Lokal

Polres Siantar Tangkap Dua, Sita 8 Butir Ekstasi

Bagikan:
Polisi mengamankan barang bukti narkotika di Siantar

Siantar — Tim Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria pemilik narkotika jenis ekstasi pada Rabu (13/5) lalu. Penangkapan terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Siantar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Identitas tersangka

Polisi menahan dua pelaku, yakni:

  • DD (20), warga Jalan Melati Ujung;
  • R (21), warga Jalan Penyabungan, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Penangkapan dan barang bukti

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring, mengatakan DD ditangkap di pinggir Jalan Teratai. Dari DD disita satu dompet yang berisi delapan butir ekstasi.

Hasil pemeriksaan awal, kata Irwanta, DD mengaku barang tersebut diperoleh dari R. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap R di Jalan WR Supratman.

"Hasil interogasi pelaku DD mengaku delapan butir ekstasi itu miliknya dan memperolehnya dari R. Tanpa menunggu lama personel melakukan pengembangan dan menemukan serta menangkap R di Jalan WR Supratman dengan barang bukti satu handphone,"

Proses hukum dan pengembangan kasus

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan dan penahanan. Polres menyatakan akan mengembangkan kasus untuk memburu kemungkinan jaringan lain.

Irwanta menyebut kedua tersangka telah ditahan dan diproses dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Narkotika dan pasal terkait KUHP. Dalam pemeriksaan juga disita satu unit telepon genggam dari R yang akan diperiksa lebih lanjut.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Penangkapan ini menegaskan upaya penegakan hukum di wilayah Siantar terhadap peredaran narkotika. Penyidik akan melakukan pemeriksaan forensic terhadap barang bukti serta memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus berlanjut ke proses penyidikan dan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!