Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 23,47 Gram di Siantar Martoba
Siantar — Tim Polres Siantar mengamankan seorang pemilik ganja di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Rabu (13/5). Pelaku berinisial JGMS (19) warga Kecamatan Siantar Marihat ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Dari tangan pelaku, petugas menyita ganja seberat 23,47 gram sebagai barang bukti.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan terjadi saat pelaku berdiri di pinggir jalan pada lokasi kejadian. Personel lalu melakukan penggeledahan dan menemukan paket ganja yang disimpan bersama pelaku. Barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan di Mapolres Siantar.
Pelaku ini diamankan saat berdiri di pinggir jalan. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati barang bukti ganja.
— AKP Irwanta Sembiring, Kasat Narkoba Polres Siantar
Pengakuan tersangka
Dalam pemeriksaan awal, JGMS mengakui kepemilikan barang bukti ganja tersebut. Ia mengatakan memperoleh ganja dari seorang pria berinisial S di Jalan Bahkora. Setelah pengakuan itu, pelaku dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Proses hukum dan pasal yang disangkakan
Polres Siantar menyatakan pelaku dipersangkakan dengan pasal terkait kepemilikan narkotika. JGMS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Penanganan perkara dilanjutkan oleh unit narkoba Polres sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah rangkaian penindakan Polres Siantar terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Simalungun Bawa Pelayanan Terpadu ke Raya Kahean
Bupati Simalungun kunjungi dua nagori di Raya Kahean, hadirkan pelayanan terpadu, pasar murah, dan paket ban...
Kebakaran Lahap Losmen dan 3 Rumah di Sinabang, Simeulue
Satu losmen dan tiga rumah di Sinabang, Simeulue, ludes terbakar dini hari; tak ada korban jiwa, kerugian di...
Sumut Siapkan SMK Pariwisata Boarding di Samosir, Biaya Ditanggung Pemprov
Gubernur Bobby Nasution umumkan SMK Pariwisata boarding di Samosir; lahan dan DED siap, semua biaya ditanggu...
Panitia: Harga Tiket PRSU 2026 untuk Dukung Ekonomi Kreatif
Panitia PRSU 2026 mengatakan HTM bukan sekadar akses, melainkan dukungan untuk ekonomi kreatif dan pelestari...
Tiga Hakim PN Medan Dilaporkan ke Bawas MA soal Putusan PHI
Tiga hakim PN Medan dilaporkan ke Bawas MA soal putusan perselisihan hubungan industrial yang dinilai copy-p...
DPRD Minta Peninjauan Harga Tiket PRSU, Khawatir Bebani Warga
DPRD Sumut minta peninjauan harga tiket PRSU Rp35.000 (hari biasa) dan Rp75.000 (akhir pekan) karena dinilai...