Pegawai SPA Ditangkap di Medan: Jual 16 Bungkus 'Happy Water'
MEDAN — Seorang pegawai SPA berinisial GF (20) ditangkap Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan pada Jumat (17/7) di rumahnya di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Sunggal. Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan dan menyita 16 bungkus narkotika jenis happy water yang disimpan di dapur rumah pelaku.
Penangkapan dan barang bukti
Berdasarkan pemeriksaan awal, GF yang berdomisili di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, mengaku menjual narkoba tersebut kepada pengunjung tempat kerja. Saat ini pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
- Terduga pelaku: GF (20), pegawai salah satu SPA di Jalan Gatot Subroto
- Lokasi penangkapan: Jalan Sei Belutu, Medan Sunggal
- Barang bukti: 16 bungkus happy water ditemukan di dapur
"Hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku GF mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial ER (24). Dari tangan pelaku disita barang bukti 16 bungkus narkoba jenis happy water yang disimpan pelaku di dapur rumahnya,"
Modus dan peredaran
Polisi menyatakan GF sudah menjual happy water kepada pengunjung SPA selama sekitar dua minggu. Penjualan diduga berlangsung di luar jam kerja dan menyasar pelanggan tempat pijat tersebut.
Identitas pemasok berinisial ER (24) sudah diketahui, dan personel masih melakukan pengejaran untuk menangkap jaringan pemasok yang lebih luas.
"Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Meskipun para pelaku narkoba terus bertransformasi dengan beragam modus polisi tidak akan tinggal diam, dan akan mengungkap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Kota Medan,"
Tindakan kepolisian dan proses hukum
Pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan barang bukti. Kepolisian menegaskan akan meneruskan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pasokan barang haram itu.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola usaha layanan kebugaran dan kecantikan untuk meningkatkan pengawasan internal, sementara aparat terus memperketat operasi penindakan peredaran narkoba di wilayah kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Pimpin Gotong Royong Tiga Hari di Tanjungtiram untuk Kebersihan
Bupati Batubara pimpin gotong royong tiga hari di Tanjungtiram (18–20 Sep 2026) melibatkan Forkopimda, TNI,...
Batubara Siapkan Tanam 16.000 Pohon Aren, Potensi Nira dan Gula Aren
Bupati Batubara kunjungi penangkaran aren dan rencanakan penanaman 16.000 pohon untuk kembangkan nira dan gu...
ASN Batubara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2026
ASN Pemkab Batubara menggelar upacara HKN pada 17 September 2026 untuk menegaskan disiplin, profesionalisme,...
BKAD Tapanuli Utara dan IT Del Uji Coba SIKAT-BENCANA
BKAD Tapanuli Utara bersama IT Del menguji prototipe SIKAT-BENCANA untuk mempercepat pengelolaan BTT dan pen...
Kontainer Alkes Tiba di RSUD Sabang, Status Kontrak di Inaproc Disorot
Kontainer alkes tiba di RSUD Sabang (19/9) meski ada klaim pembatalan kontrak; penyedia mengacu pada status...
Ratusan Warga Aceh Besar Terima Beras Bulog, 39 Nama Hilang dari Data
Ratusan warga Aceh Besar menerima beras Bulog periode Juli–September 2026; 39 nama hilang dari data sementar...