Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,836 kg Ganja dan 1,122 kg Sabu
Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika berupa 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu pada Selasa, 9 Juni, di halaman Mapolres Jalan Sudirman. Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak menyatakan pemusnahan itu berasal dari beberapa pengungkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba.
Pemusnahan dan klaim penyelamatan
Kapolres menghitung bahwa berdasarkan estimasi yang berlaku, jumlah barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Pernyataan itu disampaikan saat kegiatan pemusnahan berlangsung sebagai bentuk transparansi penanganan perkara narkotika.
"Berdasarkan estimasi yang berlaku, jumlah barang bukti yang berhasil mengamankannya itu perkiraannya telah menyelamatkan kurang lebih 236.349 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,"
Rincian barang bukti
Pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan delapan laporan polisi. Dari kasus tersebut terdapat sembilan tersangka dan tiga perkara masih dalam penyelidikan. Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan:
| Jenis | Berat (gram) | Tempat Kejadian/Detail |
|---|---|---|
| Ganja | 22.863,8 | TKP Jl. Tangki, Kel. Naga Pita, Kec. Siantar Martoba |
| Ganja | 46.783,2 | TKP sekitar kampus USI, Jl. Sisingamangaraja |
| Ganja | 701,56 | Dari agen pengiriman Indah Cargo, Jl. Ahmad Yani (rencana kirim ke Pulau Jawa) |
| Ganja | 6.225,7 | TKP Jl. Asahan, Kel. Siopatsuhu, Kec. Siantar Timur |
| Ganja | 7,23 | TKP Jl. Sitalasari, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari |
| Ganja | 742,25 | TKP Jl. Durian, Gg. Pulut Putih, Kel. Marihat Jaya, Kec. Siantar Marimbun |
| Sabu | 13,27 | TKP Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Sigulanggulang, Kec. Siantar Utara |
| Sabu | 1.066,27 | Barang dari seorang tersangka penumpang bus Eldivo jurusan Medan-Pematangsiantar |
Catatan: Jumlah total yang dimusnahkan sesuai pernyataan resmi Polres adalah 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu.
Proses hukum dan uji laboratorium
Kapolres menyebutkan sebagian perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara perkara lain masih dalam proses penyidikan. Penyidik menerapkan pasal sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti diuji laboratorium oleh Bidlabfor Poldasu melalui Penata TK I/Pemeriksa Narkoba Husnah Sari dan tim. Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan barang bukti ke mesin incinerator milik BNN Sumut.
Seruan dan dukungan publik
Kapolres menegaskan pemberantasan narkotika memerlukan sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, BNN, dunia pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat. Ia mengajak warga segera melapor bila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Kami menyadari pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukannya aparat penegak hukum semata, membutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, media massa dan seluruh elemen masyarakat,"
Wali Kota Wesly Silalahi memberikan apresiasi atas kerja aparat dan mengimbau seluruh elemen untuk menjaga lingkungan agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika. Doa bersama dipimpin Ketua MUI HM. Ali Lubis sebelum pemusnahan.
Hadir dalam acara perwakilan TNI, Kejaksaan, BNNK, akademisi, dan sejumlah pejabat Polres serta undangan lainnya sebagai bukti koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus narkotika.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Amankan Distribusi BBM di SPBU, Stok Terpantau Cukup
Polres Pematangsiantar mengamankan distribusi BBM di SPBU pada 25 Juli 2026; pantauan menunjukkan antrean te...
14 Dai dan Daiyah Angkatan XII ADI Aceh Dikukuhkan
ADI Aceh kukuhkan 14 dai dan daiyah Angkatan XII pada 26 Juli 2026; 12 meraih Cumlaude dan lulusan akan mela...
Wagub Aceh Dek Fadh Takziah ke Rumah Duka Hj. Nurasyiah di Pidie
Wagub Aceh Fadhlullah bersama istri takziah ke rumah duka Hj. Nurasyiah di Pidie pada seunujoh hari ketujuh,...
GANNAS Minta Regulasi Daerah Diperkuat untuk Tekan Narkoba di Sumut
Ketua DPW GANNAS Sumut minta regulasi daerah diperkuat untuk tekan peredaran narkoba, termasuk edukasi sejak...
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...