Lokal

Tapanuli Utara Larang Penambangan Pasir untuk Lindungi Irigasi

Bagikan:
Bupati Tapanuli Utara saat dialog dengan warga membahas larangan penambangan pasir dan program irigasi

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengeluarkan kebijakan pelarangan penambangan pasir di wilayah Sipoholon hingga Pansur Napitu. Keputusan ini diumumkan Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Wakil Bupati, Kapolres, dan jajaran OPD saat dialog dengan warga di Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Senin (1/6). Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap dampak aktivitas galian pasir pada aliran sungai dan pasokan irigasi.

Larangan dan penegakan di lapangan

Pemkab akan menerbitkan surat edaran resmi yang melarang aktivitas tambang pasir di zona yang dimaksud. Selain itu, akan dipasang plang larangan sebagai penegasan di lapangan.

Pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan penambang mengenai ketentuan baru. Pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pemerintah juga akan memanggil para penambang pasir untuk membuat surat pernyataan dan perjanjian agar tidak lagi melakukan aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan," ujar Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.

Koordinasi untuk percepatan talang air

Terkait kebutuhan irigasi, Bupati menyatakan Pemkab telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat pembangunan talang air. Pembangunan talang ini direncanakan dimulai tahun ini guna mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian.

Langkah tersebut diharapkan mereduksi kerentanan pasokan air musim kemarau dan memperbaiki distribusi untuk pertanian lokal.

Layanan air minum diperluas

Pemkab juga sedang membangun fasilitas PAM berkapasitas 50 liter per detik yang akan menambah kapasitas eksisting sebesar 50 liter per detik. Dengan total kapasitas 100 liter per detik, layanan diproyeksikan mampu melayani sekitar 10.000 sambungan rumah di Kecamatan Sipoholon, Tarutung, dan Siatas Barita.

Menanggapi keluhan warga soal bau kaporit, Bupati menegaskan bahwa air yang didistribusikan telah melalui proses pengolahan dan penyaringan sesuai standar sehingga aman dikonsumsi. Pemerintah akan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan.

Dukungan untuk petani dan upaya gotong royong

Sebagai dukungan bagi sektor pertanian, Pemkab akan menyerahkan satu unit traktor kepada Desa Siraja Hutagalung. Alat ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan meringankan beban kerja petani setempat.

Selain itu, Bupati mengajak masyarakat menghidupkan kembali budaya gotong royong terutama melalui kegiatan bersama setiap hari Jumat. Semangat kebersamaan dinilai penting untuk menjaga lingkungan dan memperkuat hubungan sosial antarwarga.

Dengan kebijakan larangan penambangan pasir, percepatan pembangunan talang air, dan peningkatan layanan air minum, pemerintah daerah menargetkan perbaikan lingkungan dan kesejahteraan pertanian di kawasan Silindung dalam waktu dekat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait