Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar, Sabu 1,70 Gram Disita
Deliserdang — Tim Sat Narkoba Polresta Deliserdang menangkap seorang pria berinisial NA (36) dan menyita narkotika jenis sabu seberat 1,70 gram di Dusun IV, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang. Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima informasi dari warga, Senin (13/7).
Penangkapan dan barang bukti
Personel Subnit II Unit II Sat Narkoba Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan ke lokasi berdasarkan laporan masyarakat. Di depan sebuah warung, petugas menemukan pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi.
Petugas lalu menangkap dan menggeledah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,70 gram. Barang bukti dan pelaku kemudian diamankan ke kantor Sat Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,70 gram,"
Proses penyelidikan
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga. Tim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan di lapangan.
Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa lebih lanjut asal muatan dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Respons polisi dan langkah ke depan
Polisi menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Penindakan ini disebut hasil kerja keras petugas yang didukung informasi masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel yang didukung informasi dari masyarakat," pungkasnya.
Penyidikan masih berlangsung untuk menentukan status hukum pelaku dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Hasil pemeriksaan dan proses hukum berikutnya akan diumumkan oleh Sat Narkoba setelah langkah penyidikan rampung.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Warga Jauhi Narkoba saat Maulid Nabi
Wali Kota Padangsidimpuan hadiri Maulid Nabi di Kelurahan Timbangan, ajak warga jauhi narkoba dan perkuat ke...
Polsek Dampingi Pemakaman Balita Korban Kebakaran di Padangsidimpuan
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru mendampingi pemakaman balita korban kebakaran 26 Agustus; Kapolsek imbau w...
Sumut Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf lewat Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman percepat pendaftaran tanah wakaf Sumut ditandatangani 27 Agustus untuk melindungi aset waka...
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan Kesehatan dengan Dayah Thalibul Huda Bayu
RSUD Meuraxa melakukan kunjungan ke Dayah Thalibul Huda Bayu (27/8) untuk menjalin kerja sama rujukan keseha...
Donor Darah ASN dan PPPK Aceh Kumpulkan 90 Kantong
ASN dan PPPK paruh waktu Dinas Kesehatan Aceh mengumpulkan 90 kantong darah pada donor tahap III yang digela...
Semen Andalas FC Vs DPRK Aceh Besar Buka Carlos Cup 2026
Laga pembuka Carlos Cup 2026: Semen Andalas FC vs DPRK Aceh Besar FC digelar Jumat 28 Agustus 2026 di Lapang...