Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 23,47 Gram di Siantar Martoba
Siantar — Tim Polres Siantar mengamankan seorang pemilik ganja di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Rabu (13/5). Pelaku berinisial JGMS (19) warga Kecamatan Siantar Marihat ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Dari tangan pelaku, petugas menyita ganja seberat 23,47 gram sebagai barang bukti.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan terjadi saat pelaku berdiri di pinggir jalan pada lokasi kejadian. Personel lalu melakukan penggeledahan dan menemukan paket ganja yang disimpan bersama pelaku. Barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan di Mapolres Siantar.
Pelaku ini diamankan saat berdiri di pinggir jalan. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati barang bukti ganja.
— AKP Irwanta Sembiring, Kasat Narkoba Polres Siantar
Pengakuan tersangka
Dalam pemeriksaan awal, JGMS mengakui kepemilikan barang bukti ganja tersebut. Ia mengatakan memperoleh ganja dari seorang pria berinisial S di Jalan Bahkora. Setelah pengakuan itu, pelaku dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Proses hukum dan pasal yang disangkakan
Polres Siantar menyatakan pelaku dipersangkakan dengan pasal terkait kepemilikan narkotika. JGMS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Penanganan perkara dilanjutkan oleh unit narkoba Polres sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah rangkaian penindakan Polres Siantar terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nasir Nurdin Kembali Maju Ketua PWI Aceh, Kantongi 118 Dukungan
Nasir Nurdin maju lagi sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031 dengan 118 dukungan menjelang Konferprov XIII...
Irwansyah Advokasi Bantuan Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah advokasi fasilitas untuk delapan masjid dan serahkan sound system di dua mas...
Wali Kota Sabang Buka FASI 2026, Tekankan Pembinaan Generasi Qurani
Wali Kota Sabang membuka FASI 2026 di Masjid Agung Babussalam, menekankan pembinaan generasi Qurani sebagai...
Kesadaran Bayar Tunggakan Rekening Air Meningkat di Aceh Besar
Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar mencatat peningkatan kepatuhan pelanggan membayar tunggakan setelah sosia...
Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla
Pemkab Nagan Raya imbau warga waspada kabut asap karhutla; gunakan masker, batasi aktivitas luar, tutup jend...
Pemkot Sabang Bagikan 5.000 Masker Antisipasi Kabut Asap
Pemkot Sabang membagikan 5.000 masker medis pada 16 Oktober 2026 untuk mengurangi risiko kesehatan akibat ka...