Serapan Anggaran Perkim Medan di Bawah 30%, DPRD Minta Evaluasi
Medan — Rendahnya realisasi belanja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra. Hingga awal November 2026, serapan anggaran OPD yang dipimpin John Ester Lase itu tercatat di bawah 30 persen, berpotensi memperbesar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan menghambat pembangunan infrastruktur.
Rendahnya serapan anggaran
Hadi Suhendra mengatakan ia kecewa atas kondisi tersebut. Menurutnya, Dinas Perkimcikataru termasuk salah satu OPD dengan alokasi anggaran terbesar sehingga seharusnya mampu merealisasikan program secara maksimal sebelum tutup tahun anggaran 2026.
"Kita sangat kecewa dengan rendahnya serapan anggaran Dinas Perkim (Perkimcikataru). Sebagai salah satu OPD yang memiliki anggaran terbesar, tidak seharusnya serapan belanja Dinas Perkim serendah itu, sementara saat ini kita sudah berada di penghujung tahun (2026),"
Potensi dampak pada Silpa dan infrastruktur
Menurut Hadi, lambatnya penyerapan anggaran dapat memperbesar Silpa APBD 2026. Dampak lain adalah tertundanya pekerjaan fisik yang semestinya dinikmati masyarakat, karena sebagian besar program Dinas Perkimcikataru berkaitan langsung dengan pembangunan fasilitas publik.
"Kalau belanja Dinas Perkim minim, artinya pembangunan infrastruktur juga minim. Sementara kita tahu, saat ini pembangunan infrastruktur juga merupakan salah satu fokus Pemko Medan,"
Respons Pemko Medan
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, membenarkan realisasi belanja Dinas Perkimcikataru masih di bawah 30 persen. Ia menyampaikan bahwa kondisi ini sudah menjadi perhatian Wali Kota Medan.
"Benar (realisasi belanja Dinas Perkimcikataru Medan masih di bawah 30 persen). Ini sudah menjadi atensi juga oleh Pak Wali,"
Erfin menambahkan bahwa Wali Kota terus memantau perkembangan realisasi program dan belanja seluruh OPD, termasuk Dinas Perkimcikataru yang saat ini tercatat serapan anggarannya terendah.
"Semua OPD diatensi realisasinya oleh pak wali, termasuk Dinas Perkimcikataru yang realisasinya masih rendah,"
Ia menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap pekan. Pemko bertujuan meningkatkan penyerapan anggaran sebelum akhir tahun anggaran.
Tuntutan evaluasi dan langkah berikutnya
Hadi meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, memberi perhatian khusus terhadap masalah ini. Ia menilai Kepala Dinas Perkimcikataru, John Ester Lase, perlu dievaluasi agar persoalan serapan anggaran tidak berlarut.
"Kita berharap Wali Kota Medan dapat memberikan perhatian khusus terhadap serapan anggaran di Dinas Perkim. Dalam kondisi seperti ini, Kadis Perkim layak dievaluasi,"
Dengan sisa waktu yang terbatas sampai akhir tahun anggaran, DPRD dan Pemko diharapkan mempercepat tindak lanjut agar program fisik berjalan dan Silpa tidak membengkak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu, Selamatkan 1.951 Jiwa
Polres Langsa memusnahkan 243,90 gram sabu hasil delapan kasus pada 5 November dan memperkirakan 1.951 jiwa...
Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pelaku dan Penadah Kasus Curanmor
Polres Pematangsiantar menangkap dua terduga pelaku dan satu penadah kasus curanmor Honda Vario; sejumlah ba...
Pemko Medan dan Sultan Deli Gelar Jamu Sungai di Avros
Pemko Medan dan Sultan Deli menggelar upacara adat Jamu Sungai di Avros, 5 Nov, untuk menghormati Sungai Del...
Kecelakaan Turun 30% di Hari ke-11 Operasi Patuh Toba Simalungun
Operasi Patuh Toba 2026 di Simalungun memasuki hari ke-11; kecelakaan turun 30% setelah serangkaian sosialis...
Polres Samosir: Tilang Turun, Teguran Meningkat di Operasi Patuh
Polres Samosir catat penurunan tilang selama Operasi Patuh Toba (26 Okt–4 Nov 2026); 22 tilang dan 321 tegur...
Pemkab Samosir Hentikan Operasional 4 Usaha Tak Miliki PBG
Pemkab Samosir menghentikan sementara operasional empat usaha di Pangururan karena belum memiliki Persetujua...