Polres Siantar Tangkap Dua, Sita 8 Butir Ekstasi
Siantar — Tim Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria pemilik narkotika jenis ekstasi pada Rabu (13/5) lalu. Penangkapan terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Siantar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Identitas tersangka
Polisi menahan dua pelaku, yakni:
- DD (20), warga Jalan Melati Ujung;
- R (21), warga Jalan Penyabungan, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Penangkapan dan barang bukti
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring, mengatakan DD ditangkap di pinggir Jalan Teratai. Dari DD disita satu dompet yang berisi delapan butir ekstasi.
Hasil pemeriksaan awal, kata Irwanta, DD mengaku barang tersebut diperoleh dari R. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap R di Jalan WR Supratman.
"Hasil interogasi pelaku DD mengaku delapan butir ekstasi itu miliknya dan memperolehnya dari R. Tanpa menunggu lama personel melakukan pengembangan dan menemukan serta menangkap R di Jalan WR Supratman dengan barang bukti satu handphone,"
Proses hukum dan pengembangan kasus
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan dan penahanan. Polres menyatakan akan mengembangkan kasus untuk memburu kemungkinan jaringan lain.
Irwanta menyebut kedua tersangka telah ditahan dan diproses dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Narkotika dan pasal terkait KUHP. Dalam pemeriksaan juga disita satu unit telepon genggam dari R yang akan diperiksa lebih lanjut.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menegaskan upaya penegakan hukum di wilayah Siantar terhadap peredaran narkotika. Penyidik akan melakukan pemeriksaan forensic terhadap barang bukti serta memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus berlanjut ke proses penyidikan dan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Polres Sergai Tangkap Pelaku Curat Rumah Kosong di Sei Rampah
Polres Sergai menangkap AP (27) terkait pencurian di rumah kosong Sei Rampah; kerugian Rp6 juta dan dua reka...
Korban KDRT di Medan Desak Penyelesaian Laporan 2023
Kuasa hukum korban KDRT di Medan mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan menyelesaikan laporan 2023 yang dini...
Pengamat: Rumah Sakit 'Bintang Lima' untuk Pasien BPJS Bukan Prioritas
Pengamat anggaran Sumut minta prioritas perbaikan layanan kesehatan dan pemerataan akses daripada membangun...
Brimob Polda Sumut Perketat Patroli Malam di Titik Rawan Medan
Brimob Polda Sumut menambah patroli dinihari di Medan (18/5) untuk menekan kejahatan jalanan dan meningkatka...
Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi dengan Fokus pada SAKIP dan Pelayanan
Pemkab Sergai memperkuat reformasi birokrasi melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi dengan fokus pada S...
Polrestabes Medan Ungkap 86 Kasus Narkoba, 100 Tersangka Ditahan
Polrestabes Medan mengungkap 86 kasus narkoba dalam dua minggu, menahan 100 tersangka dan memusnahkan empat...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!