KPT Banda Aceh Gelar Pembinaan Rutin di Pengadilan Negeri Banda Aceh
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, memimpin kegiatan pembinaan dan pengawasan rutin di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Selasa (26/5). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pencari keadilan, bukan karena adanya temuan khusus.
Pembinaan dan pengawasan bersifat reguler
Nursyam menegaskan kegiatan tersebut merupakan program tahunan yang bersifat pembinaan. Ia meminta seluruh pimpinan, hakim, dan aparatur pengadilan untuk menyikapinya sebagai upaya perbaikan kinerja.
"Pembinaan dan pengawasan ini bukan karena ada temuan sesuatu, tetapi hanya pembinaan rutin yang bersifat reguler tahunan,"
Tiga prinsip kerja hakim
Dalam arahannya, Nursyam menguraikan tiga prinsip utama yang harus dijunjung oleh hakim dan aparatur pengadilan. Ketiga prinsip ini ditujukan untuk menjaga kredibilitas lembaga dan kualitas putusan.
- Kerendahan hati — Hakim diminta bekerja dengan sopan, menghormati semua pihak, dan berani mengakui kesalahan. "Di Pengadilan, kita sesama Hakim tidak ada kepala, yang ada Ketua, yaitu orang yang dituakan," ujarnya.
- Kehati-hatian — Setiap tindakan harus cermat karena keputusan pengadilan berpotensi menimbulkan pro dan kontra bagi pihak yang berperkara. "Kita para hakim harus berpihak pada keadilan, bukan pada para pihak yang kita adili," tegasnya.
- Sepenuh hati — Pekerjaan hendaknya dilaksanakan dengan tulus dan sebagai bentuk ibadah. Nursyam mengimbau agar kantor pengadilan menjadi lingkungan kerja yang nyaman dan penuh persaudaraan.
Dampak pada pelayanan publik
Nursyam menyatakan bila ketiga aspek itu dijalankan, pelayanan publik di PN Banda Aceh akan meningkat. Peningkatan kinerja diharapkan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Dengan bagusnya kinerja semua Hakim dan para aparatur PN Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada para warga masyarakat pencari keadilan, maka akan terbangun kepercayaan publik yang optimal,"
Peserta dan tindak lanjut
Hadir dalam kegiatan sejumlah Hakim Tinggi Pengawas Daerah, antara lain Dr Taqwaddin, Dr Firmansyah, Rahmawati, Irwan Efendi, SH, MHum, dan M. Joni Kemri, SH, serta jajaran sekretariat. Wakil Ketua PN Banda Aceh, Fauzi, SH, MH, menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan berjanji menindaklanjuti temuan pengawasan segera.
Dengan pendekatan pembinaan yang berkelanjutan, pengadilan diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memperkuat prinsip integritas dan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...