Nasional

BPJS Perkuat PEKA: Bekali Ahli Waris untuk Berwirausaha

Bagikan:
Peserta Program PEKA menerima pelatihan kewirausahaan di Graha BPJAMSOSTEK Jakarta

BPJS Ketenagakerjaan memperkuat Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) untuk membekali ahli waris peserta dengan keterampilan wirausaha agar kembali produktif dan mandiri. Pelaksanaan penguatan berlangsung di Graha BPJAMSOSTEK, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2026, melibatkan sinergi Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, OJK, dan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta dengan 90 peserta hadir.

Isi program dan pendampingan

Program PEKA memberi pendampingan komprehensif mulai dari pelatihan teknis hingga akses pasar. Peserta mendapatkan bimbingan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, serta digitalisasi pemasaran.

Peran mitra dijabarkan jelas: Rumah BUMN menjadi pusat pembinaan UMKM, sementara OJK memperkuat literasi keuangan agar dana santunan dikelola berkelanjutan.

  • Pelatihan kewirausahaan dan keterampilan usaha
  • Pendampingan pengelolaan keuangan dan literasi
  • Peningkatan kualitas produk, pengemasan, dan pemasaran digital
  • Akses permodalan dan layanan transaksi digital

Konsep 3P dan tujuan jangka panjang

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menekankan konsep 3P: Pelatihan, Produktif, dan Profit sebagai landasan program. Tujuannya agar santunan yang diberikan berubah menjadi modal usaha yang menghasilkan pendapatan berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif,"

Saiful menambahkan bahwa keberhasilan diukur dari jumlah keluarga yang kembali memiliki penghasilan dan hidup mandiri, bukan sekadar jumlah pelatihan.

Capaian layanan dan dampak

Sampai 30 Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada 2.688.827 kasus dengan nilai total mencapai Rp36,09 triliun secara nasional. Di wilayah DKI Jakarta, penyaluran mencapai 385.707 kasus dengan total Rp6,69 triliun.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, menyatakan Program PEKA di DKI telah diikuti 299 peserta, sedangkan secara nasional program sudah menjangkau 908 peserta.

"Program PEKA merupakan bentuk keberlanjutan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris. Kami ingin memastikan santunan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan,"

Dukungan pemangku kepentingan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengapresiasi inisiatif ini karena mengubah santunan menjadi modal usaha produktif. Ia menyatakan pendampingan penting agar santunan tidak cepat habis.

"Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan nilainya besar, tetapi tanpa pendampingan bisa habis dalam waktu singkat. Program PEKA mengubah santunan menjadi modal untuk membangun usaha yang produktif,"

OJK dan Bank Mandiri juga menyatakan komitmen. OJK fokus pada edukasi keuangan, sedangkan Bank Mandiri melalui Rumah BUMN mendukung akses permodalan, transaksi digital, dan layanan finansial.

Prospek dan pengembangan

BPJS Ketenagakerjaan berencana memperluas jangkauan Program PEKA dengan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan. Tujuannya untuk melahirkan pelaku usaha baru yang tangguh serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Penguatan ekosistem pemberdayaan diharapkan menjadi langkah jangka panjang untuk memastikan manfaat jaminan sosial berdampak ekonomi nyata bagi keluarga pekerja.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait