Nasional

DPR Luncurkan Buku Anotasi KUHAP sebagai Panduan Penegak Hukum

Bagikan:
Peluncuran Buku Anotasi KUHAP di Komplek Parlemen Senayan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meluncurkan Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Selasa, 14 Juli 2026, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Buku ini diterbitkan sebagai pedoman untuk membantu aparat penegak hukum dan masyarakat memahami ketentuan dalam KUHAP yang baru yang dinilai berpotensi menimbulkan beragam penafsiran.

Tujuan dan latar belakang penerbitan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan anotasi disusun untuk menjelaskan berbagai ketentuan yang dinilai rawan tafsir. Tujuannya agar publik dan penegak hukum memperoleh rujukan yang jelas saat menafsirkan aturan baru tersebut.

"Setiap undang-undang pasti akan diinterpretasikan macam-macam oleh orang. Kalau ada hal yang kurang jelas, publik harus mempunyai hak untuk bertanya meminta kejelasan,"

Siapa saja yang hadir

Peluncuran dihadiri pimpinan sejumlah lembaga penegak hukum. Kehadiran mereka menandai dukungan institusional terhadap upaya klarifikasi norma hukum ini.

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto
  • Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej

Dukungan dari Polri dan rencana sosialisasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penerbitan buku anotasi ini. Menurutnya, buku tersebut diperlukan sebagai referensi bagi penyidik Polri dalam memahami dan menerapkan ketentuan KUHAP yang baru.

"Kami sangat mengapresiasi diterbitkannya Anotasi KUHAP. Karena bagi kita semua memang ini adalah produk legislasi yang kemudian harus segera dipahami oleh semua,"

Kapolri menambahkan bahwa anotasi akan dimasukkan sebagai salah satu materi dalam rangkaian sosialisasi bersama. Tim sosialisasi direncanakan melibatkan Komisi III DPR, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum agar implementasi KUHAP sesuai harapan publik dan menjawab rasa keadilan masyarakat.

Implikasi bagi penegak hukum dan publik

Dengan adanya anotasi, diharapkan terwujud keseragaman pemahaman terhadap norma-norma baru serta berkurangnya ketidakpastian hukum yang dapat memicu kontroversi di kemudian hari. Buku ini juga dimaksudkan untuk menjadi rujukan saat terjadi perbedaan tafsir di lapangan.

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP menandai langkah legislatif dan eksekutif untuk memperkuat kepastian hukum. Keberlanjutan upaya ini akan terlihat dari program sosialisasi dan penerapan oleh aparat penegak hukum ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait