Satpol PP Banda Aceh Amankan 26 Orang dalam Operasi Malam
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menggelar Operasi Pengawasan Terpadu (Ops Wasdu)26 orang sebagai bagian penegakan Qanun Syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh.
Operasi dipimpin langsung dan didukung aparat gabungan
Kasatpol PP/WH Kota Banda Aceh, M Rizal, memimpin operasi secara langsung. Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan TNI, Polri, dan POM AD. Operasi dimulai tengah malam sampai menjelang Subuh untuk menindak pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.
Hasil penertiban: lokasi dan rincian yang terjaring
Pihak Satpol PP-WH merinci bahwa 26 orang yang diamankan berasal dari beberapa titik berbeda. Rinciannya yakni dua pasangan bukan muhrim di Hotel Ayn dan Kos O; tujuh perempuan di Kos H; sepuluh perempuan di Kafe A; serta lima warga (tiga laki-laki dan dua perempuan) yang sedang berada di Car Coffee Taman PKA.
Proses pemeriksaan dan pembinaan
Semua warga yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian penegakan aturan serta upaya pembinaan sosial terhadap pelanggar.
Langkah preventif dan edukasi berkelanjutan
Pihak Satpol PP menyatakan operasi terpadu akan terus dilakukan secara konsisten. Strategi pengawasan akan disesuaikan untuk meminimalisir pelanggaran Qanun di tingkat kota, termasuk meningkatkan peran masyarakat dan pemerintahan gampong.
Pernyataan Kasatpol PP/WH
"Kami sangat mengharapkan optimalisasi pengawasan di tingkat gampong,"
"Petugas kita rutin melaksanakan patroli tiap malam, termasuk pengawasan di berbagai titik potensi pelanggaran syariat. Malam ini, operasi skala besar kita gelar sebagai bagian rutinitas dan penegakan syari’at Islam di Kota Banda Aceh," jelas M Rizal.
Rizal menegaskan bahwa kegiatan penertiban bukan semata penegakan hukum, melainkan juga bentuk penghambaan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia mengutip ayat Al-Qur'an sebagai dasar spiritual pelaksanaan tugas tersebut.
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku," (QS. Adz-Dzariyat:56)
Ke depan, Satpol PP-WH akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi Qanun Syariat Islam serta memperkuat kerja sama dengan aparat setempat untuk menjaga ketertiban dan moralitas publik di Banda Aceh.
Berita Terkait
Kejari Medan dan Forwakum Gelar Mini Soccer untuk Pererat Sinergi
Kejari Medan dan Forwakum menggelar mini soccer di Medan, Senin (25/5) malam, untuk mempererat silaturahmi d...
Polda Sumut Gerebek THM Capital Building Medan, Lakukan Swab
Dit Narkoba Polda Sumut menggerebek Capital Building Medan dinihari 26 Mei; pemeriksaan swab tidak menemukan...
Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi di Phantom KTV, 2 Tersangka Diperagakan
Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi di Phantom KTV, memperagakan 27 adegan dan menemukan narkoba se...
Pemko Medan Pastikan Jaminan Kesehatan Korban Pembegalan
Pemko Medan lewat Perwal Nomor 26/2026 memberi jaminan kesehatan bagi korban pembegalan yang dirawat di RS U...
Sumut Bentuk 6.100 Koperasi Desa Merah Putih, 98% Terintegrasi
Pemprov Sumut membentuk 6.100 Koperasi Desa Merah Putih; 98% terintegrasi SIMKOPDES dan 353 gerai siap berop...
Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan 2026
Pematangsiantar menggelar sosialisasi akreditasi perpustakaan 2026 untuk sosialisasi instrumen, standar nasi...