Satpol PP Banda Aceh Amankan 26 Orang dalam Operasi Malam
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menggelar Operasi Pengawasan Terpadu (Ops Wasdu)26 orang sebagai bagian penegakan Qanun Syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh.
Operasi dipimpin langsung dan didukung aparat gabungan
Kasatpol PP/WH Kota Banda Aceh, M Rizal, memimpin operasi secara langsung. Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan TNI, Polri, dan POM AD. Operasi dimulai tengah malam sampai menjelang Subuh untuk menindak pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.
Hasil penertiban: lokasi dan rincian yang terjaring
Pihak Satpol PP-WH merinci bahwa 26 orang yang diamankan berasal dari beberapa titik berbeda. Rinciannya yakni dua pasangan bukan muhrim di Hotel Ayn dan Kos O; tujuh perempuan di Kos H; sepuluh perempuan di Kafe A; serta lima warga (tiga laki-laki dan dua perempuan) yang sedang berada di Car Coffee Taman PKA.
Proses pemeriksaan dan pembinaan
Semua warga yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian penegakan aturan serta upaya pembinaan sosial terhadap pelanggar.
Langkah preventif dan edukasi berkelanjutan
Pihak Satpol PP menyatakan operasi terpadu akan terus dilakukan secara konsisten. Strategi pengawasan akan disesuaikan untuk meminimalisir pelanggaran Qanun di tingkat kota, termasuk meningkatkan peran masyarakat dan pemerintahan gampong.
Pernyataan Kasatpol PP/WH
"Kami sangat mengharapkan optimalisasi pengawasan di tingkat gampong,"
"Petugas kita rutin melaksanakan patroli tiap malam, termasuk pengawasan di berbagai titik potensi pelanggaran syariat. Malam ini, operasi skala besar kita gelar sebagai bagian rutinitas dan penegakan syari’at Islam di Kota Banda Aceh," jelas M Rizal.
Rizal menegaskan bahwa kegiatan penertiban bukan semata penegakan hukum, melainkan juga bentuk penghambaan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia mengutip ayat Al-Qur'an sebagai dasar spiritual pelaksanaan tugas tersebut.
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku," (QS. Adz-Dzariyat:56)
Ke depan, Satpol PP-WH akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi Qanun Syariat Islam serta memperkuat kerja sama dengan aparat setempat untuk menjaga ketertiban dan moralitas publik di Banda Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...