Polrestabes Medan Bongkar Kandang Ayam Jadi Sarang Narkoba
MEDAN – Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar kandang ayam yang disulap menjadi lokasi peredaran narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, pada Kamis (14/5) dinihari.
Penangkapan dan barang bukti
Petugas mengamankan tiga tersangka berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53). Dalam penggerebekan itu ditemukan paket-paket narkotika yang diduga siap edar.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Nugraha, menyampaikan jumlah dan barang bukti hasil penindakan.
"Ada empat orang yang kami amankan di sini. Barang bukti empat paket sabu seberat 0,60 gram turut disita,"
Temuan di lokasi
Di lokasi, petugas menemukan peralatan hisap narkoba dan sejumlah plastik pembungkus yang biasa dipakai untuk paket kecil. Barang bukti itu menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran.
"Di kandang ternak itu petugas menemukan alat hisap narkoba dan beberapa plastik pembungkus narkoba,"
Kronologi dan tindak lanjut
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah karena maraknya peredaran narkoba di kawasan padat penduduk tersebut. Tim kepolisian bergerak menindaklanjuti informasi dan melakukan pemeriksaan mendadak pada dinihari.
Kompol Rafli menegaskan komitmen Polrestabes Medan untuk terus memburu pelaku dan menutup segala celah peredaran narkotika di wilayah kota.
"Pelaku bisa bersembunyi, namun kami pastikan tidak akan ada tempat untuk mereka bersembunyi. Terhadap ketiga orang yang diamankan itu telah ditahan Mapolrestabes Medan,"
Dampak dan prospek penanganan
Kasus ini menunjukkan praktik penyamaran lokasi peredaran narkoba di pemukiman padat masih terjadi. Penahanan tersangka dan penyitaan barang bukti diharapkan mempersempit ruang gerak jaringan lokal.
Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan menelusuri asal barang untuk mencari pemasok. Masyarakat diimbau terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar tindakan cepat bisa dilakukan.
Berita Terkait
IAKN Tarutung Lantik 69 Pejabat, Prodi PPG Bidik Akreditasi Unggul
IAKN Tarutung melantik 69 pejabat (8/6) untuk konsolidasi kepemimpinan dan percepatan transformasi menjadi U...
Bobby Nasution Tekankan Mitigasi Ancaman Megathrust di Sumut
Gubsu Bobby Nasution menekankan mitigasi ancaman Megathrust untuk lindungi masyarakat Sumut dan stabilitas d...
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,836 kg Ganja dan 1,122 kg Sabu
Polres Pematangsiantar memusnahkan 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu pada 9 Juni sebagai bagian da...
36 Pedagang Minta Perlindungan Presiden, Pemkab Deliserdang Rencanakan Pengosongan Ruko
36 pedagang minta perlindungan Presiden setelah Pemkab Deliserdang rencanakan pengosongan ruko di sekitar De...
PN Medan Tunda Putusan Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
PN Medan menunda putusan tiga terdakwa kasus suap proyek kereta Medan–Binjai–Aceh karena hakim belum menyele...
Tirtanadi Minta Maaf, Distribusi Air Terganggu di Medan
Perumda Tirtanadi minta maaf atas gangguan distribusi air di Medan sejak 9 Juni akibat pemadaman listrik; pe...