Sumut Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf lewat Nota Kesepahaman
Medan, 27 Agustus — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman untuk percepatan pendaftaran tanah wakaf. Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, secara luring dan daring. Kesepahaman melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, dan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya jelas: menyelamatkan aset wakaf dan mempercepat legalitas agar aset itu bisa dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan dan peserta
Acara dihadiri unsur pemerintah provinsi, penegak hukum, dan instansi terkait, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan Perjanjian Kerja Sama antara bupati/walikota dan Forkopimda daerah se-Sumatera Utara.
Komitmen Kementerian Agama
Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, menegaskan komitmen penuh Kementerian Agama dalam upaya penyelamatan aset wakaf. Ia meminta seluruh jajaran Kemenag, dari KUA hingga Kanwil, bekerja sungguh-sungguh untuk mempercepat pendaftaran.
"Ini merupakan upaya bersama kita sejak beberapa waktu yang lalu... bagaimana secepatnya kita mendaftarkan aset wakaf di Sumatera Utara," ujar H. Ahmad Qosbi.
Menurut Ahmad Qosbi, setelah legalitas wakaf diurus, pihaknya akan mendorong pengembangan agar aset wakaf menjadi produktif untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara.
Peran pemerintah dan penegak hukum
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya kepastian hukum agar niat pewakif tetap terlindungi. Ia mengatakan hadirnya pemerintah daerah, Kejaksaan, BPN, Kemenag, dan Badan Wakaf Indonesia merupakan representasi negara untuk menjaga aset wakaf.
"Kehadiran pemerintah daerah, Kejaksaan, BPN, Kemenag, hingga Badan Wakaf Indonesia adalah bentuk representasi negara. Kita memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi," kata Bobby Afif Nasution.
Data dan target pendaftaran
Kajati Sumut, Muhibuddin, memaparkan data dan target pendaftaran tanah wakaf di wilayah Sumatera Utara. Ia menyebutkan angka bidang tanah wakaf yang sudah tercatat dan target percepatan sertifikasi.
| Status | Jumlah bidang |
|---|---|
| Total tanah yang diwakafkan | 14.683 |
| Sudah bersertifikat | 6.030 |
| Target sertifikat bersama | 12.000 (penambahan sekitar 6.000 bidang) |
"Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai," ujar Muhibuddin.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Para pihak sepakat memperkuat koordinasi teknis untuk percepatan administrasi dan penyelesaian legalitas. Langkah ini diharapkan mencegah penguasaan pihak lain dan meminimalkan sengketa pertanahan terkait wakaf.
Dengan nota kesepahaman ini, pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum berkomitmen menyediakan fasilitasi dan pengawasan agar proses pendaftaran berjalan cepat dan akuntabel.
Kesimpulan: Nota Kesepahaman diharapkan mempercepat legalisasi tanah wakaf di Sumatera Utara sehingga aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemda Diminta Sediakan Lahan agar Huntap Aceh Rampung 2027
Wagub Aceh minta pemda siapkan lahan dan perbarui data agar pembangunan huntap bagi korban bencana rampung s...
Baitul Mal Aceh Kumpulkan 45 Kantong Darah, Lampaui Target
Amil Baitul Mal Aceh kumpulkan 45 kantong darah pada donor tahap IV, melebihi target 20 kantong.
Khofifah Lantik PW IKA UNAIR Aceh 2025–2030, Dorong Akses Pendidikan
Khofifah melantik PW IKA UNAIR Aceh 2025–2030 di Banda Aceh; menekankan akses pendidikan, keadilan pembangun...
Wagub Aceh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Tekankan Sinergi
Wagub Aceh hadiri sertijab Pangdam Iskandar Muda (19/10); penyerahan cinderamata dan harapan penguatan siner...
Sabang Mulai Bangun 30 Rumah untuk Fakir dan Salurkan Zakat Langsung
Sabang memulai pembangunan 30 rumah tipe 36+ dan menyalurkan zakat langsung kepada mustahik yang terkendala...
Pemerintah Aceh Dukung Peran Mahasiswa di Rakernas XX BEM SI 2026
Pj Sekda mewakili Gubernur pada pembukaan Rakernas XX BEM SI di Banda Aceh; Pemprov menyatakan terbuka mener...