Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 23,47 Gram di Siantar Martoba
Siantar — Tim Polres Siantar mengamankan seorang pemilik ganja di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Rabu (13/5). Pelaku berinisial JGMS (19) warga Kecamatan Siantar Marihat ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Dari tangan pelaku, petugas menyita ganja seberat 23,47 gram sebagai barang bukti.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan terjadi saat pelaku berdiri di pinggir jalan pada lokasi kejadian. Personel lalu melakukan penggeledahan dan menemukan paket ganja yang disimpan bersama pelaku. Barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan di Mapolres Siantar.
Pelaku ini diamankan saat berdiri di pinggir jalan. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati barang bukti ganja.
— AKP Irwanta Sembiring, Kasat Narkoba Polres Siantar
Pengakuan tersangka
Dalam pemeriksaan awal, JGMS mengakui kepemilikan barang bukti ganja tersebut. Ia mengatakan memperoleh ganja dari seorang pria berinisial S di Jalan Bahkora. Setelah pengakuan itu, pelaku dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Proses hukum dan pasal yang disangkakan
Polres Siantar menyatakan pelaku dipersangkakan dengan pasal terkait kepemilikan narkotika. JGMS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Penanganan perkara dilanjutkan oleh unit narkoba Polres sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah rangkaian penindakan Polres Siantar terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Berita Terkait
SMP Negeri 1 Panei Juara Turnamen Voli Toba Cup 2026
SMP Negeri 1 Panei juara Turnamen Voli Toba Cup I 2026, ajang inisiatif Toba Tilapia untuk pengembangan baka...
Bupati Simalungun Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bupati Simalungun pimpin Rakor Forkopimda di Parapat, ajak sinergi jaga keamanan, bahas banjir, sampah, keta...
Sidang Roni Paslani Ditunda Lagi, Jaksa Kejari Tak Hadir
Sidang kasus tanah Roni Paslani di PN Lubukpakam kembali ditunda karena Jaksa Kejari Deliserdang tidak hadir...
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!