Tapanuli Utara Larang Penambangan Pasir untuk Lindungi Irigasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengeluarkan kebijakan pelarangan penambangan pasir di wilayah Sipoholon hingga Pansur Napitu. Keputusan ini diumumkan Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Wakil Bupati, Kapolres, dan jajaran OPD saat dialog dengan warga di Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Senin (1/6). Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap dampak aktivitas galian pasir pada aliran sungai dan pasokan irigasi.
Larangan dan penegakan di lapangan
Pemkab akan menerbitkan surat edaran resmi yang melarang aktivitas tambang pasir di zona yang dimaksud. Selain itu, akan dipasang plang larangan sebagai penegasan di lapangan.
Pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan penambang mengenai ketentuan baru. Pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pemerintah juga akan memanggil para penambang pasir untuk membuat surat pernyataan dan perjanjian agar tidak lagi melakukan aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan," ujar Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.
Koordinasi untuk percepatan talang air
Terkait kebutuhan irigasi, Bupati menyatakan Pemkab telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat pembangunan talang air. Pembangunan talang ini direncanakan dimulai tahun ini guna mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian.
Langkah tersebut diharapkan mereduksi kerentanan pasokan air musim kemarau dan memperbaiki distribusi untuk pertanian lokal.
Layanan air minum diperluas
Pemkab juga sedang membangun fasilitas PAM berkapasitas 50 liter per detik yang akan menambah kapasitas eksisting sebesar 50 liter per detik. Dengan total kapasitas 100 liter per detik, layanan diproyeksikan mampu melayani sekitar 10.000 sambungan rumah di Kecamatan Sipoholon, Tarutung, dan Siatas Barita.
Menanggapi keluhan warga soal bau kaporit, Bupati menegaskan bahwa air yang didistribusikan telah melalui proses pengolahan dan penyaringan sesuai standar sehingga aman dikonsumsi. Pemerintah akan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Dukungan untuk petani dan upaya gotong royong
Sebagai dukungan bagi sektor pertanian, Pemkab akan menyerahkan satu unit traktor kepada Desa Siraja Hutagalung. Alat ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan meringankan beban kerja petani setempat.
Selain itu, Bupati mengajak masyarakat menghidupkan kembali budaya gotong royong terutama melalui kegiatan bersama setiap hari Jumat. Semangat kebersamaan dinilai penting untuk menjaga lingkungan dan memperkuat hubungan sosial antarwarga.
Dengan kebijakan larangan penambangan pasir, percepatan pembangunan talang air, dan peningkatan layanan air minum, pemerintah daerah menargetkan perbaikan lingkungan dan kesejahteraan pertanian di kawasan Silindung dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Peresmian Jembatan Wiradharma Aek Haidupan di Tarutung
Jembatan Wiradharma Aek Haidupan di Tarutung diresmikan pada 4/6; pembangunan melibatkan TNI, BWSS II Medan,...
Peresmian Jembatan Wiradharma Aek Haidupan di Tapanuli Utara
Pangdam I/BB dan Bupati Taput meresmikan Jembatan Wiradharma Aek Haidupan pada 4 Juni; proyek dibiayai bersa...
Pemprov dan MPU Bahas Keseragaman Hukum Waris Aceh
Wagub Aceh audiensi dengan MPU untuk menyamakan penerapan hukum waris Aceh demi kepastian hukum dan sinergi...
Tapanuli Utara Targetkan Pemerataan Kualitas Pendidikan
Pemkab Tapanuli Utara menargetkan pemerataan kualitas pendidikan melalui penataan guru dan inovasi TAPAMAJUM...
Wali Kota Wesly Apresiasi Pelantikan Panitia GAMKI di Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi mengapresiasi pelantikan panitia GAMKI Sumut di Pematangsiantar dan mendorong kegia...
Labuhanbatu Tetapkan Kawasan Peternakan Sapi Potong di Pangkatan
Pemkab Labuhanbatu menetapkan Desa Tebing Tinggi Pangkatan sebagai Kawasan Peternakan Sapi Potong berbasis K...