Lokal

RSUD Dr Pirngadi Buka Cath Lab, Tangani Kasus Jantung di Medan

Bagikan:
Fasilitas Cath Lab baru di RSUD Dr Pirngadi Medan

MEDAN – RSUD Dr Pirngadi Medan mulai mengoperasikan fasilitas kateterisasi jantung atau Cath Lab dan melakukan tindakan perdana pada Jumat (6/11). Peluncuran ini disaksikan tim Kementerian Kesehatan yang dihadiri Direktur Pelayanan Klinis dr. Obrin Parulian. Pemerintah mendorong langkah ini untuk memperkuat jejaring layanan KJSU-KIA dan mendekatkan penanganan kasus jantung ke tingkat kota.

Peluncuran dan tindakan perdana

Tindakan kateterisasi jantung perdana di RSUD Dr Pirngadi menandai berfungsinya fasilitas intervensi jantung di rumah sakit daerah tersebut. Pengoperasian ini bagian dari program penguatan layanan prioritas seperti kanker, jantung, dan stroke.

Sebelumnya, tim Kemenkes juga menyaksikan tindakan intervensi jantung perdana di RSUD Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Pada kasus di Tarutung, seorang pasien yang mengalami serangan jantung menjalani kateterisasi dan pemasangan dua stent, lalu diperbolehkan pulang setelah aliran darah kembali lancar.

Tujuan jejaring penguatan pelayanan

Pemerintah ingin agar penanganan kasus risiko tinggi tidak hanya terpusat di rumah sakit rujukan besar. Pengembangan Cath Lab di rumah sakit madya dimaksudkan untuk menyelesaikan kasus-kasus prioritas di tingkat kabupaten/kota.

“Kementerian Kesehatan mengembangkan jejaring pengampuan pelayanan. Tujuannya agar kasus-kasus prioritas yang dihadapi masyarakat itu sampai ke level madya, di 514 kabupaten/kota, bisa diselesaikan. Termasuk serangan jantung dan serangan stroke, tidak boleh lagi semuanya menumpuk di Adam Malik,”

Dukungan fasilitas dan tenaga medis

Menurut dr. Obrin Parulian, Kemenkes telah memberi dukungan berupa sarana, prasarana, peralatan medis, serta penguatan sumber daya manusia untuk mendukung operasional Cath Lab. Rumah sakit juga sudah menerima izin operasional yang diperlukan.

  • Pengadaan peralatan kateterisasi
  • Pengiriman dokter pendamping untuk tindakan intervensi
  • Pemberian izin operasional dan supervisi teknis

“Kalau seandainya di Tarutung tidak tersedia, berarti paling dekat itu Siantar. Kita tahu berapa lama dari Tarutung sampai ke Siantar. Kalau kapasitasnya penuh, dokternya tidak ada, kemudian harus dikirim ke Medan, sampai di tempat mungkin sudah terlambat. Sebenarnya inilah tujuan pemerintah,”

Implikasi bagi pasien dan JKN

Obrin menegaskan tidak semua tindakan kateterisasi wajib diikuti pemasangan stent. Keputusan pemasangan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan indikasi medis. Ia meminta masyarakat tidak khawatir jika stent tidak dilakukan saat prosedur.

Meskipun fasilitas dan tenaga medis sudah siap, ada satu tahapan penting yang harus diselesaikan agar layanan ini bisa dinikmati peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): kerja sama pelayanan dengan BPJS Kesehatan. Tanpa kesepakatan pembiayaan, pasien BPJS belum otomatis mendapatkan jaminan biaya untuk tindakan di Cath Lab.

Keberadaan Cath Lab di RSUD Dr Pirngadi diharapkan mempercepat penanganan kasus jantung di Medan dan sekitarnya. Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan mekanisme kerja sama dengan BPJS sehingga layanan dapat terjangkau oleh seluruh peserta JKN.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait