Surabaya Targetkan Rumah Pompa Rampung Pertengahan November 2026
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menargetkan proyek penanganan genangan, termasuk pembangunan rumah pompa, rampung pada pertengahan November 2026. Progres saat ini sekitar 90 persen dan pengerjaan dikebut agar fasilitas bisa beroperasi sebelum hujan deras pada Desember.
Target penyelesaian dan progres
Pemkot menetapkan batas waktu penyelesaian pada pertengahan November. Target ini dipasang agar infrastruktur siap menghadapi musim hujan mulai Desember. Pekerjaan utama yang masih tersisa adalah sambungan pipa menuju sungai dan penyelesaian beberapa bagian bangunan.
"Pembangunan kita ini selesainya di November pertengahan. Insyaallah, semoga ketika hujan nanti pada Desember, semua pembangunan selesai dan sudah beroperasional,"
"Sudah 90 persen, karena November sudah selesai. Tinggal penyambungan pipa saja yang menuju ke sungainya. Yang terpenting terkoneksi dulu,"
Fokus kawasan terdampak
Pemkot memfokuskan percepatan pada titik-titik yang kerap mengalami genangan berulang. Kawasan prioritas meliputi:
- Tanjung Sari
- Simo Kalangan
- Margorejo
- Jemursari
- Simorejo
- Depan Universitas Surabaya (Ubaya) dan AWS
Sebelumnya, prioritas diberikan untuk Benowo, Pakal, dan Dukuh Kupang karena tingkat genangan yang lebih parah. Di Dukuh Kupang, banjir pernah mencapai ketinggian leher warga dan masalah tersebut berlangsung hampir 50 tahun menurut keterangan masyarakat setempat.
Pola kerja dan keterlibatan warga
Selain pengerjaan infrastruktur, Pemkot menerapkan pola swakelola dengan melibatkan warga untuk perbaikan cepat di lingkungan. Cara ini digunakan untuk menutup lubang jalan atau memperbaiki saluran yang rusak setelah hujan.
"Setelah kita ketemu warga, ayo swakelola, bisa tidak dikerjakan. Akhirnya swakelola bareng-bareng sama warga, sudah selesai dalam sehari,"
Dengan koordinasi langsung, perbaikan kecil dapat diselesaikan dalam satu hari. Upaya ini dimaksudkan agar aliran air di permukiman lebih lancar dan tidak menimbulkan genangan berkepanjangan.
Sanksi bagi kontraktor yang melanggar
Pemkot memberi peringatan kepada kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan. Jika tenggat waktu terlewati, tindakan yang diambil termasuk pemutusan kontrak dan sanksi daftar hitam.
"Setelah peringatan itu jangka waktunya sudah terlewati, maka satu-satunya adalah putus kontrak. Putus kontrak ini akan ada sanksi blacklist-nya dan ini yang kita lakukan di Surabaya,"
Pemkot berharap penyelesaian proyek sesuai target dapat menekan jumlah genangan saat hujan deras. Selain memastikan rumah pompa dan sambungan pipa berfungsi, pembenahan saluran di permukiman tetap diperlukan untuk meningkatkan kapasitas aliran air.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Jember Bentuk Pansus untuk Kajian Hibah Tanah Kejari
DPRD Jember membentuk pansus untuk mengkaji rencana hibah lahan 27.153 m2 di Kedawung kepada Kejari, termasu...
PDI Perjuangan Banyuwangi Bersihkan Sungai Kalimati pada Hari Sumpah Pemuda
DPC PDI Perjuangan Banyuwangi mengerahkan 100 kader bersihkan Sungai Kalimati sepanjang 500 meter pada 28 Ok...
Bupati Blitar Ajak Pemuda Rawat Semangat Sumpah Pemuda
Bupati Blitar Rijanto mengajak pemuda merawat semangat Sumpah Pemuda 1928 dengan berperan nyata melalui krea...
DPRD Jatim Desak Pengerukan Pelabuhan Pasongsongan Rp10 Miliar
Komisi B DPRD Jatim mendesak pengerukan Pelabuhan Pasongsongan dan anggaran Rp10 miliar untuk 2027 guna atas...
PDI Perjuangan Gresik Gelar Merah Muda Fest Mobile Legends
PDI Perjuangan Gresik menggelar Merah Muda Fest Mobile Legends pada 28 Oktober 2026 untuk menanamkan sportiv...
Generasi Muda Sampaikan Aspirasi: Beasiswa, PIP, MBG, Jalan Laren
Pelajar dan organisasi kepemudaan Lamongan mengajukan aspirasi soal beasiswa, dugaan pemotongan PIP, MBG tak...