KPT Banda Aceh Gelar Pembinaan Rutin di Pengadilan Negeri Banda Aceh
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, memimpin kegiatan pembinaan dan pengawasan rutin di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Selasa (26/5). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pencari keadilan, bukan karena adanya temuan khusus.
Pembinaan dan pengawasan bersifat reguler
Nursyam menegaskan kegiatan tersebut merupakan program tahunan yang bersifat pembinaan. Ia meminta seluruh pimpinan, hakim, dan aparatur pengadilan untuk menyikapinya sebagai upaya perbaikan kinerja.
"Pembinaan dan pengawasan ini bukan karena ada temuan sesuatu, tetapi hanya pembinaan rutin yang bersifat reguler tahunan,"
Tiga prinsip kerja hakim
Dalam arahannya, Nursyam menguraikan tiga prinsip utama yang harus dijunjung oleh hakim dan aparatur pengadilan. Ketiga prinsip ini ditujukan untuk menjaga kredibilitas lembaga dan kualitas putusan.
- Kerendahan hati — Hakim diminta bekerja dengan sopan, menghormati semua pihak, dan berani mengakui kesalahan. "Di Pengadilan, kita sesama Hakim tidak ada kepala, yang ada Ketua, yaitu orang yang dituakan," ujarnya.
- Kehati-hatian — Setiap tindakan harus cermat karena keputusan pengadilan berpotensi menimbulkan pro dan kontra bagi pihak yang berperkara. "Kita para hakim harus berpihak pada keadilan, bukan pada para pihak yang kita adili," tegasnya.
- Sepenuh hati — Pekerjaan hendaknya dilaksanakan dengan tulus dan sebagai bentuk ibadah. Nursyam mengimbau agar kantor pengadilan menjadi lingkungan kerja yang nyaman dan penuh persaudaraan.
Dampak pada pelayanan publik
Nursyam menyatakan bila ketiga aspek itu dijalankan, pelayanan publik di PN Banda Aceh akan meningkat. Peningkatan kinerja diharapkan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Dengan bagusnya kinerja semua Hakim dan para aparatur PN Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada para warga masyarakat pencari keadilan, maka akan terbangun kepercayaan publik yang optimal,"
Peserta dan tindak lanjut
Hadir dalam kegiatan sejumlah Hakim Tinggi Pengawas Daerah, antara lain Dr Taqwaddin, Dr Firmansyah, Rahmawati, Irwan Efendi, SH, MHum, dan M. Joni Kemri, SH, serta jajaran sekretariat. Wakil Ketua PN Banda Aceh, Fauzi, SH, MH, menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan berjanji menindaklanjuti temuan pengawasan segera.
Dengan pendekatan pembinaan yang berkelanjutan, pengadilan diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memperkuat prinsip integritas dan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...