Wabup Aceh Besar Lantik 71 Fungsional, Sumpah 507 PNS
KOTA JANTHO — Wakil Bupati Aceh Besar, Drs Syukri, menyerahkan Surat Keputusan (SK), mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan melantik pejabat dalam jabatan fungsional di Aula SKB Kota Jantho, Kamis (27/8). Acara ini dihadiri pejabat daerah, termasuk Sekdakab Bahrul Jamil, Kepala BKPSDM Drs Asnawi MSi, serta para kepala OPD.
Upacara dan peserta
Pelantikan dilaksanakan sebagai bagian dari pengisian jabatan fungsional dan pengesahan status PNS. Hadir pada kesempatan itu para asisten Sekdakab dan unsur pimpinan OPD untuk menyaksikan proses administrasi dan pengambilan sumpah.
Pesan Wabup: sumpah sebagai landasan moral
Dalam sambutannya, Wabup Syukri menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni. Ia meminta agar sumpah jabatan menjadi landasan moral dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
"Jadikan sumpah ini sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara,"
Wabup juga menyoroti pentingnya integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Harapan untuk pejabat fungsional
Syukri berharap pejabat fungsional yang baru dilantik bekerja sesuai kompetensi dan perannya. Ia menyebutkan posisi fungsional bersifat strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pemerintahan.
Dia mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan, perluasan wawasan, serta pengembangan inovasi. Selain itu, para PNS diminta adaptif terhadap perubahan teknologi dan tuntutan masyarakat yang dinamis.
Data pelantikan
Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, memaparkan jumlah peserta pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari itu. Berikut rincian resmi yang disampaikan:
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Pejabat fungsional yang dilantik | 71 orang |
| PNS yang disumpah | 507 orang |
| Penerima SK PNS | 87 orang |
"Selamat dan sukses, semoga mereka dapat bekerja secara baik untuk memajukan Kabupaten Aceh Besar," kata Drs Asnawi MSi.
Implikasi dan langkah ke depan
Pelantikan dan sumpah tersebut menandai fase pembaruan sumber daya aparatur di Aceh Besar. Pemkab berharap penempatan dan pengukuhan jabatan ini memperkuat layanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Ke depan, pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi peningkatan kompetensi serta monitoring kinerja agar amanah jabatan berimbas positif bagi pelayanan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Semen Andalas FC Vs DPRK Aceh Besar Buka Carlos Cup 2026
Laga pembuka Carlos Cup 2026: Semen Andalas FC vs DPRK Aceh Besar FC digelar Jumat 28 Agustus 2026 di Lapang...
Direktur Perpustakaan Seoul Kaji Outdoor Library di Banda Aceh
Direktur Perpustakaan Seoul kunjungi RUMAN Aceh untuk survei Outdoor Library yang akan diluncurkan di Banda...
Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus PIRA 2026-2029 di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadiri pelantikan Pengurus PIRA 2026-2029 di Banda Aceh; Zakaria A. Gani ditetapkan Ketua...
Bupati Sergai Ajak FKUB Perkuat Moderasi dan Tangkal Hoaks
Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengajak FKUB dan tokoh agama memperkuat moderasi, menjaga toleransi, dan meno...
KKI 2026 Dorong UMKM Bangkit dan Tembus Pasar Global
KKI 2026 'Beudaya Meusare Sare' dorong UMKM bangkit, catat penjualan Rp177,21 miliar dan peluang ekspor lewa...
Kemenag Deliserdang Minta Tindak Lanjut Temuan Monev BOP RA/BOS 2026
Kakan Kemenag Deliserdang minta tindak lanjut temuan monev BOP RA dan BOS Tahap I 2026; temuan termasuk aset...