Lansia yang Diduga Tertahan di RSUD Amri Tambunan Meninggal
DELISERDANG — Nurdin Lubis (84), lansia yang sebelumnya disebut sempat tertahan di RSUD Amri Tambunan karena masalah pembayaran, meninggal dunia pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Panti Sosial Rumah Lansia Bahagia, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kabar duka dan rencana pemakaman
Kabar meninggalnya Nurdin disampaikan Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Alika, melalui unggahan di Instagram Story. Menurut Alika, Nurdin telah dirawat di panti hampir satu tahun dan akan dimakamkan Jumat (15/5/2026) di Pemakaman Muslim Desa Tanjung Baru sebelum salat Jumat.
"Telah meninggal dunia Opung Lubis hari ini jam 3 sore kurang tadi. Opung Lubis dirawat Rumah Lansia Bahagia hampir 1 tahun,"
Kronologi perawatan dan klaim keterlambatan pulang
Alika menjelaskan Nurdin masuk Instalasi Gawat Darurat pada 6 Mei dan seharusnya diperbolehkan pulang pada 11 Mei. Namun, menurut pengurus panti, kepulangan tertunda karena keluarga atau panti belum mampu melunasi biaya rumah sakit, sehingga pasien baru bisa kembali setelah donatur membayar tunggakan sebesar Rp 3,4 juta pada Rabu (13/5/2026).
"Masuk IGD sejak tanggal 6 Mei lalu dan harusnya sudah diperbolehkan pulang tanggal 11 lalu. Tapi biaya rumah sakitnya kakek belum bisa dilunasi,"
Alika menambahkan panti tidak dapat menggunakan seluruh kas untuk menutup biaya rumah sakit karena harus mencukupi kebutuhan makan 24 lansia serta kebutuhan pampers bagi 12 lansia stroke.
"Kita tidak bisa memakai uang kas Rumah Lansia Bahagia dikarenakan kebutuhan makan 24 lansia perharinya dan kebutuhan Pampers 12 orang lansia stroke bergantung di uang kas,"
Respons RSUD dan keberatan pengurus panti
Pernyataan pengurus panti soal keterlambatan kepulangan mendapatkan bantahan dari pihak RSUD Amri Tambunan. Melalui Humas, RSUD menyatakan Nurdin sudah pulang sesuai jadwal pada Senin, 11 Mei.
"Hari Senin tanggal 11 sudah pulang, uda. Jadi siapa yang nahan,"
Namun Wakil Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Safrizal, menegaskan pihak panti yang menjaga Nurdin dan menyatakan pasien baru pulang pada Rabu (13/5/2026). Safrizal juga menyebut sempat mengajukan keringanan biaya karena status Nurdin sebagai lansia tanpa keluarga, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan.
"Sudah kita bilang nanti saya bayar, tapi dibilang tidak bisa. Tidak ada keringanan meski tinggal di Rumah Lansia,"
Implikasi dan catatan
Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang akses layanan kesehatan bagi lansia tanpa keluarga dan mekanisme keringanan biaya di rumah sakit pemerintah. Pihak panti menyatakan dilema antara menutup tunggakan biaya rumah sakit dan memenuhi kebutuhan harian puluhan penghuni panti. Sementara itu, perbedaan pernyataan antara panti dan RSUD menunjukkan perlunya klarifikasi lebih lanjut terkait rekam keluar pasien dan komunikasi antar-institusi.
Proses pemakaman akan dilaksanakan pada Jumat pagi di pemakaman setempat, dan keluarga panti serta pengurus yayasan yang akan mengurus prosesi jenazah.
Berita Terkait
SIEFF 2026 Medan: BSP Gallery Sajikan Bridal Internasional Spektakuler
SIEFF 2026 di Medan (16 Mei) menampilkan BSP Gallery dengan konsep International Bridal, memadukan fashion,...
Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Pengrusakan di Jalan Bandung
Polsek Siantar Barat menangkap terduga pelaku pengrusakan di Jalan Bandung setelah laporan warga lewat Call...
Brimob Amankan Dua Pria Diduga Hendak Mencuri di Jalan H. Anif
Brimob Polda Sumut mengamankan dua pria yang diduga hendak mencuri di Jalan H. Anif, Medan, dan membawa kedu...
Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang rambu, keselamatan trotoar, SIM, dan an...
Ketua Tim Pembina Tinjau Hari Posyandu di Binjai Timur
Ketua Tim Pembina Posyandu Binjai meninjau Posyandu Tunas Bangsa IX pada 20 Mei, mengevaluasi enam SPM dan m...
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!