Lokal

Polsek Siantar Marihat Tenangkan Keributan di Warung DS, Pelaku Diperingatkan

Bagikan:
Ilustrasi polisi merespon laporan keributan di warung

Siantar, 31 Juli – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar menanggapi cepat laporan keributan yang terjadi malam Jumat di Warung DS, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun. Seorang pria yang tidak dikenal dilaporkan mengancam pengunjung menggunakan senjata tajam, sehingga warga setempat merasa terancam.

Kronologi laporan dan respons polisi

Berdasarkan keterangan resmi, pelapor menghubungi layanan Call Center kepolisian pada malam kejadian. Dalam beberapa bagian keterangan tercantum angka Call Center berbeda (129 dan 110). Terlepas dari nomor, laporan tersebut diterima oleh operator dan diteruskan ke piket Polsek Siantar Marihat.

Personel segera menuju lokasi untuk memeriksa situasi. Saat tiba di warung, petugas menemukan kondisi sesuai laporan warga: terjadi keributan yang melibatkan seorang pria yang membuat suasana resah.

Tindakan di tempat kejadian

Petugas Polsek memberikan peringatan langsung kepada pria yang diduga mengancam. Setelah diperingatkan, pria tersebut bersedia meninggalkan lokasi dan kembali ke kediamannya. Petugas menegaskan agar yang bersangkutan tidak mengulangi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Polisi memilih langkah preventif dan pengendalian situasi di TKP untuk meredam potensi konflik lebih lanjut. Tidak ada laporan penangkapan atau luka dalam kejadian ini.

Dampak dan tindak lanjut

Insiden ini sempat memicu keresahan warga di sekitar warung. Langkah cepat dari Polsek Siantar Marihat diyakini efektif menenangkan situasi dan mencegah eskalasi. Aparat akan terus memantau daerah agar kondisi tetap kondusif.

Catatan: Keterangan resmi disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pematangsiantar. Polisi menganjurkan warga melapor segera melalui layanan kepolisian bila menemukan gangguan keamanan serupa.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait