Lokal

Lansia yang Diduga Tertahan di RSUD Amri Tambunan Meninggal

Bagikan:
Suasana Rumah Lansia Bahagia di Desa Tanjung Baru, Deliserdang

DELISERDANG — Nurdin Lubis (84), lansia yang sebelumnya disebut sempat tertahan di RSUD Amri Tambunan karena masalah pembayaran, meninggal dunia pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Panti Sosial Rumah Lansia Bahagia, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kabar duka dan rencana pemakaman

Kabar meninggalnya Nurdin disampaikan Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Alika, melalui unggahan di Instagram Story. Menurut Alika, Nurdin telah dirawat di panti hampir satu tahun dan akan dimakamkan Jumat (15/5/2026) di Pemakaman Muslim Desa Tanjung Baru sebelum salat Jumat.

"Telah meninggal dunia Opung Lubis hari ini jam 3 sore kurang tadi. Opung Lubis dirawat Rumah Lansia Bahagia hampir 1 tahun,"

Kronologi perawatan dan klaim keterlambatan pulang

Alika menjelaskan Nurdin masuk Instalasi Gawat Darurat pada 6 Mei dan seharusnya diperbolehkan pulang pada 11 Mei. Namun, menurut pengurus panti, kepulangan tertunda karena keluarga atau panti belum mampu melunasi biaya rumah sakit, sehingga pasien baru bisa kembali setelah donatur membayar tunggakan sebesar Rp 3,4 juta pada Rabu (13/5/2026).

"Masuk IGD sejak tanggal 6 Mei lalu dan harusnya sudah diperbolehkan pulang tanggal 11 lalu. Tapi biaya rumah sakitnya kakek belum bisa dilunasi,"

Alika menambahkan panti tidak dapat menggunakan seluruh kas untuk menutup biaya rumah sakit karena harus mencukupi kebutuhan makan 24 lansia serta kebutuhan pampers bagi 12 lansia stroke.

"Kita tidak bisa memakai uang kas Rumah Lansia Bahagia dikarenakan kebutuhan makan 24 lansia perharinya dan kebutuhan Pampers 12 orang lansia stroke bergantung di uang kas,"

Respons RSUD dan keberatan pengurus panti

Pernyataan pengurus panti soal keterlambatan kepulangan mendapatkan bantahan dari pihak RSUD Amri Tambunan. Melalui Humas, RSUD menyatakan Nurdin sudah pulang sesuai jadwal pada Senin, 11 Mei.

"Hari Senin tanggal 11 sudah pulang, uda. Jadi siapa yang nahan,"

Namun Wakil Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Safrizal, menegaskan pihak panti yang menjaga Nurdin dan menyatakan pasien baru pulang pada Rabu (13/5/2026). Safrizal juga menyebut sempat mengajukan keringanan biaya karena status Nurdin sebagai lansia tanpa keluarga, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan.

"Sudah kita bilang nanti saya bayar, tapi dibilang tidak bisa. Tidak ada keringanan meski tinggal di Rumah Lansia,"

Implikasi dan catatan

Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang akses layanan kesehatan bagi lansia tanpa keluarga dan mekanisme keringanan biaya di rumah sakit pemerintah. Pihak panti menyatakan dilema antara menutup tunggakan biaya rumah sakit dan memenuhi kebutuhan harian puluhan penghuni panti. Sementara itu, perbedaan pernyataan antara panti dan RSUD menunjukkan perlunya klarifikasi lebih lanjut terkait rekam keluar pasien dan komunikasi antar-institusi.

Proses pemakaman akan dilaksanakan pada Jumat pagi di pemakaman setempat, dan keluarga panti serta pengurus yayasan yang akan mengurus prosesi jenazah.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!