Polres Siantar Tangkap Dua, Sita 8 Butir Ekstasi
Siantar — Tim Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria pemilik narkotika jenis ekstasi pada Rabu (13/5) lalu. Penangkapan terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Siantar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Identitas tersangka
Polisi menahan dua pelaku, yakni:
- DD (20), warga Jalan Melati Ujung;
- R (21), warga Jalan Penyabungan, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Penangkapan dan barang bukti
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring, mengatakan DD ditangkap di pinggir Jalan Teratai. Dari DD disita satu dompet yang berisi delapan butir ekstasi.
Hasil pemeriksaan awal, kata Irwanta, DD mengaku barang tersebut diperoleh dari R. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap R di Jalan WR Supratman.
"Hasil interogasi pelaku DD mengaku delapan butir ekstasi itu miliknya dan memperolehnya dari R. Tanpa menunggu lama personel melakukan pengembangan dan menemukan serta menangkap R di Jalan WR Supratman dengan barang bukti satu handphone,"
Proses hukum dan pengembangan kasus
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan dan penahanan. Polres menyatakan akan mengembangkan kasus untuk memburu kemungkinan jaringan lain.
Irwanta menyebut kedua tersangka telah ditahan dan diproses dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Narkotika dan pasal terkait KUHP. Dalam pemeriksaan juga disita satu unit telepon genggam dari R yang akan diperiksa lebih lanjut.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menegaskan upaya penegakan hukum di wilayah Siantar terhadap peredaran narkotika. Penyidik akan melakukan pemeriksaan forensic terhadap barang bukti serta memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus berlanjut ke proses penyidikan dan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...