MenHAM: Pelayanan Pemerintahan untuk Papua Gratis, Stop Bawa Uang ke Jakarta
Mengetahui siapa, apa, kapan, di mana, dan mengapa: Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan pelayanan administrasi dan tata kelola pembangunan Papua di pemerintah pusat diberikan secara gratis. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pigai meminta pemerintah daerah menempuh jalur birokrasi resmi dan menghentikan kebiasaan membawa uang ke Jakarta untuk memengaruhi kebijakan.
Pelayanan Pemerintahan Untuk Papua Gratis
Pigai menegaskan semua urusan administrasi, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan terkait Papua di pemerintah pusat tidak dipungut biaya. Ia menekankan kebijakan pemerintah merupakan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat, bukan komoditas yang bisa dibeli.
“Pelayanan pemerintahan di Jakarta itu gratis tanpa bayar. Jangan membiasakan mengantar uang ke Jakarta, tiada ada kebijakan negara ini yang bisa dibeli dengan uang,”
Imbauan Hentikan Praktik Transaksional
Menurut Pigai, praktik membawa uang untuk memperoleh kebijakan atau pelayanan memperkuat persepsi negatif terhadap Papua dan masyarakatnya. Karena itu, ia meminta pejabat daerah dan pihak terkait menghindari transaksi semacam itu.
“Urusan administrasi, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan terkait Papua di Jakarta seluruhnya gratis, tanpa biaya apa pun. Pemerintah tidak membenarkan adanya pembayaran untuk memperoleh pelayanan maupun kebijakan terkait pembangunan Papua,”
Dampak dan Upaya Perubahan Birokrasi
Pigai menilai penguatan integritas birokrasi penting untuk menjaga martabat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah. Ia mendorong pelayanan publik berlangsung transparan dan akuntabel agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia juga memberikan arahan agar wakil rakyat dan pejabat daerah berani menyuarakan kepentingan rakyat tanpa mengandalkan praktik transaksional.
- Gunakan jalur birokrasi resmi untuk pengurusan kebijakan.
- Hentikan kebiasaan membawa uang ke Jakarta untuk memengaruhi keputusan.
- Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Arahan dan Harapan
Pigai mengingatkan bahwa pajak yang dibayar masyarakat digunakan negara untuk menggaji aparat dan membiayai kebijakan. Karena itu, kebijakan harus diberikan berdasarkan tugas dan tanggung jawab lembaga, bukan imbalan uang.
“Kebijakan tidak bisa dibayar, kebijakan itu gratis. Bapak-bapak bayar pajak, hasil pajak itu diberikan kepada kami sebagai gaji dan tunjangan, berdasarkan itulah kita berikan kebijakan,”
Ia menutup dengan peringatan agar tradisi korupsi budaya seperti ‘ikan puri bayar ikan hiu’ dibuang jauh-jauh dan masyarakat tidak takut menyatakan ketidakadilan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...