Pemerintah Mulai Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra hingga 2028
Pemerintah menyatakan penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah memasuki fase pemulihan permanen yang akan dijalankan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi bertahap hingga 2028.
Fase penanganan dan perkembangan terkini
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyebut ada tiga tahapan dalam penanganan pascabencana: tanggap darurat, transisi, dan pemulihan permanen. Tahapan awal langsung dikomando oleh Presiden dan melibatkan seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
"Tahapan pertama setelah ada bencana adalah tanggap darurat, itu langsung komando dari Bapak Presiden. Semua kementerian/lembaga bergerak, pemerintah daerah semua bergerak dan itu termitigasi dengan cukup baik,"
Menurut Tito, sejak pembentukan Satgas PRR pada 8 Januari, koordinasi lintas sektor dipercepat untuk mengawal fase transisi. Sejumlah layanan dasar yang sempat terganggu kini sebagian besar telah pulih.
Konektivitas dan layanan dasar yang pulih
Pemulihan konektivitas menjadi fokus awal. Seluruh jalan nasional kini kembali terhubung, sedangkan jembatan nasional berfungsi kembali baik melalui pembangunan permanen maupun solusi sementara.
Beberapa solusi temporer yang digunakan antara lain:
- jembatan Bailey
- Armco
- jembatan perintis
- jembatan gantung
Tito menegaskan solusi tersebut fungsional untuk mobilitas dan pengiriman logistik meski belum semuanya permanen.
Pendidikan, hunian, dan kondisi pengungsi
Sektor pendidikan juga menunjukkan kemajuan. Dari sekitar 4.922 sekolah yang terdampak, mayoritas sudah kembali menyelenggarakan proses belajar mengajar setelah perbaikan.
Namun, sebagian kecil sekolah masih menggunakan tenda, kelas darurat, atau menumpang di sekolah lain, terutama di area yang membutuhkan relokasi. Sementara itu, jumlah pengungsi yang tinggal di tenda terus menurun.
Rencana Induk (Renduk) dan target 2026–2028
Pemerintah kini mengarahkan langkah ke fase pemulihan permanen berbasis Rencana Induk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (Renduk). Dokumen Renduk disusun melalui konsolidasi usulan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga, serta penyelarasan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Satgas PRR.
"Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen... kita namakan rehab-rekon, dan ini kuncinya adalah Renduk,"
Renduk dirancang untuk periode 2026–2028 dan mencakup sekitar 11.512 kegiatan lintas sektor. Cakupan kegiatan meliputi:
- pembangunan infrastruktur sungai
- perbaikan jalan dan jembatan
- rehabilitasi sekolah
- pembangunan hunian tetap
Tito menyatakan prioritas pada tahun pertama adalah pembangunan infrastruktur dasar dan percepatan hunian tetap agar masyarakat tidak lama tinggal di hunian sementara.
Dengan fokus pada Renduk dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap pemulihan wilayah terdampak dapat berlangsung terstruktur dan berkelanjutan hingga akhir periode 2028.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...