Menko PMK Minta Pemda NTT Percepat Pendataan Korban Gempa
Menko PMK Pratikno meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat pendataan dampak gempa secara akurat dan terverifikasi. Pernyataan itu disampaikan saat rapat koordinasi penanganan bencana di Manggarai Barat pada Minggu, 16 Agustus 2026. Pratikno menilai data cepat dan tepat menjadi kunci percepatan tanggap darurat serta rehab-rekon pascabencana.
Kenapa pendataan menjadi prioritas
Pratikno menekankan bahwa pendataan yang akurat memengaruhi kecepatan penyaluran bantuan dan perencanaan pemulihan. Dia merujuk pada pengalaman bencana di Sumatera, di mana data yang tidak akurat menghambat kesiapsiagaan dan distribusi bantuan.
Pendataan menjadi sesuatu yang sangat penting. Peran bupati sangat krusial untuk mengaktifkan aparat Pemda dalam pendataan.
Menurutnya, data yang tidak tervalidasi dapat menyebabkan alokasi yang berlebihan atau tidak sesuai kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, verifikasi di tingkat daerah menjadi elemen utama.
Peran pemda dan koordinasi lapangan
Pratikno menegaskan peran kepala daerah dalam menggerakkan aparat setempat untuk mendata korban dan kerusakan. Ia menyebut sinkronisasi antarlevel pemerintahan dan akuntabilitas data sebagai prioritas.
Pemerintah pusat sudah siap, tetapi pendataan belum ada, tidak akurat, berlebihan, dan jauh dari verifikasi di lapangan. Data yang tidak sesuai kenyataan dapat menghambat penanganan bencana.
Dengan data yang terverifikasi, pemerintah pusat dan daerah bisa menentukan langkah penanganan darurat, kebutuhan logistik, serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi secara lebih tepat.
Dukungan pemerintah pusat
Pratikno menegaskan pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan pada penanganan dampak gempa di NTT. Namun, ia menekankan bahwa kecepatan respons sangat bergantung pada koordinasi dan kinerja di tingkat daerah.
Kita pemerintah pusat akan bekerja keras untuk mendukung ini. Kecepatannya sangat tergantung dari Bapak, Ibu pimpinan di daerah.
Dengan demikian, percepatan pendataan menjadi tolok ukur awal untuk mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak.
Implikasi dan langkah ke depan
Langkah selanjutnya yang diharapkan adalah pengaktifan aparat pemda untuk melakukan pendataan terverifikasi, pengiriman data terkoordinasi ke pusat, dan pemanfaatan data tersebut untuk perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Keberhasilan proses ini akan menentukan cepat atau lambatnya pemulihan wilayah terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...