Komisi VII: BI Checking Hambat Akses Modal UMKM
Komisi VII DPR RIBI Checking dan riwayat gagal bayar. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII, Chusnunia Chalim, di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026. Tujuannya mendorong perbaikan literasi keuangan dan kemudahan modal agar UMKM tetap bertahan dan naik kelas.
Kendala utama: BI Checking dan penilaian kredit
Komisi VII menyebut BI Checking sebagai penghambat utama ketika UMKM mengajukan pinjaman ke bank. Data catatan kredit yang negatif sering membuat permohonan kredit langsung ditolak oleh lembaga keuangan.
"BI Checking dan riwayat gagal bayar masih menjadi kendala utama pelaku UMKM saat mengajukan pinjaman ke bank. Selain itu, pengelolaan aset yang belum optimal juga membuat usaha mereka sulit berkembang,"
Chusnunia mengatakan banyak pelaku UMKM sebenarnya berpotensi berkembang, tetapi penilaian kredit yang ketat menutup peluang tersebut.
Dampak kondisi rumah tangga dan literasi keuangan
Selain catatan kredit, kondisi keuangan rumah tangga turut memengaruhi akses pembiayaan. Banyak pelaku UMKM mengalami tekanan biaya hidup dan memiliki literasi pengelolaan keuangan yang rendah.
Akibatnya, bank menilai risiko lebih tinggi dari keseluruhan profil pemohon. Hal ini semakin memperkecil kesempatan usaha mikro dan kecil memperoleh modal formal untuk ekspansi.
Solusi: pelatihan dan penguatan kapasitas
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Komisi VII mendorong Kementerian UMKM menambah program pelatihan pengelolaan keuangan. Fokusnya pada penyusunan laporan keuangan, manajemen arus kas, dan tata kelola aset usaha.
"Kapasitas pelaku UMKM dalam mengelola keuangan harus terus diperkuat. Dengan tata kelola keuangan yang lebih baik, kepercayaan bank untuk menyalurkan pembiayaan juga akan meningkat,"
Pelatihan semacam itu dinilai dapat meningkatkan kredibilitas UMKM di mata perbankan dan membuka akses ke produk pembiayaan formal.
Harapan dan langkah ke depan
Komisi VII berharap penguatan literasi, kemudahan akses pembiayaan, dan dukungan kebijakan menjadi fondasi agar UMKM tumbuh lebih sehat. Langkah ini penting untuk mendorong kenaikan kelas UMKM dan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Implementasi rekomendasi akan membutuhkan koordinasi antarinstansi dan pemantauan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha di lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gus Yahya Harap Presiden Prabowo Buka Muktamar NU 2031
Gus Yahya berharap Presiden Prabowo kembali membuka Muktamar NU ke-36 pada 2031; disampaikan saat pembukaan...
Pemprov DKI Imbau Warga Jaga Fasilitas Publik setelah CCTV Rusak
Pemprov DKI mengimbau warga untuk menjaga fasilitas publik setelah sejumlah CCTV di Pejompongan rusak pasca-...
Korlantas: Kecelakaan Lalu Lintas Turun 22,92% hingga Juli 2026
Korlantas: kecelakaan lalu lintas turun 22,92% hingga Juli 2026 meski kendaraan dan mobilitas meningkat.
Pengamanan Aksi Dinilai Lebih Humanis, Aparat Diapresiasi
Pengamanan unjuk rasa AMPB di depan Gedung DPR/MPR RI dinilai lebih humanis dan mendapat apresiasi; 18.504 p...
Pemerintah Kalibrasi Ulang DTSEN untuk Perbaiki Penyaluran Subsidi
Komisi XI DPR menyebut pemerintah mengkalibrasi ulang parameter DTSEN untuk meningkatkan akurasi data dan me...
Pemerintah Kalibrasi Ulang DTSEN untuk Perbaiki Sasaran Subsidi
Pemerintah kalibrasi ulang DTSEN untuk meningkatkan akurasi data penerima subsidi dan bantuan sosial agar ke...