Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu, Selamatkan 1.951 Jiwa
Langsa, Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 243,90 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba, Kamis, 5 November. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di ruang Satresnarkoba dan dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo SIK MH.
Pemusnahan dan jumlah perkara
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari delapan kasus narkotika. Dari delapan kasus tersebut, empat kasus diselesaikan melalui penerbitan SP3 atau restorative justice (RJ), sedangkan empat kasus lain masih dalam proses penyidikan.
| Item | Jumlah |
|---|---|
| Total barang bukti sabu | 243,90 gram |
| Total kasus | 8 |
| Kasus SP3 / RJ | 4 |
| Kasus dalam penyidikan | 4 |
| Tersangka | 11 (10 laki-laki, 1 perempuan) |
| Rehabilitasi | 6 (2 rawat inap, 4 rawat jalan) |
| Dalam proses penyidikan | 5 tersangka |
Metode pemusnahan dan estimasi dampak
Metode pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam blender berisi air hingga hancur. Campuran kemudian dituang ke dalam ember yang berisi cairan pembersih, setelah itu dibuang ke tempat pembuangan.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, pemusnahan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 1.951 jiwa dari potensi penyalahgunaan. Angka estimasi tersebut menggunakan asumsi bahwa satu gram sabu dapat dibagi menjadi delapan paket pemakaian.
Penegakan hukum dan dukungan lembaga
Kegiatan pemusnahan disaksikan unsur penegak hukum serta instansi terkait. Hadir antara lain Ketua Pengadilan Negeri Langsa, perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa, Bea Cukai Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa, dan jajaran Polres Langsa.
- Ketua Pengadilan Negeri Langsa Welly Irdianto SH
- Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa Dedi Saputra SH MH
- Perwakilan Bea Cukai Langsa
- BNN Kota Langsa
- Dinas Kesehatan Kota Langsa
Komitmen kepolisian dan transparansi
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo menegaskan bahwa pemusnahan ini mencerminkan komitmen kepolisian mendukung program Asta Cita Presiden dan Quick Wins Kapolri. Ia menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam pemberantasan narkotika.
Proses pemusnahan juga dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi penanganan perkara narkotika dengan melibatkan beberapa instansi terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pelaku dan Penadah Kasus Curanmor
Polres Pematangsiantar menangkap dua terduga pelaku dan satu penadah kasus curanmor Honda Vario; sejumlah ba...
Pemko Medan dan Sultan Deli Gelar Jamu Sungai di Avros
Pemko Medan dan Sultan Deli menggelar upacara adat Jamu Sungai di Avros, 5 Nov, untuk menghormati Sungai Del...
Serapan Anggaran Perkim Medan di Bawah 30%, DPRD Minta Evaluasi
Realisasi belanja Dinas Perkimcikataru Medan masih di bawah 30% per awal November 2026; DPRD minta evaluasi...
Kecelakaan Turun 30% di Hari ke-11 Operasi Patuh Toba Simalungun
Operasi Patuh Toba 2026 di Simalungun memasuki hari ke-11; kecelakaan turun 30% setelah serangkaian sosialis...
Polres Samosir: Tilang Turun, Teguran Meningkat di Operasi Patuh
Polres Samosir catat penurunan tilang selama Operasi Patuh Toba (26 Okt–4 Nov 2026); 22 tilang dan 321 tegur...
Pemkab Samosir Hentikan Operasional 4 Usaha Tak Miliki PBG
Pemkab Samosir menghentikan sementara operasional empat usaha di Pangururan karena belum memiliki Persetujua...