Komisi VII: BI Checking Hambat Akses Modal UMKM
Komisi VII DPR RIBI Checking dan riwayat gagal bayar. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII, Chusnunia Chalim, di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026. Tujuannya mendorong perbaikan literasi keuangan dan kemudahan modal agar UMKM tetap bertahan dan naik kelas.
Kendala utama: BI Checking dan penilaian kredit
Komisi VII menyebut BI Checking sebagai penghambat utama ketika UMKM mengajukan pinjaman ke bank. Data catatan kredit yang negatif sering membuat permohonan kredit langsung ditolak oleh lembaga keuangan.
"BI Checking dan riwayat gagal bayar masih menjadi kendala utama pelaku UMKM saat mengajukan pinjaman ke bank. Selain itu, pengelolaan aset yang belum optimal juga membuat usaha mereka sulit berkembang,"
Chusnunia mengatakan banyak pelaku UMKM sebenarnya berpotensi berkembang, tetapi penilaian kredit yang ketat menutup peluang tersebut.
Dampak kondisi rumah tangga dan literasi keuangan
Selain catatan kredit, kondisi keuangan rumah tangga turut memengaruhi akses pembiayaan. Banyak pelaku UMKM mengalami tekanan biaya hidup dan memiliki literasi pengelolaan keuangan yang rendah.
Akibatnya, bank menilai risiko lebih tinggi dari keseluruhan profil pemohon. Hal ini semakin memperkecil kesempatan usaha mikro dan kecil memperoleh modal formal untuk ekspansi.
Solusi: pelatihan dan penguatan kapasitas
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Komisi VII mendorong Kementerian UMKM menambah program pelatihan pengelolaan keuangan. Fokusnya pada penyusunan laporan keuangan, manajemen arus kas, dan tata kelola aset usaha.
"Kapasitas pelaku UMKM dalam mengelola keuangan harus terus diperkuat. Dengan tata kelola keuangan yang lebih baik, kepercayaan bank untuk menyalurkan pembiayaan juga akan meningkat,"
Pelatihan semacam itu dinilai dapat meningkatkan kredibilitas UMKM di mata perbankan dan membuka akses ke produk pembiayaan formal.
Harapan dan langkah ke depan
Komisi VII berharap penguatan literasi, kemudahan akses pembiayaan, dan dukungan kebijakan menjadi fondasi agar UMKM tumbuh lebih sehat. Langkah ini penting untuk mendorong kenaikan kelas UMKM dan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Implementasi rekomendasi akan membutuhkan koordinasi antarinstansi dan pemantauan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha di lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPJS Perkuat PEKA: Bekali Ahli Waris untuk Berwirausaha
BPJS perkuat Program PEKA demi bekali ahli waris keterampilan wirausaha dan pendampingan agar santunan jadi...
Takeda Investasi Rp539 Miliar untuk Bangun Industri Plasma Indonesia
Takeda komitkan USD30 juta (Rp539 miliar) untuk membangun jaringan bank plasma di Indonesia, target bank per...
Mendikdasmen: Ancaman Bom di SDN Srengseng Tak Ganggu MPLS
Mendikdasmen Abdul Mu'ti pastikan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah saat MPLS 13 Juli 2026 tidak mengganggu...
Menhub Dorong Penguatan Kerja Sama Penerbangan Indonesia–Arab Saudi
Menhub Dudy Purwagandhi mendorong penguatan kerja sama penerbangan dan pengembangan SDM antara Indonesia dan...
Kemenhub Perluas Kerja Sama Transportasi dengan Arab Saudi
Kemenhub dan Arab Saudi sepakat memperkuat kerja sama transportasi pada 13 Juli 2026, meliputi penerbangan,...
Prabowo Tekankan Aparat Negara sebagai Pelayan Rakyat
Presiden minta aparatur negara introspeksi dan menjaga integritas; pemerintah dukung penegakan hukum fair da...