Polres Siantar Tangkap Dua, Sita 8 Butir Ekstasi
Siantar — Tim Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria pemilik narkotika jenis ekstasi pada Rabu (13/5) lalu. Penangkapan terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Siantar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Identitas tersangka
Polisi menahan dua pelaku, yakni:
- DD (20), warga Jalan Melati Ujung;
- R (21), warga Jalan Penyabungan, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Penangkapan dan barang bukti
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring, mengatakan DD ditangkap di pinggir Jalan Teratai. Dari DD disita satu dompet yang berisi delapan butir ekstasi.
Hasil pemeriksaan awal, kata Irwanta, DD mengaku barang tersebut diperoleh dari R. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap R di Jalan WR Supratman.
"Hasil interogasi pelaku DD mengaku delapan butir ekstasi itu miliknya dan memperolehnya dari R. Tanpa menunggu lama personel melakukan pengembangan dan menemukan serta menangkap R di Jalan WR Supratman dengan barang bukti satu handphone,"
Proses hukum dan pengembangan kasus
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan dan penahanan. Polres menyatakan akan mengembangkan kasus untuk memburu kemungkinan jaringan lain.
Irwanta menyebut kedua tersangka telah ditahan dan diproses dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Narkotika dan pasal terkait KUHP. Dalam pemeriksaan juga disita satu unit telepon genggam dari R yang akan diperiksa lebih lanjut.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menegaskan upaya penegakan hukum di wilayah Siantar terhadap peredaran narkotika. Penyidik akan melakukan pemeriksaan forensic terhadap barang bukti serta memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus berlanjut ke proses penyidikan dan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kepala BNN Deliserdang Bantah Tudingan Penganiayaan
Kepala BNN Deliserdang Kombes Pol Josua Tampubolon membantah tuduhan penganiayaan terhadap terduga saat razi...
Polda Sumut Tangkap Penumpang Bawa Sabu 1 Kg; OTT Bupati Langkat dan Tersangka Korupsi di Samosir
Polda Sumut tangkap penumpang bawa 1 kg sabu; pimpinan Bank Mandiri di Samosir jadi tersangka korupsi; Bupat...
40 Personel Polres Aceh Singkil Naik Pangkat per 1 Juli 2026
Sebanyak 40 personel Polres Aceh Singkil resmi naik pangkat per 1 Juli 2026. Upacara dipimpin Kapolres AKBP...
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Pengendara Ojol
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk pengendara Gojek di Jalan Sutomo...
Polsek Bosar Maligas Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Simalungun
Polsek Bosar Maligas mengevakuasi warga dan menyalurkan sembako setelah banjir melanda Bosar Maligas akibat...
PAN Sumut Tunda Sikap Resmi soal OTT yang Diduga Menjerat Bupati Langkat
DPW PAN Sumut belum menentukan sikap terkait OTT yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin; pihaknya menungg...