Satpol PP Banda Aceh Amankan 26 Orang dalam Operasi Malam
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menggelar Operasi Pengawasan Terpadu (Ops Wasdu)26 orang sebagai bagian penegakan Qanun Syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh.
Operasi dipimpin langsung dan didukung aparat gabungan
Kasatpol PP/WH Kota Banda Aceh, M Rizal, memimpin operasi secara langsung. Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan TNI, Polri, dan POM AD. Operasi dimulai tengah malam sampai menjelang Subuh untuk menindak pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.
Hasil penertiban: lokasi dan rincian yang terjaring
Pihak Satpol PP-WH merinci bahwa 26 orang yang diamankan berasal dari beberapa titik berbeda. Rinciannya yakni dua pasangan bukan muhrim di Hotel Ayn dan Kos O; tujuh perempuan di Kos H; sepuluh perempuan di Kafe A; serta lima warga (tiga laki-laki dan dua perempuan) yang sedang berada di Car Coffee Taman PKA.
Proses pemeriksaan dan pembinaan
Semua warga yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian penegakan aturan serta upaya pembinaan sosial terhadap pelanggar.
Langkah preventif dan edukasi berkelanjutan
Pihak Satpol PP menyatakan operasi terpadu akan terus dilakukan secara konsisten. Strategi pengawasan akan disesuaikan untuk meminimalisir pelanggaran Qanun di tingkat kota, termasuk meningkatkan peran masyarakat dan pemerintahan gampong.
Pernyataan Kasatpol PP/WH
"Kami sangat mengharapkan optimalisasi pengawasan di tingkat gampong,"
"Petugas kita rutin melaksanakan patroli tiap malam, termasuk pengawasan di berbagai titik potensi pelanggaran syariat. Malam ini, operasi skala besar kita gelar sebagai bagian rutinitas dan penegakan syari’at Islam di Kota Banda Aceh," jelas M Rizal.
Rizal menegaskan bahwa kegiatan penertiban bukan semata penegakan hukum, melainkan juga bentuk penghambaan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia mengutip ayat Al-Qur'an sebagai dasar spiritual pelaksanaan tugas tersebut.
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku," (QS. Adz-Dzariyat:56)
Ke depan, Satpol PP-WH akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi Qanun Syariat Islam serta memperkuat kerja sama dengan aparat setempat untuk menjaga ketertiban dan moralitas publik di Banda Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...