Polsek Kualuh Hulu Tangkap Residivis Pemilik Sabu di Labuhanbatu Utara
Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara — Personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pria berinisial KAS alias KOS (52) dalam penggerebekan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (20/8) di Dusun IV Karang Sari, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan. Penindakan dilakukan setelah adanya informasi transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Penggerebekan dan barang bukti
Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti di dalam kamar. Barang-barang yang disita dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,35 gram
- Dua bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong
- Satu timbangan elektrik
- Dua sekop terbuat dari pipet
- Uang tunai sebesar Rp420.000
- Satu unit telepon seluler merek Oppo warna biru
Informasi awal dan pengakuan tersangka
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut yang kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan,”
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di atas meja kayu di dalam kamar tersangka. Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan menyebut memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial KK.
“Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan mengaku memperolehnya dari seorang pria berinisial KK. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan, namun belum ditemukan,”
Proses hukum dan pengembangan kasus
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan. Polisi menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terkait dalam perkara ini.
Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan menjadi bagian upaya kepolisian setempat untuk memberantas peredaran narkoba.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...
Forum KKA Aceh 2025–2030 Dikukuhkan, Wamendagri Hadir
Forum KKA Aceh 2025–2030 dikukuhkan di Banda Aceh; Wamendagri hadir dan tiga isu strategis diajukan ke pemer...