Nasional

Pemutakhiran DTSEN Tambah 4,33 Juta Penerima Bansos

Bagikan:
Ilustrasi pemutakhiran data penerima bantuan sosial dan penyaluran bansos

Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menambah 4.330.417 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos. Pengumuman itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa, 8 September 2026. Penambahan dilakukan karena keluarga tersebut masuk pada desil 1 hingga 4 dan sebelumnya belum tercatat sebagai penerima.

Penambahan dan jenis bantuan

Menurut Mensos, penambahan penerima terjadi setelah proses pemutakhiran data berkala yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Perbaikan data mencakup program bantuan yang berbeda.

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan pangan atau sembako
  • Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Sudah ada 4.330.417 keluarga penerima manfaat yang baru

Perbaikan data per triwulan

DTSEN mulai digunakan sebagai basis penyaluran bansos sejak Triwulan II 2025, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pemutakhiran dilakukan setiap triwulan untuk memastikan kelayakan penerima.

Periode Penambahan KPM Baru
Triwulan II 2025 1.379.043
Triwulan III 2025 1.696.007
Triwulan I 2026 1.179.506
Triwulan II 2026 56.276
Triwulan III 2026 19.585

Perubahan komposisi penerima

Perbaikan data juga mengubah komposisi penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Pada Triwulan II 2026, seluruh penerima PKH dan bantuan sembako berada pada desil 1 hingga 4.

Jumlah penerima PKH pada desil 1 hingga 4 naik dari sekitar 8,33 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga. Sedangkan penerima bantuan sembako meningkat dari sekitar 14,20 juta menjadi 18,25 juta keluarga.

Di balik setiap data yang dirapikan oleh pemerintah, ada kehidupan yang akhirnya memiliki harapan lebih baik ke depan

Dampak langsung ke masyarakat

Kepala Badan Pusat Statistik menyebut pemutakhiran berdampak nyata. Ia mencontohkan Mariatun dari Jawa Tengah yang setelah tercatat dalam DTSEN akhirnya menerima PKH. Namun pemutakhiran juga membuat sebagian penerima sebelumnya tidak lagi tercatat.

Ini contoh-contoh mereka yang sebelumnya tidak mendapatkan bansos, sekarang mendapatkan bansos. Sebaliknya, ada juga yang sebelumnya mendapatkan, sekarang tidak mendapatkan lagi

Tujuan dan tindak lanjut

Mensos menegaskan pemutakhiran data dilakukan agar bantuan sosial semakin tepat sasaran. Pemerintah akan terus memperbarui data untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus mengoreksi penerima yang kondisinya telah berubah.

Dengan pembaruan berkala, pemerintah berharap bantuan lebih efektif dan alokasi anggaran tepat pada penerima yang paling membutuhkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait