Pemusnahan Barang Bukti di Labuhanbatu: 2.579 gram Sabu
Rantauprapat, 23 September — Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menghadiri pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Rantauprapat. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana.
Pemusnahan barang bukti dan jumlah
Pemusnahan dilakukan atas barang bukti dari 389 perkara. Barang bukti utama adalah narkotika dengan rincian yang dimusnahkan sebagai berikut:
| Tipe Narkotika | Berat (gram) |
|---|---|
| Sabu | 2.579,83 |
| 156,7 | |
| Ekstasi | 106,2 |
Selain narkotika, aparat juga memusnahkan barang bukti pendukung seperti perangkat komunikasi dan senjata.
- Telepon seluler
- Timbangan elektronik
- Senjata api
- Senjata tajam
Peserta dan tujuan kegiatan
Kegiatan dihadiri Forkopimda Labuhanbatu dan perwakilan sejumlah instansi. Hadir antara lain Bupati Labuhanbatu, Kajari, serta unsur TNI dan pengadilan yang diwakili.
Hadir pula pejabat daerah, unsur Kejaksaan dan Kepolisian, serta insan pers. Kehadiran ini dimaksudkan untuk menunjukkan keterbukaan proses hukum dan memperkuat kerja sama antarlembaga.
Proses pemusnahan dan dokumentasi
Acara dimulai dengan sambutan Bupati Labuhanbatu, lalu dilanjutkan prosesi pemusnahan barang bukti secara bersama-sama oleh unsur Forkopimda. Setelah pemusnahan selesai, panitia menutup acara dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti legalitas dan akuntabilitas pelaksanaan.
Komitmen penegakan hukum
Kapolres Labuhanbatu menegaskan keterlibatan Polri sebagai bagian dari sinergi penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap proses yang transparan dan profesional.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Labuhanbatu,”
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mempersempit ruang peredaran narkotika dan meningkatkan rasa aman masyarakat di daerah tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polantas Karib: Satlantas Simalungun Gencarkan Edukasi Lalu Lintas
Satlantas Polres Simalungun menggelar 'Polantas Karib' di Nagori Pematang Simalungun (27/9) untuk meningkatk...
Staf Ahli Bupati Tinjau Saluran Irigasi Rusak di Aceh Besar
Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Fata Muhammad, meninjau saluran irigasi rusak di Gampong Lambarih untuk mendoro...
Pemkab Aceh Besar Dukung Milad ke-17 Ma’had Daarut Tahfizh
Pemkab Aceh Besar mendukung Milad ke-17 Ma’had Daarut Tahfizh lewat jalan santai di Vila Buana, Minggu 27 Se...
Rakor Teknis Tol Simpang Panei–Parapat Bahas Fungsi Ganda
Pemkab Simalungun gelar rakor teknis Tol Simpang Panei–Parapat, bahas fungsi ganda sebagai landasan darurat...
IKA SMAN 7 Medan Gelar Rakernas dan Sarasehan Nasional Januari 2027
DPP IKA SMAN 7 Medan menggelar Rakernas dan Sarasehan Nasional Januari 2027 di Medan untuk menyusun program...
Sumut Deklarasikan Target Bebas Rabies 2030, Vaksinasi 15.000 Hewan
Pemprov Sumut deklarasikan target bebas rabies 2030 dan vaksinasi massal 15.000 hewan; upaya dilaksanakan le...