KPT Banda Aceh Gelar Pembinaan Rutin di Pengadilan Negeri Banda Aceh
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, memimpin kegiatan pembinaan dan pengawasan rutin di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Selasa (26/5). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pencari keadilan, bukan karena adanya temuan khusus.
Pembinaan dan pengawasan bersifat reguler
Nursyam menegaskan kegiatan tersebut merupakan program tahunan yang bersifat pembinaan. Ia meminta seluruh pimpinan, hakim, dan aparatur pengadilan untuk menyikapinya sebagai upaya perbaikan kinerja.
"Pembinaan dan pengawasan ini bukan karena ada temuan sesuatu, tetapi hanya pembinaan rutin yang bersifat reguler tahunan,"
Tiga prinsip kerja hakim
Dalam arahannya, Nursyam menguraikan tiga prinsip utama yang harus dijunjung oleh hakim dan aparatur pengadilan. Ketiga prinsip ini ditujukan untuk menjaga kredibilitas lembaga dan kualitas putusan.
- Kerendahan hati — Hakim diminta bekerja dengan sopan, menghormati semua pihak, dan berani mengakui kesalahan. "Di Pengadilan, kita sesama Hakim tidak ada kepala, yang ada Ketua, yaitu orang yang dituakan," ujarnya.
- Kehati-hatian — Setiap tindakan harus cermat karena keputusan pengadilan berpotensi menimbulkan pro dan kontra bagi pihak yang berperkara. "Kita para hakim harus berpihak pada keadilan, bukan pada para pihak yang kita adili," tegasnya.
- Sepenuh hati — Pekerjaan hendaknya dilaksanakan dengan tulus dan sebagai bentuk ibadah. Nursyam mengimbau agar kantor pengadilan menjadi lingkungan kerja yang nyaman dan penuh persaudaraan.
Dampak pada pelayanan publik
Nursyam menyatakan bila ketiga aspek itu dijalankan, pelayanan publik di PN Banda Aceh akan meningkat. Peningkatan kinerja diharapkan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Dengan bagusnya kinerja semua Hakim dan para aparatur PN Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada para warga masyarakat pencari keadilan, maka akan terbangun kepercayaan publik yang optimal,"
Peserta dan tindak lanjut
Hadir dalam kegiatan sejumlah Hakim Tinggi Pengawas Daerah, antara lain Dr Taqwaddin, Dr Firmansyah, Rahmawati, Irwan Efendi, SH, MHum, dan M. Joni Kemri, SH, serta jajaran sekretariat. Wakil Ketua PN Banda Aceh, Fauzi, SH, MH, menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan berjanji menindaklanjuti temuan pengawasan segera.
Dengan pendekatan pembinaan yang berkelanjutan, pengadilan diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memperkuat prinsip integritas dan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Berita Terkait
Kejari Medan dan Forwakum Gelar Mini Soccer untuk Pererat Sinergi
Kejari Medan dan Forwakum menggelar mini soccer di Medan, Senin (25/5) malam, untuk mempererat silaturahmi d...
Polda Sumut Gerebek THM Capital Building Medan, Lakukan Swab
Dit Narkoba Polda Sumut menggerebek Capital Building Medan dinihari 26 Mei; pemeriksaan swab tidak menemukan...
Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi di Phantom KTV, 2 Tersangka Diperagakan
Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi di Phantom KTV, memperagakan 27 adegan dan menemukan narkoba se...
Pemko Medan Pastikan Jaminan Kesehatan Korban Pembegalan
Pemko Medan lewat Perwal Nomor 26/2026 memberi jaminan kesehatan bagi korban pembegalan yang dirawat di RS U...
Sumut Bentuk 6.100 Koperasi Desa Merah Putih, 98% Terintegrasi
Pemprov Sumut membentuk 6.100 Koperasi Desa Merah Putih; 98% terintegrasi SIMKOPDES dan 353 gerai siap berop...
Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan 2026
Pematangsiantar menggelar sosialisasi akreditasi perpustakaan 2026 untuk sosialisasi instrumen, standar nasi...