Organisasi Pemuda Pematangsiantar Bantah Pencatutan Logo Aksi Pemakzulan
Kota Pematangsiantar — Sejumlah organisasi kepemudaan di Pematangsiantar menyatakan tegas tidak terlibat dalam seruan unjuk rasa bertajuk "Makzulkan Wali Kota Pematangsiantar" yang direncanakan pada Selasa, 19 Mei 2026. Penyangkalan muncul setelah beredar flyer digital yang mencantumkan logo organisasi tanpa izin, sehingga menimbulkan klaim palsu.
Organisasi yang membantah
Pernyataan klarifikasi datang dari beberapa organisasi. Antara lain Ikatan Pelajar Pematangsiantar (IPM), Badan Komunikasi Remaja Mesjid (BKPRMI), MPC Pemuda Pancasila, dan Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH). Mereka menyatakan logo dan nama organisasi dipakai tanpa persetujuan.
Klarifikasi BKPRMI
Ketua BKPRMI Kota Pematangsiantar, Ahmad Choir Parinduri, menggelar konferensi pers pada Senin (18/5). Dalam pertemuan itu, BKPRMI menegaskan penggunaan logo tanpa izin tidak sah dan merugikan organisasi.
- Penggunaan logo BKPRMI tanpa izin adalah tidak sah dan tidak mewakili organisasi kami.
- Tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika tetapi termasuk kejahatan perdata dan pidana sesuai UU No 20 Tahun 2016 tentang logo.
- Penggunaan logo BKPRMI tanpa izin adalah bentuk pemalsuan identitas organisasi yang dapat menyesatkan masyarakat dan mencederai marwah BKPRMI.
"Dan kami juga akan melakukan konfirmasi kepada ketua aksi untuk mempertanyakan tentang adanya logo BKPRMI di dalam aksi mereka," ujar Ahmad Choir Parinduri.
Respons IPM dan langkah hukum
Ikatan Pelajar Pematangsiantar menyatakan tidak ikut menyebarkan flyer soal pemakzulan. Ketua IPM, M. Zulfikri, bertemu Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan klarifikasi dan dukungan terhadap kepemimpinan Arif Harahap di KNPI.
IPM juga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum yang mencantumkan logo IPM pada flyer.
Sikap KNPI
Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Arif Harahap, mengecam keras pencatutan logo organisasi tanpa izin. Ia menilai tindakan itu melecehkan kedaulatan, ideologi, dan marwah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan klaim sepihak atau pencatutan logo atau nama OKP tertentu oleh kelompok/oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut adalah simbol marwah, ideologi, dan kedaulatan masing-masing OKP yang tidak boleh dimanipulasi," tegas Arif Harahap.
Arif mengimbau ketua dan kader OKP untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya adu domba atau pelemahan solidaritas pemuda.
Dokumen pernyataan
Beberapa surat pernyataan resmi dari organisasi sudah dikumpulkan sebagai bentuk klarifikasi publik. Dokumen tersebut menegaskan bahwa logo digunakan tanpa persetujuan dan beberapa organisasi akan menempuh proses hukum jika perlu.
Catatan: Kasus ini menyoroti masalah penyalahgunaan identitas organisasi di era digital. Langkah pihak-pihak terkait selanjutnya kemungkinan akan melibatkan proses pelaporan resmi ke aparat penegak hukum dan penelusuran penyebar flyer.
Berita Terkait
Polres Sergai Tangkap Pelaku Curat Rumah Kosong di Sei Rampah
Polres Sergai menangkap AP (27) terkait pencurian di rumah kosong Sei Rampah; kerugian Rp6 juta dan dua reka...
Korban KDRT di Medan Desak Penyelesaian Laporan 2023
Kuasa hukum korban KDRT di Medan mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan menyelesaikan laporan 2023 yang dini...
Pengamat: Rumah Sakit 'Bintang Lima' untuk Pasien BPJS Bukan Prioritas
Pengamat anggaran Sumut minta prioritas perbaikan layanan kesehatan dan pemerataan akses daripada membangun...
Brimob Polda Sumut Perketat Patroli Malam di Titik Rawan Medan
Brimob Polda Sumut menambah patroli dinihari di Medan (18/5) untuk menekan kejahatan jalanan dan meningkatka...
Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi dengan Fokus pada SAKIP dan Pelayanan
Pemkab Sergai memperkuat reformasi birokrasi melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi dengan fokus pada S...
Polrestabes Medan Ungkap 86 Kasus Narkoba, 100 Tersangka Ditahan
Polrestabes Medan mengungkap 86 kasus narkoba dalam dua minggu, menahan 100 tersangka dan memusnahkan empat...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!