Kemkomdigi Tinjau Registrasi SIM Biometrik untuk Cegah Kebocoran Data
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meninjau pelaksanaan registrasi kartu SIM menggunakan sistem biometrik face recognition di Jawa Timur pada 14 Juli 2026. Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan proses aktivasi berjalan sesuai ketentuan dan bertujuan mencegah kebocoran data pribadi.
Hasil peninjauan di empat daerah
Peninjauan dilakukan di beberapa lokasi, yakni Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo. Tim melakukan pemeriksaan langsung pada prosedur aktivasi kartu SIM di gerai operator seluler dan titik layanan terkait.
Menurut Edwin, pemeriksaan pada hari itu menunjukkan kepatuhan tinggi dari operator seluler yang diperiksa. Ia menegaskan tidak ditemukan pemakaian nomor identitas orang lain dalam proses aktivasi.
Sistem biometrik dan kepatuhan operator
Edwin menjelaskan bahwa aktivasi SIM kini mengandalkan face recognition untuk verifikasi identitas pemilik kartu. Langkah ini diterapkan agar data pribadi pemilik kartu terlindungi dan mengurangi risiko penyalahgunaan NIK.
Pemeriksaan melibatkan tiga operator utama, yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL Smart, serta koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Hasil lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan mencapai 100 persen untuk ketiga operator tersebut.
"Dalam dua hari ini kami tidak menemukan pre registered card atau kartu yang sudah diaktifkan menggunakan data atau NIK milik orang lain. Kami juga melihat kepatuhan tiga operator sudah mencapai 100 persen,"
Upaya cegah kebocoran data
Peninjauan ini bertujuan memastikan penerapan registrasi biometrik berjalan efektif di seluruh lokasi layanan. Menurut Edwin, pemeriksaan tidak menemukan kebocoran data selama proses aktivasi menggunakan sistem biometrik.
"Semua sistem biometrik untuk registrasi sudah berjalan baik. Tidak ada kebocoran, jadi 100 persen compliance dari tiga operator,"
Impak dan langkah selanjutnya
Temuan peninjauan memberi sinyal bahwa peralihan ke registrasi berbasis biometrik dapat memperkecil potensi penyalahgunaan data identitas. Namun, pengawasan berkala tetap diperlukan agar proses verifikasi wajah tetap akurat dan aman.
Kemkomdigi juga menyatakan akan melanjutkan pemantauan di titik layanan lain dan berkoordinasi dengan operator serta asosiasi untuk memastikan standar implementasi dipertahankan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...