Kemkomdigi Tinjau Registrasi SIM Biometrik untuk Cegah Kebocoran Data
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meninjau pelaksanaan registrasi kartu SIM menggunakan sistem biometrik face recognition di Jawa Timur pada 14 Juli 2026. Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan proses aktivasi berjalan sesuai ketentuan dan bertujuan mencegah kebocoran data pribadi.
Hasil peninjauan di empat daerah
Peninjauan dilakukan di beberapa lokasi, yakni Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo. Tim melakukan pemeriksaan langsung pada prosedur aktivasi kartu SIM di gerai operator seluler dan titik layanan terkait.
Menurut Edwin, pemeriksaan pada hari itu menunjukkan kepatuhan tinggi dari operator seluler yang diperiksa. Ia menegaskan tidak ditemukan pemakaian nomor identitas orang lain dalam proses aktivasi.
Sistem biometrik dan kepatuhan operator
Edwin menjelaskan bahwa aktivasi SIM kini mengandalkan face recognition untuk verifikasi identitas pemilik kartu. Langkah ini diterapkan agar data pribadi pemilik kartu terlindungi dan mengurangi risiko penyalahgunaan NIK.
Pemeriksaan melibatkan tiga operator utama, yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL Smart, serta koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Hasil lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan mencapai 100 persen untuk ketiga operator tersebut.
"Dalam dua hari ini kami tidak menemukan pre registered card atau kartu yang sudah diaktifkan menggunakan data atau NIK milik orang lain. Kami juga melihat kepatuhan tiga operator sudah mencapai 100 persen,"
Upaya cegah kebocoran data
Peninjauan ini bertujuan memastikan penerapan registrasi biometrik berjalan efektif di seluruh lokasi layanan. Menurut Edwin, pemeriksaan tidak menemukan kebocoran data selama proses aktivasi menggunakan sistem biometrik.
"Semua sistem biometrik untuk registrasi sudah berjalan baik. Tidak ada kebocoran, jadi 100 persen compliance dari tiga operator,"
Impak dan langkah selanjutnya
Temuan peninjauan memberi sinyal bahwa peralihan ke registrasi berbasis biometrik dapat memperkecil potensi penyalahgunaan data identitas. Namun, pengawasan berkala tetap diperlukan agar proses verifikasi wajah tetap akurat dan aman.
Kemkomdigi juga menyatakan akan melanjutkan pemantauan di titik layanan lain dan berkoordinasi dengan operator serta asosiasi untuk memastikan standar implementasi dipertahankan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VII: BI Checking Hambat Akses Modal UMKM
Komisi VII menilai BI Checking dan riwayat gagal bayar menghambat akses pembiayaan UMKM; dorong pelatihan li...
Takeda Investasi Rp539 Miliar untuk Bangun Industri Plasma Indonesia
Takeda komitkan USD30 juta (Rp539 miliar) untuk membangun jaringan bank plasma di Indonesia, target bank per...
Mendikdasmen: Ancaman Bom di SDN Srengseng Tak Ganggu MPLS
Mendikdasmen Abdul Mu'ti pastikan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah saat MPLS 13 Juli 2026 tidak mengganggu...
Menhub Dorong Penguatan Kerja Sama Penerbangan Indonesia–Arab Saudi
Menhub Dudy Purwagandhi mendorong penguatan kerja sama penerbangan dan pengembangan SDM antara Indonesia dan...
Kemenhub Perluas Kerja Sama Transportasi dengan Arab Saudi
Kemenhub dan Arab Saudi sepakat memperkuat kerja sama transportasi pada 13 Juli 2026, meliputi penerbangan,...
Prabowo Tekankan Aparat Negara sebagai Pelayan Rakyat
Presiden minta aparatur negara introspeksi dan menjaga integritas; pemerintah dukung penegakan hukum fair da...