Lokal

Serapan Anggaran Perkim Medan di Bawah 30%, DPRD Minta Evaluasi

Bagikan:
Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan

Medan — Rendahnya realisasi belanja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra. Hingga awal November 2026, serapan anggaran OPD yang dipimpin John Ester Lase itu tercatat di bawah 30 persen, berpotensi memperbesar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan menghambat pembangunan infrastruktur.

Rendahnya serapan anggaran

Hadi Suhendra mengatakan ia kecewa atas kondisi tersebut. Menurutnya, Dinas Perkimcikataru termasuk salah satu OPD dengan alokasi anggaran terbesar sehingga seharusnya mampu merealisasikan program secara maksimal sebelum tutup tahun anggaran 2026.

"Kita sangat kecewa dengan rendahnya serapan anggaran Dinas Perkim (Perkimcikataru). Sebagai salah satu OPD yang memiliki anggaran terbesar, tidak seharusnya serapan belanja Dinas Perkim serendah itu, sementara saat ini kita sudah berada di penghujung tahun (2026),"

Potensi dampak pada Silpa dan infrastruktur

Menurut Hadi, lambatnya penyerapan anggaran dapat memperbesar Silpa APBD 2026. Dampak lain adalah tertundanya pekerjaan fisik yang semestinya dinikmati masyarakat, karena sebagian besar program Dinas Perkimcikataru berkaitan langsung dengan pembangunan fasilitas publik.

"Kalau belanja Dinas Perkim minim, artinya pembangunan infrastruktur juga minim. Sementara kita tahu, saat ini pembangunan infrastruktur juga merupakan salah satu fokus Pemko Medan,"

Respons Pemko Medan

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, membenarkan realisasi belanja Dinas Perkimcikataru masih di bawah 30 persen. Ia menyampaikan bahwa kondisi ini sudah menjadi perhatian Wali Kota Medan.

"Benar (realisasi belanja Dinas Perkimcikataru Medan masih di bawah 30 persen). Ini sudah menjadi atensi juga oleh Pak Wali,"

Erfin menambahkan bahwa Wali Kota terus memantau perkembangan realisasi program dan belanja seluruh OPD, termasuk Dinas Perkimcikataru yang saat ini tercatat serapan anggarannya terendah.

"Semua OPD diatensi realisasinya oleh pak wali, termasuk Dinas Perkimcikataru yang realisasinya masih rendah,"

Ia menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap pekan. Pemko bertujuan meningkatkan penyerapan anggaran sebelum akhir tahun anggaran.

Tuntutan evaluasi dan langkah berikutnya

Hadi meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, memberi perhatian khusus terhadap masalah ini. Ia menilai Kepala Dinas Perkimcikataru, John Ester Lase, perlu dievaluasi agar persoalan serapan anggaran tidak berlarut.

"Kita berharap Wali Kota Medan dapat memberikan perhatian khusus terhadap serapan anggaran di Dinas Perkim. Dalam kondisi seperti ini, Kadis Perkim layak dievaluasi,"

Dengan sisa waktu yang terbatas sampai akhir tahun anggaran, DPRD dan Pemko diharapkan mempercepat tindak lanjut agar program fisik berjalan dan Silpa tidak membengkak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait