Lokal

Pemusnahan Barang Bukti di Labuhanbatu: 2.579 gram Sabu

Bagikan:
Pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Rantauprapat

Rantauprapat, 23 September — Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menghadiri pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Rantauprapat. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti dan jumlah

Pemusnahan dilakukan atas barang bukti dari 389 perkara. Barang bukti utama adalah narkotika dengan rincian yang dimusnahkan sebagai berikut:

Tipe Narkotika Berat (gram)
Sabu 2.579,83
156,7
Ekstasi 106,2

Selain narkotika, aparat juga memusnahkan barang bukti pendukung seperti perangkat komunikasi dan senjata.

  • Telepon seluler
  • Timbangan elektronik
  • Senjata api
  • Senjata tajam

Peserta dan tujuan kegiatan

Kegiatan dihadiri Forkopimda Labuhanbatu dan perwakilan sejumlah instansi. Hadir antara lain Bupati Labuhanbatu, Kajari, serta unsur TNI dan pengadilan yang diwakili.

Hadir pula pejabat daerah, unsur Kejaksaan dan Kepolisian, serta insan pers. Kehadiran ini dimaksudkan untuk menunjukkan keterbukaan proses hukum dan memperkuat kerja sama antarlembaga.

Proses pemusnahan dan dokumentasi

Acara dimulai dengan sambutan Bupati Labuhanbatu, lalu dilanjutkan prosesi pemusnahan barang bukti secara bersama-sama oleh unsur Forkopimda. Setelah pemusnahan selesai, panitia menutup acara dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti legalitas dan akuntabilitas pelaksanaan.

Komitmen penegakan hukum

Kapolres Labuhanbatu menegaskan keterlibatan Polri sebagai bagian dari sinergi penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap proses yang transparan dan profesional.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Labuhanbatu,”

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mempersempit ruang peredaran narkotika dan meningkatkan rasa aman masyarakat di daerah tersebut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait