematangsiantar menyatakan tegas tidak terlibat dalam seruan unjuk rasa bertajuk "Makzulkan Wali Kota Pematangsiantar" yang direncanakan pada Selasa, 19 Mei 2026. Penyangkalan muncul setelah beredar flyer digital yang mencantumkan logo organisasi tanpa izin, sehingga menimbulkan klaim palsu.

Organisasi yang membantah

Pernyataan klarifikasi datang dari beberapa organisasi. Antara lain Ikatan Pelajar Pematangsiantar (IPM), Badan Komunikasi Remaja Mesjid (BKPRMI), MPC Pemuda Pancasila, dan Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH). Mereka menyatakan logo dan nama organisasi dipakai tanpa persetujuan.

Klarifikasi BKPRMI

Ketua BKPRMI Kota Pematangsiantar, Ahmad Choir Parinduri, menggelar konferensi pers pada Senin (18/5). Dalam pertemuan itu, BKPRMI menegaskan penggunaan logo tanpa izin tidak sah dan merugikan organisasi.

  1. Penggunaan logo BKPRMI tanpa izin adalah tidak sah dan tidak mewakili organisasi kami.
  2. Tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika tetapi termasuk kejahatan perdata dan pidana sesuai UU No 20 Tahun 2016 tentang logo.
  3. Penggunaan logo BKPRMI tanpa izin adalah bentuk pemalsuan identitas organisasi yang dapat menyesatkan masyarakat dan mencederai marwah BKPRMI.

"Dan kami juga akan melakukan konfirmasi kepada ketua aksi untuk mempertanyakan tentang adanya logo BKPRMI di dalam aksi mereka," ujar Ahmad Choir Parinduri.

Respons IPM dan langkah hukum

Ikatan Pelajar Pematangsiantar menyatakan tidak ikut menyebarkan flyer soal pemakzulan. Ketua IPM, M. Zulfikri, bertemu Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan klarifikasi dan dukungan terhadap kepemimpinan Arif Harahap di KNPI.

IPM juga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum yang mencantumkan logo IPM pada flyer.

Sikap KNPI

Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Arif Harahap, mengecam keras pencatutan logo organisasi tanpa izin. Ia menilai tindakan itu melecehkan kedaulatan, ideologi, dan marwah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan klaim sepihak atau pencatutan logo atau nama OKP tertentu oleh kelompok/oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut adalah simbol marwah, ideologi, dan kedaulatan masing-masing OKP yang tidak boleh dimanipulasi," tegas Arif Harahap.

Arif mengimbau ketua dan kader OKP untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya adu domba atau pelemahan solidaritas pemuda.

Dokumen pernyataan

Beberapa surat pernyataan resmi dari organisasi sudah dikumpulkan sebagai bentuk klarifikasi publik. Dokumen tersebut menegaskan bahwa logo digunakan tanpa persetujuan dan beberapa organisasi akan menempuh proses hukum jika perlu.

Catatan: Kasus ini menyoroti masalah penyalahgunaan identitas organisasi di era digital. Langkah pihak-pihak terkait selanjutnya kemungkinan akan melibatkan proses pelaporan resmi ke aparat penegak hukum dan penelusuran penyebar flyer.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!