Lokal

Wabup Aceh Besar Lantik 71 Fungsional, Sumpah 507 PNS

Bagikan:
Wabup Aceh Besar menyerahkan SK dan melantik PNS di Aula SKB Kota Jantho

KOTA JANTHO — Wakil Bupati Aceh Besar, Drs Syukri, menyerahkan Surat Keputusan (SK), mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan melantik pejabat dalam jabatan fungsional di Aula SKB Kota Jantho, Kamis (27/8). Acara ini dihadiri pejabat daerah, termasuk Sekdakab Bahrul Jamil, Kepala BKPSDM Drs Asnawi MSi, serta para kepala OPD.

Upacara dan peserta

Pelantikan dilaksanakan sebagai bagian dari pengisian jabatan fungsional dan pengesahan status PNS. Hadir pada kesempatan itu para asisten Sekdakab dan unsur pimpinan OPD untuk menyaksikan proses administrasi dan pengambilan sumpah.

Pesan Wabup: sumpah sebagai landasan moral

Dalam sambutannya, Wabup Syukri menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni. Ia meminta agar sumpah jabatan menjadi landasan moral dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

"Jadikan sumpah ini sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara,"

Wabup juga menyoroti pentingnya integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.

Harapan untuk pejabat fungsional

Syukri berharap pejabat fungsional yang baru dilantik bekerja sesuai kompetensi dan perannya. Ia menyebutkan posisi fungsional bersifat strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pemerintahan.

Dia mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan, perluasan wawasan, serta pengembangan inovasi. Selain itu, para PNS diminta adaptif terhadap perubahan teknologi dan tuntutan masyarakat yang dinamis.

Data pelantikan

Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, memaparkan jumlah peserta pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari itu. Berikut rincian resmi yang disampaikan:

Kategori Jumlah
Pejabat fungsional yang dilantik 71 orang
PNS yang disumpah 507 orang
Penerima SK PNS 87 orang

"Selamat dan sukses, semoga mereka dapat bekerja secara baik untuk memajukan Kabupaten Aceh Besar," kata Drs Asnawi MSi.

Implikasi dan langkah ke depan

Pelantikan dan sumpah tersebut menandai fase pembaruan sumber daya aparatur di Aceh Besar. Pemkab berharap penempatan dan pengukuhan jabatan ini memperkuat layanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Ke depan, pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi peningkatan kompetensi serta monitoring kinerja agar amanah jabatan berimbas positif bagi pelayanan masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait